Palsukan STNK Mobil Tetangga, Petani di OKU Timur Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Memalsukan STNK mobil milik tetangga dan meraup keuntungan Rp3,3 juta, Adi Saputra (28) ditangkap polisi. Korban seorang ibu rumah tangga melaporkan kasus ini karena curiga ada perbedaan di lembaran STNK yang diterimanya.
Pelaku menjalankan aksinya setelah korban meminta bantuan mengurus pembayaran pajak mobilnya, Senin (6/6). Mereka tinggal bertetangga di Desa Trimoharjo, Kecamatan Semendawai Suku III, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Keduanya sepakat bekerjasama dengan upah jasa sekaligus pembayaran pajak mobil Kijang Innova nomor polisi BG 1283 YA sebesar Rp3,3 juta. Korban berharap pelaku segera mengurusnya karena masa berlaku hampir habis.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
Tak lama kemudian, pelaku menyerahkan STNK mobil itu. Namun, korban curiga karena lembar pengesahan tanpa dibubuhi cap resmi. Merasa tertipu, korban meminta uangnya kembali namun pelaku justru kabur beberapa hari dan langsung ditangkap polisi begitu sekembali ke kampung.
Kapolsek Semendawai Suku III Iptu Johan Syafri mengungkapkan, modus yang digunakan tersangka adalah memalsukan STNK dengan membuat tandatangan palsu dari pejabat berwenang. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap berapa banyak aksi yang telah dilakukannya.
"Tersangka mengaku bisa mengurus pembayaran pajak, dia meminta uang kepada tetangga Rp3,3 juta dan ternyata lembaran STNK itu palsu," ungkap Johan, Jumat (19/6).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Barang bukti disita selembar STNK palsu dan surat ketetapan pajak.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaSopir Fortuner Ugal-ugalan ditangkap di rumahnya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan jejak pelarian sopir fortuner arogan yang mengaku sebagai adik Jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan pelat dinas TNI nomor 84337-00 untuk menghindari ganjil genap.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menjebloskan sopir fortuner ugal-ugalan ke penjara
Baca SelengkapnyaSebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaPihak TNI memastikan pria berbadan gempal itu bukanlah anggota TNI melainkan sipil.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaFauzi menjelaskan, pelaku merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara.
Baca Selengkapnya