PAN Pecat Kader yang Mencabuli Anak Kandung Saat Istri Dirawat karena Covid-19
Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) memecat Wakil Ketua DPW PAN NTB Ali Ahmad alias AA lantaran diduga memerkosa putri kandungnya. Penanganan kasus dugaan pemerkosaan itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram.
"Partai Amanat Nasional mengutuk keras tindakan bejat dan amoral dari Ali Ahmad. Kami tegaskan bahwa Ali Ahmad dipecat secara tidak hormat dari partai," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno dalam keterangannya Jumat (22/1).
Eddy mengutuk keras perbuatan pelaku. Dia juga meminta aparat hukum menghukum berat Ali Ahmad yang mencabuli putrinya sendiri ketika istrinya sedang menderita Covid-19.
-
Kenapa PAN melaporkan kasus perusakan APK ke Bawaslu? 'Kami sengaja laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu karena hal ini merupakan tindakan kriminal, agar tidak terulang lagi,' kata Anton Purba di Kantor Bawaslu Kota Kediri.
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
"Kami mengetuk nurani aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku," ujar dia.
Eddy menjelaskan, bahwa PAN tidak akan mentoleransi perilaku kadernya yang berbuat amoral. Serta melanggar hukum dan norma norma kesusilaan.
"PAN akan bersikap tegas kepada siapapun yang melanggar hukum dan berbuat asusila. Tidak ada tempat di PAN untuk perilaku bejat dan amoral seperti yang dilakukan Ali Ahmad," tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini.
Sementara itu, Ketua DPW PAN NTB H Muazzim Akbar, mengatakan pemecatan AA sebagai kader PAN karena dinilai AA telah merusak citra dan nama partai.
"Langsung kita pecat dari kader," kata Muazzim Akbar saat dihubungi melalui telepon dari Mataram, Kamis (21/1).
Ia mengakui, tersangka AA yang merupakan mantan anggota DPRD NTB lima periode sudah bukan lagi pengurus DPW PAN NTB maupun kader partai, lantaran yang bersangkutan pada saat Musyawarah Nasional (Munas) atau Kongres V yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara memilih berseberangan dengan keputusan DPW PAN NTB yang mendukung kembali pencalonan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum DPP PAN.
"Padahal, keputusan DPW PAN NTB memutuskan tetap mendukung dan mencalonkan kembali Zulkifli Hasan sebagai ketua umum. Namun, yang bersangkutan mendukung Mulfachri Harahap dan itu bertentangan dengan sikap partai," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya dia, setelah Munas Kendari, AA juga diketahui menjadi pelopor partai baru bentukan Amien Rais, yakni Partai Ummat, sehingga dianggap telah menyatakan keluar sebagai kader PAN.
"Jadi informasi yang kami terima, AA ini dipersiapkan menjadi Ketua DPW Partai Ummat NTB. Oleh karena itu, kalau dikaitkan dengan PAN, AA sudah tidak lagi ada hubungan dengan PAN," katanya.
Perkosa Anak Saat Istri Dirawat karena Covid-19
Diketahui, AA, mantan anggota DPRD NTB dibekuk polisi lantaran berbuat asusila terhadap anak kandungnya dari istri kedua.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu, mengatakan pria berusia 65 tahun yang sudah lima periode sebagai anggota legislatif ini ditangkap berdasarkan adanya laporan korban.
"Karena korbannya ini adalah anak kandungnya sendiri, jadi yang bersangkutan kami amankan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan banyak pihak," kata Kadek Adi, Rabu (20/1).
Lebih lanjut, pihak kepolisian kini dikatakan Kadek Adi masih melakukan penyelesaian alat bukti yang menguatkan dugaan laporan perbuatan asusila tersebut. Penanganannya di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram.
"Kalau sudah alat buktinya sudah rampung, kami akan gelar perkara, baru tentukan sangkaan pasal pidananya seperti apa," ujarnya.
Korban yang merupakan anak kandung terlapor dari istri keduanya ini adalah seorang perempuan yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas.
Dia melaporkan ayah kandungnya ke Mapolresta Mataram karena perbuatan tidak senonoh yang dialaminya pada 18 Januari 2021.
Kepada polisi, korban mengaku perbuatan itu terjadi ketika ibu kandungnya sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena terjangkit Covid-19.
Keterangan korban pun dikatakan Kadek Adi telah dikuatkan dengan dokumen dari rumah sakit terkait visum luar di bagian kelamin korban.
"Jadi dari cek medis, ada luka robek baru tidak beraturan pada kelamin korban," ucap dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali masuk PBB pada akhir 2023 dengan cara mendaftarkan diri ke DPC Kabupaten Padang Pariaman sebagai Caleg 2024 untuk Dapil II.
Baca SelengkapnyaAli juga tak banyak bicara. Akibat perbuatannya, sang putri mengalami trauma berat.
Baca SelengkapnyaSardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.
Baca SelengkapnyaHA dilantik jadi anggota DPRD padahal telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur,
Baca SelengkapnyaKetua PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto mengundurkan diri buntut kasus dugaan pelecehan seksual Wanita.
Baca SelengkapnyaPemecatan akan dijatuhkan tidak hanya sebagai kader PKS melainkan juga sebagai anggota DPRD.
Baca SelengkapnyaTersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya
Baca SelengkapnyaBerdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca SelengkapnyaDiduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku sudah diamankan di Polres Padang Pariaman guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya