Palsukan Puluhan Sertifikat Tanah, Eks Kades di Banyuasin dan Warga Sumsel Ditangkap
Merdeka.com - Tim Khusus Mafia Tanah dari Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap dua pelaku pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) tanah. Pelaku menggunakan modus menjanjikan penerbitan cepat dan tarif murah.
Kedua pelaku adalah mantan kepala desa (kades) di Banyuasin, inisial EK (53) dan YS (34), warga Palembang. Mereka ditangkap Tim Khusus Mafia Tanah di tempat persembunyian masing-masing, Jumat (29/7) malam.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini atas laporan puluhan korban ke polisi. Mereka melapor setelah memastikan SHM tanah yang diurus kedua tersangka tidak terdaftar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuasin.
-
Siapa yang terlibat dalam mafia hukum? 'Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini',' ujarnya. 'Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum,' tambahnya.
-
Bagaimana mafia hukum bekerja? 'Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini',' ujarnya. 'Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum,' tambahnya.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Awalnya para korban curiga dengan tahun yang tertulis, mestinya dibuat 2022 tapi tertulis 2020. Ketika dicek, ternyata SHM itu bukan produk BPN alias palsu," ungkap Agus, Selasa (2/7).
Pelaku Mengaku sebagai Pegawai BPN
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka EK menawarkan pembuatan SHM kepada warga dengan cepat dan biasanya Rp4,5 juta per SHM.
Setelah mendapat pesanan, EK menghubungi YS untuk mencetak SHM. Agar korbannya percaya, EK mengaku pegawai BPN Banyuasin.
"Modusnya SHM melalui jasa kedua tersangka pakai jalur cepat atau VIP, SHM bisa terbit secepatnya dengan harga murah," kata dia.
Dari penggeledahan, ditemukan 19 lembar SHM palsu, 16 surat pengakuan hak (SPH) palsu, 2 unit laptop, flash disk berisi dokumen SHM dan SPH palsu, serta peralatan cetak lengkap.
Para pelaku dijerat Pasal 263, 264, dan 266 KUHP tentang Pemalsuan Sertifikat Tanah dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.
"Kasus ini masih kami kembangkan kerja sama dengan Subdit Harda Polda Sumsel. Untuk tersangka lain kita tunggu hasil pemeriksaan," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah
Baca SelengkapnyaDua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Menteri AHY 'menggebuk' mafia tanah yang meresahkan.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca Selengkapnya