Palsukan STNK dan BPKB, 2 penjual mobil curian diringkus
Merdeka.com - Dua orang diringkus polisi di kawasan Jalan Gagak Hitam Medan, Rabu (8/4). Keduanya disangka sebagai anggota sindikat pencurian mobil yang bertugas membuat STNK dan BPKB palsu sebelum menjual kendaraan curian kelompoknya.
Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing M Ismail (34), warga Dusun VIII Bandar Meriah, Namu Ukur, Langkat, dan Syaruddin (37), warga Jalan Karya Ujung/Jalan Mawar, Medan Labuhan. Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 unit mobil Ford Escape curian menggunakan pelat nomor BK 1952 XL. Petugas juga menyita beberapa lembar STNK dan BPKB palsu.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang menemukan mobil itu? Mobil Moldt ditemukan oleh mantan penduduk daerah sekitar dengan menggunakan Google Earth.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Mobil apa yang dicuri untuk Sukarno? Mobil tersebut adalah merek Buick Limousine buatan Amerika yang diproduksi tahun 1939, salah satu mobil terbaik pada zamannya.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
Informasi yang dihimpun, penangkapan Ismail dan Syaruddin berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai adanya penjualan mobil curian. Mendapat informasi itu, petugas melakukan undercover buy dengan cara menyamar sebagai pembeli mobil curian.
Setelah harga disepakati, polisi lalu bertemu dengan pelaku M Ismail di Jalan Gagak Hitam, Rabu (8/4) dinihari .
"Pelaku M Ismail kita amankan saat melakukan transaksi mobil curian. Dari pelaku kita mengamankan barang bukti 1 unit mobil Ford Escape BK 1952 XL dan beberapa lembar STNK dan BPKB palsu. Untuk pelaku Syaruddin kita amankan di kawasan Jalan Mariendal," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram.
Berdasarkan penyelidikan polisi, Ismail dan Syaruddin merupakan pembuat STNK dan BPKB palsu. Mereka juga bertugas menjual mobil curian itu di kawasan Medan dan Aceh.
Wahyu mengatakan, mereka masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain bernama Suprat. "Dia ini merupakan otak pelaku pencurian mobil," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaKasus Pemalsuan Pelat Khusus ZZ Terbongkar: Harga Paling Murah Rp55 Juta, Pelanggan Mobil Mewah Rp5 M
Baca SelengkapnyaSTNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaSebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan pelat dinas TNI nomor 84337-00 untuk menghindari ganjil genap.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan jejak pelarian sopir fortuner arogan yang mengaku sebagai adik Jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya