Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN ke Kemenag: Jika Tak Memungkinkan Berangkat Haji Tahun Ini, Umumkan Saja

PAN ke Kemenag: Jika Tak Memungkinkan Berangkat Haji Tahun Ini, Umumkan Saja Saleh Partaonan Daulay. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay mendesak Kementerian Agama untuk tidak menjadi pemberi harapan palsu atau PHP dalam pemberangkatan haji tahun 1442 H/ 2021 M. Saleh mendorong kepada Menteri Yaqut Cholil agar bisa segera memberi penjelasan terkait kebijakan diambil pemerintah.

"Sebelum pandemi, jemaah haji kita kan 221.000 per tahun. Mengelola jemaah sebanyak itu tidak mudah. Kalaupun diberangkatkan tahun ini, tentu tidak bisa semua," kata Saleh dalam keterangan pees diterima, Kamis (3/6).

Saleh mengamini, pemberangkatan jemaah haji Indonesia di saat pandemi tentu ada pengurangan kuota. Saleh berharap, Kementerian Agama dapat selektif untuk memilih jemaah yang didahulukan.

"Kalau ada pengurangan, pasti akan ada masalah teknis untuk memilih siapa di antara para jemaah haji yang akan didahulukan," minta Saleh.

Pihaknya berharap Kemenag memberikan kepastian terkait nasib calon jemaah haji meskipun keputusan yang diambil menunda keberangkatan.

"Jika memang tidak memungkinkan untuk memberangkatkan haji reguler tahun ini segera saja diumumkan. Dengan begitu, para calon jamaah haji kita memiliki kepastian," tutup Saleh.

Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 pada Kamis (3/6). Pengumuman itu akan disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR selaku mitra kerja Kemenag di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"InsyaAllah besok siang akan kami umumkan di kantor Kemenag," kata Yaqut usai menggelar rapat tertutup mengenai pelaksanaan ibadah haji 2021 bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/6).

Yaqut meminta publik bersabar terkait nasib pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Dia menekankan tak ingin ada kesalahpahaman di publik saat keputusan diumumkan.

"Tadi sudah saya sampaikan sudah dibahas dari A sampai Z. Besok akan kita sampaikan ke publik. Sabar sedikit, kan harus ditata. Supaya tidak salah apa yang disampaikan ke publik, harus transparan yang disampaikan ke publik," ujar Ketua Umum GP Ansor ini.

Reporter: M Radityo

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Pansus DPR, Kemenag Klaim Tak Ada Celah Jual Beli Kouta Haji
Dipanggil Pansus DPR, Kemenag Klaim Tak Ada Celah Jual Beli Kouta Haji

Kementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Baca Selengkapnya
Timwas Kritik Kuota Tambahan Haji Malah Dialihkan untuk ONH Plus
Timwas Kritik Kuota Tambahan Haji Malah Dialihkan untuk ONH Plus

Keputusan tersebut menyalahi aturan yang telah ditetapkan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Serapan Kuota Haji 2024 Capai 99,98 Persen, Hanya 45 Jemaah Gagal Berangkat
Serapan Kuota Haji 2024 Capai 99,98 Persen, Hanya 45 Jemaah Gagal Berangkat

Kementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus

Wisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
Begini Penjelasan Kemenag Soal Pembagian 20.000 Kuota Haji Tambahan
Begini Penjelasan Kemenag Soal Pembagian 20.000 Kuota Haji Tambahan

Kementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.

Baca Selengkapnya
Marak Dugaan Jual Beli Kuota Haji di Pamekasan, Begini Penjelasan Kemenag
Marak Dugaan Jual Beli Kuota Haji di Pamekasan, Begini Penjelasan Kemenag

Sejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.

Baca Selengkapnya
Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji di 2025, Begini Rinciannya
Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji di 2025, Begini Rinciannya

Tahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Suara Keras Anggota DPR Cantik, Galak Melotot Cecar Anak Buah Menag Yaqut di Pansus Haji
VIDEO: Suara Keras Anggota DPR Cantik, Galak Melotot Cecar Anak Buah Menag Yaqut di Pansus Haji

Dalam rapat, Selly tajam mencecar Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab 200 Kuota Jemaah Haji Khusus Hangus
Terungkap Penyebab 200 Kuota Jemaah Haji Khusus Hangus

Jemaah haji khusus tahun ini dikelola oleh empat konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca Selengkapnya
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung

Kemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.

Baca Selengkapnya