Panas di PN Jaktim, Sidang Luhut jadi Saksi Digelar Terbuka Tapi Dilarang Diliput
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Untuk terdakwa dalam kasus ini yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Pantauan merdeka.com, untuk sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan Luhut tidak bisa diliput oleh awak media. Karena, hingga berita ini diturunkan pintu masuk utama masih dijaga oleh aparat kepolisian.
Sehingga, rekan-rekan media pun tertahan dan tidak bisa untuk meliput secara langsung pada sidang tersebut. Tak hanya itu, sejumlah orang pun juga tidak diizinkan untuk masuk ke dalam.
-
Kenapa sidang Nisya Ahmad tertutup? 'Karena sidang ini tertutup untuk umum, ada beberapa alasan yang tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya yang tertutup,' tegas Taslimah.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Kenapa HW ditahan? Penyidik Kejati Jatim telah menetapkan tersangka HW berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor KEP-541/m.5/Fd.2/12/2023 Tanggal 05 Desember 2023 dan melakukan penahanan selama 20 hari,' ujarnya, Selasa (5/12) malam.
Bahkan, dua orang wanita yang mana salah satunya mengaku akan mendampingi kliennya neka untuk memanjat pagar PN Jaktim. Namun, aksi itu pun dihentikan oleh petugas yang meminta mereka untuk turun.
"Tadi minta identitas, saya nunjukin identitas saya pak. Maksudnya apa kaya gitu? Foto ayo foto, foto biar viral," kata salah seorang perempuan memakai kaos hitam di lokasi, Kamis (8/6).
Selain itu, merdeka.com mencoba menghubungi pihak Humas PN Jakarta Timur dan Kapolres Metro Jakarta Timur terkait. Apakah memang media tidak bisa dikasih masuk untuk meliput sidang tersebut.
Namun, hingga sampai saat ini belum adanya respon atau jawaban dari keduanya itu.
Sebelumnya, Sidang perkara pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut sendiri dikabarkan akan hadir sebagai saksi pada agenda sidang hari ini, Kamis (8/6).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam keterangannya mengatakan Luhut dijadwalkan hadir sebagai saksi oleh Jaksa pada 29 Mei 2023 lalu.
Melalui kuasa hukum Luhut, menyebut kala itu tidak bisa hadir.
"Dari surat yang disampaikan oleh kuasa hukum saksi Luhut, beberapa disampaikan permohonan maaf saksi Luhut Binsar Panjaitan karena belum dapat memenuhi panggilan persidangan. Mengingat saksi sedang ada di luar negeri (pada 29 Mei 2023)," kata Ketut dalam keterangannya, Kamis (8/6).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengungkapkan, pihaknya batal menggelar nonton bareng (nobar) debat capres-cawapres untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaSYL digiring keluar ruangan sidang dengan didampingi oleh aparat kepolisian
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaSalah seorang kameraman Tv Bodhiya Virmala menjadi korban penganiayaan oleh masa pendukung SYL.
Baca SelengkapnyaBanyak pihak menilai bahwa pelarangan tayangan jurnalistik investigasi di televisi justru membatasi kebebasan pers
Baca SelengkapnyaWartawan dikeroyok saat liputan sidang vonis kasus korupsi mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca Selengkapnya