Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palsukan PCR, Dua Mahasiswa Pekanbaru yang Kuliah di Turki Ditangkap Polisi

Palsukan PCR, Dua Mahasiswa Pekanbaru yang Kuliah di Turki Ditangkap Polisi Mahasiswa ditangkap karena palsukan dokumen PCR. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua mahasiswa Pekanbaru yang kuliah di Turki, ditangkap polisi gara-gara menggunakan hasil surat test PCR palsu di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Keduanya inisial NA (22) dan AD (21).

"Kedua pelaku inisial NA dan AD ditangkap saat hendak terbang ke Jakarta," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, kepada merdeka.com, Rabu (25/8).

Budi menyebutkan, kedua mahasiswa tersebut ketahuan menggunakan surat hasil test PCR di Bandara SSK II Pekanbaru.

Orang lain juga bertanya?

"Rencana mereka setelah tiba di Jakarta, lalu berangkat ke Turki untuk melakukan proses perkuliahan," ucap Budi.

Surat hasil test swab PCR palsu itu menggunakan nama dan logo rumah sakit Eka Hospital Pekanbaru. Hasil PCR nya dinyatakan negatif.

Dokumen hasil test PCR kedua tersangka dibuat oleh temannya yang juga merupakan mahasiswa di Turki. Temannya mahasiswa di Turki ini mengedit dan memasukkan nama kedua tersangka melalui file dan dikirim ke WhatsAap kepada kedua tersangka.

"Lalu kedua tersangka mengeprint di Pekanbaru dan menggunakan hasil test PCR palsu tersebut di Bandara Pekanbaru," kata Perwira Menengah jebolan Akpol 1999 ini.

Saat diinterogasi polisi, kedua tersangka mengaku baru sekali menggunakan hasil test PCR palsu tersebut. Alasan mereka ingin cepat selesai dan tidak menunggu lama.

"Untuk rekan mereka yang di Turki sedang kita dalami, karena dia yang membuat surat palsu tersebut. Mahasiswa itu orang Indonesia juga, kawan dari kedua pelaku sesama mahasiswa," jelasnya.

Selain 2 mahasiswa itu, polisi juga menangkap 3 orang pemalsu swab PCR dengan kasus yang berbeda. Orang pertama yang diamankan pria inisial HA (28) kemudian wanita inisial LI (33).

"Dari orang ini ditemukan satu lembar hasil PCR dari RS Eka Hospital, ini hasilnya negatif Covid-19," kata Pria Budi.

Lalu tersangka ketiga yang ditangkap polisi inisial MZ (47). Saat diperiksa, sama-sama ditemukan hasil PCR dari rumah sakit Awalbros dan hasilnya negatif.

"Total 5 orang tersangka pemalsu swab PCR. Pengakuan dari kelima tersangka ini, mereka pakai surat hasil PCR palsu bukan karena mahal. Tapi karena mau cepat dan malas menunggu lama. Bukan karena duit, jadi penyakit ini menunggu-menunggu ini yang malas," ucapnya.

Atas perbuatanya, ketiga pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 dan atau ayat 2 KUHP. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan langsung ditahan. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
PPDB Jateng 2024: Temuan KK dan Piagam Palsu
PPDB Jateng 2024: Temuan KK dan Piagam Palsu

Polisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Sidak Kemendikbud, Bidik Kampus di Jateng Diduga Jual Beli Penerimaan Mahasiswa Baru
VIDEO: KPK Sidak Kemendikbud, Bidik Kampus di Jateng Diduga Jual Beli Penerimaan Mahasiswa Baru

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hadir dalam sidak di Kemendikbudristek

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Geramnya Pj Gubernur Jabar dengar Ada Manipulasi Nilai Rapor 51 Siswa SMP Demi Masuk 8 SMA di Depok
Geramnya Pj Gubernur Jabar dengar Ada Manipulasi Nilai Rapor 51 Siswa SMP Demi Masuk 8 SMA di Depok

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan praktik ini dilakukan oleh pihak sekolah. Artinya, siswanya tidak tahu menahu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPU Kesal Curiga Tanda Tangan Palsu di Surat Pernyataan KPPU
VIDEO: Ketua KPU Kesal Curiga Tanda Tangan Palsu di Surat Pernyataan KPPU

Hasyim menduga ada yang memalsukan tanda tangan Sri tersebut

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta

Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Kantongi 50 Dokumen Rapor Palsu SMPN 19 Depok Dipakai Daftar Masuk SMA, Modus Lewat Les Pelajaran
Kejaksaan Kantongi 50 Dokumen Rapor Palsu SMPN 19 Depok Dipakai Daftar Masuk SMA, Modus Lewat Les Pelajaran

Kejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.

Baca Selengkapnya