Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN Minta Penerapan PPN Sekolah dan Sembako Ditinjau Ulang

PAN Minta Penerapan PPN Sekolah dan Sembako Ditinjau Ulang Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) turut menanggapi rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas jasa pendidikan, dalam hal ini sekolah dan sembako. Hal ini akan diatur dalam perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan dibahas oleh pemerintah dan parlemen tahun ini lantaran sudah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Sekretaris PAN DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menyampaikan, rencana tersebut dapat menurunkan minat orang tua untuk menyekolahkan anaknya.

"Rencana pengenaan PPN sekolah akan membuat masyarakat terbebani untuk menyekolahkan anak-anaknya, apalagi jika kita berkaca pada kondisi di desa, di mana minat masyarakat untuk bersekolah masih rendah," tutur Eko dalam keterangannya, Sabtu (12/6).

Eko menyebut, rencana pengenaan PPN sekolah justru bertolak belakang dengan upaya pemerintah melakukan reformasi struktural di bidang pendidikan. Terlebih, permasalahan terkait keuangan masyarakat pun bertumpuk.

"Jika sekolah dikenakan PPN, maka iuran akan meningkat. Jika iuran tidak meningkat maka akan ada efisiensi. Jumlah tenaga pengajar akan dikurangi dan tentu yang akan dikorbankan adalah tenaga pengajar honorer. Akibatnya, kualitas pengajaran sekolah tersebut menurun," jelas dia.

Lebih lanjut, Eko menilai terdapat berbagai solusi untuk memperluas basis objek pajak baru tanpa melalui pendidikan dan sembako. Seperti mengenakan pajak terhadap produk yang tidak ramah lingkungan, misalnya pajak karbon atau pajak minuman berpemanis.

"Kami dari fraksi PAN akan berdiri bersama rakyat dan berjuang agar rencana PPN sembako dan sekolah ini dapat ditinjau kembali dan ditemukan solusi yang dapat meningkatkan penerimaan negara namun tidak menambah penderitaan masyarakat di tengah pandemi," Eko menandaskan.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan angkat suara terkait dengan wacana kenaikan tarif Pajak Penghasilan Nilai (PPN) untuk barang dan jasa yang ada di dalam Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari sisi etika politik sendiri pemerintah belum bisa melakukan penjelasan ke publik sebelum ini dibahas ke tingkat Paripurna dan DPR. Apalagi draf RUU KUP tersebut juga belum disebarluaskan dan dilakukan pembahasan.

"Karena itu adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui surat Presiden. Kemudian dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan," jelasnya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Bendahara Negara itu juga mengaku heran, draf RUU KUP mengenai wacana perpajakan atau kenaikan PPN itu muncul di permukaan publik.

Sementara isi yang keluar dibuat sepotong-potong seolah tidak mepertimbangkan situasi pada hari ini, di mana pemerintah tengah fokus dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

"Pada hari ini fokus kita itu pemulihan ekonomi jadi kita betul-betul menggunakan semua instrumen APBN," jelas Sri Mulyani.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasil Rapat DPR: Anggaran Pendidikan Belum Sesuai Konstitusi, Alokasi ke Dana Desa Tanpa Evaluasi
Hasil Rapat DPR: Anggaran Pendidikan Belum Sesuai Konstitusi, Alokasi ke Dana Desa Tanpa Evaluasi

Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan

Baca Selengkapnya
Realisasi Anggaran Pendidikan Hanya 16 Persen, Anggota DPR: Sisa 4 Persen Harusnya Bisa Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa
Realisasi Anggaran Pendidikan Hanya 16 Persen, Anggota DPR: Sisa 4 Persen Harusnya Bisa Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa

Anggaran 4 persen yang tidak terserap juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa

Baca Selengkapnya
Dana BOS Digunakan untuk Bayar Gaji Guru Honorer, Jangan Dialihkan ke Program Makan Siang Gratis
Dana BOS Digunakan untuk Bayar Gaji Guru Honorer, Jangan Dialihkan ke Program Makan Siang Gratis

Jika anggaran pendidikan dalam APBN digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kaji PPDB Zonasi Dihapus Tahun Depan
Jokowi Kaji PPDB Zonasi Dihapus Tahun Depan

Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi menimbulkan sejumlah masalah.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Minta Penjelasan Detail soal Konsep Pendidikan Premium Kena PPN 12 Persen
Muhammadiyah Minta Penjelasan Detail soal Konsep Pendidikan Premium Kena PPN 12 Persen

Haedar mengungkapkan penggunaan istilah premium ini harus dijelaskan pemerintah secara detail.

Baca Selengkapnya
Pimpinan MPR Sampaikan Polemik Sistem Zonasi PPDB, Jokowi Pertimbangkan Dihapus Tahun Depan
Pimpinan MPR Sampaikan Polemik Sistem Zonasi PPDB, Jokowi Pertimbangkan Dihapus Tahun Depan

Pertimbangan penghapusan sistem zonasi itu dikatakan Presiden Jokowi usai melakukan pertemuan dengan pimpinan MPR di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9).

Baca Selengkapnya
PKB Sindir PDIP soal PPN 12%: Kenapa Dulu Menyetujui, lalu Sekarang Menolak?
PKB Sindir PDIP soal PPN 12%: Kenapa Dulu Menyetujui, lalu Sekarang Menolak?

PKB menyarankan masyarakat yang keberatan terhadap pemberlakuan kebijakan PPN 12 persen, sebaiknya mengajukan uji materi (judicial review) UU HPP di MK.

Baca Selengkapnya
Bahaya PPN 12 Persen: Masyarakat Kelas Menengah Makin Terhimpit
Bahaya PPN 12 Persen: Masyarakat Kelas Menengah Makin Terhimpit

Kebijakan PPN 12 persen mengancam masyarakat kelas menengah.

Baca Selengkapnya
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja

Jazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.

Baca Selengkapnya
Dampak Dirasakan Masyarakat Jika Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Dampak Dirasakan Masyarakat Jika Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Kenaikan PPN 12 % Berpotensi Hambat Akses Pendidikan di Sekolah Berstandar Internasional
Kenaikan PPN 12 % Berpotensi Hambat Akses Pendidikan di Sekolah Berstandar Internasional

Dengan kenaikan PPN 12%, maka biaya operasional sekolah akan melonjak. Pupuslah harapan anak anak bangsa mampu bersaing dengan global.

Baca Selengkapnya
PKS Kritik Rencana Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, Bikin Gelisah Guru
PKS Kritik Rencana Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, Bikin Gelisah Guru

Dia juga menilai tak seharusnya dibahas di pemerintahan saat ini.

Baca Selengkapnya