PAN ke Kemenag: Jika Tak Memungkinkan Berangkat Haji Tahun Ini, Umumkan Saja
Merdeka.com - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay mendesak Kementerian Agama untuk tidak menjadi pemberi harapan palsu atau PHP dalam pemberangkatan haji tahun 1442 H/ 2021 M. Saleh mendorong kepada Menteri Yaqut Cholil agar bisa segera memberi penjelasan terkait kebijakan diambil pemerintah.
"Sebelum pandemi, jemaah haji kita kan 221.000 per tahun. Mengelola jemaah sebanyak itu tidak mudah. Kalaupun diberangkatkan tahun ini, tentu tidak bisa semua," kata Saleh dalam keterangan pees diterima, Kamis (3/6).
Saleh mengamini, pemberangkatan jemaah haji Indonesia di saat pandemi tentu ada pengurangan kuota. Saleh berharap, Kementerian Agama dapat selektif untuk memilih jemaah yang didahulukan.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
"Kalau ada pengurangan, pasti akan ada masalah teknis untuk memilih siapa di antara para jemaah haji yang akan didahulukan," minta Saleh.
Pihaknya berharap Kemenag memberikan kepastian terkait nasib calon jemaah haji meskipun keputusan yang diambil menunda keberangkatan.
"Jika memang tidak memungkinkan untuk memberangkatkan haji reguler tahun ini segera saja diumumkan. Dengan begitu, para calon jamaah haji kita memiliki kepastian," tutup Saleh.
Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 pada Kamis (3/6). Pengumuman itu akan disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR selaku mitra kerja Kemenag di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"InsyaAllah besok siang akan kami umumkan di kantor Kemenag," kata Yaqut usai menggelar rapat tertutup mengenai pelaksanaan ibadah haji 2021 bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/6).
Yaqut meminta publik bersabar terkait nasib pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Dia menekankan tak ingin ada kesalahpahaman di publik saat keputusan diumumkan.
"Tadi sudah saya sampaikan sudah dibahas dari A sampai Z. Besok akan kita sampaikan ke publik. Sabar sedikit, kan harus ditata. Supaya tidak salah apa yang disampaikan ke publik, harus transparan yang disampaikan ke publik," ujar Ketua Umum GP Ansor ini.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaKeputusan tersebut menyalahi aturan yang telah ditetapkan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaWisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.
Baca SelengkapnyaSejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.
Baca SelengkapnyaTahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, Selly tajam mencecar Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani
Baca SelengkapnyaJemaah haji khusus tahun ini dikelola oleh empat konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca Selengkapnya