Palsukan STNK & SIM, ASN Dispenda Sumsel Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumatera Selatan Riki Fitriyadi (33) ditangkap polisi karena memalsukan STNK dan SIM. Puluhan barang bukti disita bukti sebagai penguat proses hukumnya.
Pelaku diringkus tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Macan Kumbang VII, Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang, Selasa (26/11) malam. Kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka mengaku sudah melakukan aksinya selama tiga bulan terakhir. Modus yang dilakukan dengan cara merendam STNK asli yang sudah habis masa berlaku. Kemudian, dia lepas hologram dan dipasangkan ke STNK palsu.
-
Bagaimana sindikat membuat STNK palsu? Pertama, tersangka membuat STNK dan mencetak sendiri, namun bedanya mereka menggunakan hologram bukan kinegram yang dikeluarkan oleh Polri.'Itu modus pertama,' ujar dia. merdeka.com Kedua, mendaur ulang STNK terbitan Polri dengan menggunakan alat kimia dihapus dan ditulis kembali sesuai data yang diminta oleh pemesan. Oleh tersangka, STNK jenis ini dihargai Rp 55 juta. 'Misalnya dia tulis D 1111 ZZP kemudian dia buatkan plat nomor baru dia jual seharga Rp55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp55 juta sebegitulah setiap kelompok ini mereka,' ujar dia. Ketiga, memanfaatkan teknologi yang bisa mengangkat gambar yang menjadi ciri khas STNK asli diletakkan ke STNK palsu. Namun, STNK maupun TNKB palsu sangat mudah dideteksi melalui ETLE. 'Kalau tidak ada datanya palsu, angka tertulis tidak ada datanya. Sehingga tidak tahu itu palsu,' ujar dia.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
-
Apa yang dilakukan oleh tersangka HW? Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana perpanjang STNK atas nama orang lain? Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraanMasukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KKMasukkan nomor NRKB pada kolom NRKBMasukkan nomor rangka lima digit terakhir pada kolom rangka mesinMasukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto e-KTPSetelah semua kolom terisi maka klik tombol 'Lanjut' Tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkanKonfirmasi data, termasuk alamat pengirim dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia
STNK palsu itu dibuat dengan cara diprint dan hologram yang baru dipasang disetrika sehingga lengket. Dia membuat nama dan alamat pemesan termasuk jenis kendaraan, nomor mesin, dan rangka sama persis dengan STNK asli yang dicetak Samsat sebelumnya.
"Sudah tiga bulan membuat STNK palsu, SIM juga begitu," ungkap tersangka Riki di Mapolda Sumsel, Kamis (28/11).
Tersangka mengaku meraih untung Rp700 ribu. Pemesannya tidak mengetahui jika STNK dan SIM yang dibuatnya adalah palsu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga yang mengetahui tersangka bisa membuat STNK kendaraan roda empat dan roda dua, serta SIM. Setelah diselidiki, barang yang dibuat adalah palsu.
"Modusnya dengan mendaur ulang STNK, dia menggunakan laptop dan setrika," kata Suryadi.
Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan banyak barang bukti. Seperti laptop, printer, setrika, 29 lembar STNK mobil yang habis masa berlaku, 16 lembar STNK sepeda motor habis masa,5 lembar STNK mobil palsu, 6 STNK sepeda motor palsu, kertas A4, stempel tanggal, hologram yang sudah direndam, catatan pesanan, dan 9 lembar SIM palsu golongan B1 dan C.
"Kami sudah kantongi beberapa korban, tetapi perlu didata lagi mengingat diduga sudah banyak korbannya," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca Selengkapnyapemilik mobil berinisial AS mulai dicurigai saat saat melintas di area bandara Soekarno-Hatta hari Selasa (14/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaDua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan pelat dinas TNI nomor 84337-00 untuk menghindari ganjil genap.
Baca SelengkapnyaSTNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.
Baca SelengkapnyaSuami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari intelijen terkait aktivitas penjualan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaHal yang memberatkan Susanto di antaranya pernah terjerat pidana dalam perkara yang sama.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu: Nama Abraham
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca Selengkapnya