Palsukan PCR, Dua Mahasiswa Pekanbaru yang Kuliah di Turki Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Dua mahasiswa Pekanbaru yang kuliah di Turki, ditangkap polisi gara-gara menggunakan hasil surat test PCR palsu di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Keduanya inisial NA (22) dan AD (21).
"Kedua pelaku inisial NA dan AD ditangkap saat hendak terbang ke Jakarta," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, kepada merdeka.com, Rabu (25/8).
Budi menyebutkan, kedua mahasiswa tersebut ketahuan menggunakan surat hasil test PCR di Bandara SSK II Pekanbaru.
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
-
Siapa yang mungkin mengalami hasil positif palsu? Jika seseorang melakukan tes kehamilan dalam beberapa hari setelah menerima suntikan hCG, hasilnya mungkin menunjukkan positif palsu.
-
Bagaimana cara mengatasi hasil positif palsu? Jika Anda mendapatkan hasil positif pada testpack, namun merasa ragu atau tidak yakin, ada beberapa langkah yang dapat diambil: Lakukan Tes Ulang Cobalah melakukan tes kehamilan ulang setelah beberapa hari, terutama jika hasil pertama tidak jelas atau mencurigakan.
-
Kenapa testpack positif palsu bisa terjadi? Hasil positif palsu adalah ketika testpack menunjukkan dua garis—yang menandakan kehamilan—meskipun seseorang tidak benar-benar hamil.
-
Kenapa PKI membuat kuburan palsu? PKI Juga Berusaha Menyesatkan Pencarian Dengan Membuat Banyak Gundukan Tanah Seperti Kuburan 'Setiap digali, gundukan itu kosong tidak ada apa-apanya,' laporan Mayor Subardi seperti ditulis dalam buku Achmad Yani Tumbal Revolusi.
-
Bagaimana sindikat membuat STNK palsu? Pertama, tersangka membuat STNK dan mencetak sendiri, namun bedanya mereka menggunakan hologram bukan kinegram yang dikeluarkan oleh Polri.'Itu modus pertama,' ujar dia. merdeka.com Kedua, mendaur ulang STNK terbitan Polri dengan menggunakan alat kimia dihapus dan ditulis kembali sesuai data yang diminta oleh pemesan. Oleh tersangka, STNK jenis ini dihargai Rp 55 juta. 'Misalnya dia tulis D 1111 ZZP kemudian dia buatkan plat nomor baru dia jual seharga Rp55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp55 juta sebegitulah setiap kelompok ini mereka,' ujar dia. Ketiga, memanfaatkan teknologi yang bisa mengangkat gambar yang menjadi ciri khas STNK asli diletakkan ke STNK palsu. Namun, STNK maupun TNKB palsu sangat mudah dideteksi melalui ETLE. 'Kalau tidak ada datanya palsu, angka tertulis tidak ada datanya. Sehingga tidak tahu itu palsu,' ujar dia.
"Rencana mereka setelah tiba di Jakarta, lalu berangkat ke Turki untuk melakukan proses perkuliahan," ucap Budi.
Surat hasil test swab PCR palsu itu menggunakan nama dan logo rumah sakit Eka Hospital Pekanbaru. Hasil PCR nya dinyatakan negatif.
Dokumen hasil test PCR kedua tersangka dibuat oleh temannya yang juga merupakan mahasiswa di Turki. Temannya mahasiswa di Turki ini mengedit dan memasukkan nama kedua tersangka melalui file dan dikirim ke WhatsAap kepada kedua tersangka.
"Lalu kedua tersangka mengeprint di Pekanbaru dan menggunakan hasil test PCR palsu tersebut di Bandara Pekanbaru," kata Perwira Menengah jebolan Akpol 1999 ini.
Saat diinterogasi polisi, kedua tersangka mengaku baru sekali menggunakan hasil test PCR palsu tersebut. Alasan mereka ingin cepat selesai dan tidak menunggu lama.
"Untuk rekan mereka yang di Turki sedang kita dalami, karena dia yang membuat surat palsu tersebut. Mahasiswa itu orang Indonesia juga, kawan dari kedua pelaku sesama mahasiswa," jelasnya.
Selain 2 mahasiswa itu, polisi juga menangkap 3 orang pemalsu swab PCR dengan kasus yang berbeda. Orang pertama yang diamankan pria inisial HA (28) kemudian wanita inisial LI (33).
"Dari orang ini ditemukan satu lembar hasil PCR dari RS Eka Hospital, ini hasilnya negatif Covid-19," kata Pria Budi.
Lalu tersangka ketiga yang ditangkap polisi inisial MZ (47). Saat diperiksa, sama-sama ditemukan hasil PCR dari rumah sakit Awalbros dan hasilnya negatif.
"Total 5 orang tersangka pemalsu swab PCR. Pengakuan dari kelima tersangka ini, mereka pakai surat hasil PCR palsu bukan karena mahal. Tapi karena mau cepat dan malas menunggu lama. Bukan karena duit, jadi penyakit ini menunggu-menunggu ini yang malas," ucapnya.
Atas perbuatanya, ketiga pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 dan atau ayat 2 KUHP. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan langsung ditahan. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron hadir dalam sidak di Kemendikbudristek
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaPlh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan praktik ini dilakukan oleh pihak sekolah. Artinya, siswanya tidak tahu menahu.
Baca SelengkapnyaHasyim menduga ada yang memalsukan tanda tangan Sri tersebut
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaKejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.
Baca Selengkapnya