Palsukan Surat Bebas Covid-19, Sekuriti di Samarinda Belajar Komputer dari Anaknya
Merdeka.com - Polisi menangkap tiga orang di Samarinda, Kalimantan Timur, dan menetapkan tersangka pemalsuan surat rapid antigen Covid-19. Pelaku pemalsuan, Ardhani (40), mengaku memanfaatkan peralatan komputer, printer dan scanner anaknya untuk membuat surat hasil rapid antigen palsu.
Ardhani adalah sekuriti di salah satu rumah sakit pemerintah di Samarinda. Ide dia memalsukan surat hasil rapid antigen setelah melihat anaknya yang duduk di bangku SMA menggunakan scanner.
"Iya belajar dari anak saya menggunakan komputer, scanner dan printer. Semuanya," kata Ardhani, Kamis (11/2).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Kendati demikian, Ardhani membantah kalau dia membuat surat bebas Covid-19 dari rapid antigen, mengatasnamakan rumah sakit tempat keseharian dia mencari nafkah. "Tidak pernah," ujarnya.
Menurutnya awal membuat surat rapid palsu hanya iseng membantu teman. Namun demikian belakangan dia keterusan membuat surat rapid yang sama sejak Januari 2021 lalu.
"Awalnya saya bantu teman saya saja. Kalau tidak salah, saya buat tiga surat antigen, dan enam surat hasil rapid test," terang Ardhani.
"Saya tidak pernah mematok harga kalau saya buat surat itu. Cuma dari semua (yang saya buat), saya hanya dapat Rp 700 ribu. Terserah kasih berapa," tambahnya.
Dari uang yang didapatkan, lanjut Ardhani, cukup membantu dia untuk membeli kebutuhan sehari-hari. "Iya, uangnya ya buat beli rokok," tutup Ardhani.
Ardhani dibekuk polisi bersama temannya, Jeri (19) dan Lodri (19). Ketiganya dijebloskan ke penjara, terkait pemalsuan surat hasil antigen di Pelabuhan Samarinda, Minggu (7/2). Surat palsu itu terungkap saat petugas KKP Kelas II Samarinda, melakukan pemeriksaan dokumen hasil antigen, untuk syarat penumpang tujuan Parepare.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca Selengkapnya