Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paman di Gunungkidul tega menghamili keponakan disabilitas hingga hamil 6 bulan

Paman di Gunungkidul tega menghamili keponakan disabilitas hingga hamil 6 bulan Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Seorang pria berinisial AS (63) warga Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, menghamili keponakan penyandang disabilitas. Akibat perbuatan AS, keponakan berinisial Z (15) itu mengandung 6 bulan.

Kapolsek Playen, AKP Yusuf Tianotak mengatakan, aksi bejat AS terungkap karena kecurigaan dari guru-guru yang mengajar korban. Saat itu, para guru melihat ada perubahan fisik yang tak wajar dari korban Z.

"Gurunya di sekolah curiga karena badan korban terlihat semakin membesar. Curiga, pihak sekolah pun membawa korban ke RSUD Wonosari untuk menjalani pemeriksaan kesehatan," ujar Yusuf, Minggu (22/7).

Orang lain juga bertanya?

Yusuf menuturkan dari hasil pemeriksaan, korban oleh pihak RS dinyatakan dalam kondisi positif hamil. Mengetahui kondisi itu, pihak sekolah pun mengantarkan korban pulang dan memberitahukan kondisi korban yang sedang berbadan dua ini ke pihak orang tuanya.

"Mendapat laporan dari pihak sekolah kedua orang tua korban sempat syok. Kemudian keduanya pun mencoba mengorek informasi dari korban tentang siapa yang menghamilinya," ungkap Yusuf.

Yusuf menambahkan awalnya korban tak mau memberitahu siapa orang yang menghamilinya. Tetapi karena terus didesak oleh orang tuanya, korban pun mengaku jika dihamili oleh AS yang merupakan paman korban.

Usai mendapatkan keterangan dari korban, kedua orang tuanya pun kemudian melaporkan kasus pencabulan ini ke Mapolsek Playen. Kasus ini pun segera ditangani dengan langsung mengamankan AS.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku mengakui sudah 9 kali berhubungan badan dengan keponakannya. Saat ini pelaku statusnya sudah tersangka dan kami titipkan di Polres Sleman," urai Yusuf.

Yusuf menambahkan atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Undang-undang 17 Tahun 2016 pasal 81 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tragis! Lansia di Bandung Barat Lecehkan Keponakannya Berstatus Disabilitas hingga Hamil
Tragis! Lansia di Bandung Barat Lecehkan Keponakannya Berstatus Disabilitas hingga Hamil

korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan

Baca Selengkapnya
Kakek di Batanghari Setubuhi Wanita Penyandang Disabilitas, Ketahuan saat Korban Hamil
Kakek di Batanghari Setubuhi Wanita Penyandang Disabilitas, Ketahuan saat Korban Hamil

Kakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.

Baca Selengkapnya
Gadis Disabilitas Dihamili Paman saat Mengungsi Akibat Tanah Longsor
Gadis Disabilitas Dihamili Paman saat Mengungsi Akibat Tanah Longsor

Kasus itu mengemuka setelah korban berperilaku tak biasa. Kondisinya kerap gelisah dan kerap ketakutan.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD di NTB, Berbadan Dua karena Ulah Gurunya
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD di NTB, Berbadan Dua karena Ulah Gurunya

Meskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.

Baca Selengkapnya
Tega, Bapak Ini Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan
Tega, Bapak Ini Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan

Ibu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Guru SD di NTB Hamili Siswi Kelas 6, Polisi Turun Tangan
Guru SD di NTB Hamili Siswi Kelas 6, Polisi Turun Tangan

Dari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Baca Selengkapnya
Terduga Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil di Banyuasin Bertambah Jadi 10 Orang
Terduga Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil di Banyuasin Bertambah Jadi 10 Orang

Terduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.

Baca Selengkapnya
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan

Pelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Korban Alami Trauma Barat
Pemerintah Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Korban Alami Trauma Barat

Kondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.

Baca Selengkapnya
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati

Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.

Baca Selengkapnya