Panas! Pengacara Fatia Protes hingga Jaksa Ditegur Hakim: Saya Ingatkan Saudara
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Terdakwa dalam perkara ini Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Dalam sidang ini, ada momen dimana salah satu kuasa hukum kedua terdakwa tersebut sempat menunjuk ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Awalnya, ketika salah satu JPU memberikan pertanyaan kepada Luhut yang menjadi saksi dalam sidang tersebut.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang digugat oleh Ganjar-Mahfud? Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo tidak menyampaikan selamat pada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Kenapa Ganjar-Mahfud mengikuti sidang di MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
"Ini kesempatan untuk saudara memberikan klarifikasi di persidangan ini. Bahwa saudara memang tidak terlibat dalam permainan pertambangan?," ujar JPU, Kamis (8/6).
Tidak langsung dijawab Luhut, akan tetapi saat itu majelis hakim terlihat menegur Fatia yang terlihat meninggalkan kursinya.
"Sebentar-sebentar, ini saudara terdakwa, eh Fatia. Saudara ini," ujar majelis hakim.
"Sebentar pak sebentar," jawab Fatia.
"Izin dulu saudara terdakwa, kita sama-sama hargai marwah. Sama-sama kita harga martabat," ujar JPU.
Mendengar hal itu, salah satu kuasa hukum terdakwa pun meminta dan berharap agar majelis hakim tidak mengintimidasi kliennya.
"Yang mulia, kami berharap yang mulia tidak mengintimidasi terdakwa yang mulia," kata kuasa hukum.
"Ya, supaya tahu etika ya di persidangan supaya etika ya. Ini dia ini orang aktivis loh," ujar Majelis Hakim.
"Yang mulia, perlakuan yang mulia berbeda. Terdakwa yang mulia bentak, mohon maaf yang mulia, mohon berikan rasa aman," jawab kuasa hukum.
"Ya kami peringatkan untuk tidak seperti itu lagi. Harus saudara segala sesuatunya tentang hal isi meminta izin. Ya sudah silakan, kami ingatkan saja kepada saudara. Silakan lanjut," kata Majelis Hakim..
Kemudian, sidang pun kembali dilanjutkan dengan JPU yang kembali melontarkan pertanyaan kepada Luhut.
"Saudara saksi, ini untuk mengupas. Apakah inilah perlunya kami bukti untuk mendukung dakwaan kami. Bahwa apa yang dikatakan terdakwa memang tidak benar, tapi ini," tanya JPU.
Belum selesai berbicara dan dijawab oleh Luhut, kuasa hukum terdakwa pun merasa keberatan. Karena, JPU dinilai tidak memberikan pertanyaan melainkan hanya menyimpulkan saja.
"Keberatan majelis, majelis keberatan majelis," ujar kuasa hukum.
"Saudara jangan menentukan, kami yang berhak," kata Majelis Hakim.
"Berkali-kali jaksa menyimpulkan, jaksa mengatakan bahwa saudara pernyataan terdakwa tidak benar. Kita belum sidang selesai ini, jangan disimpulkan. Tolong majelis memperhatikan. Kalau saudara ingin menyimpulkan, daftar jadi hakim, jangan jadi jaksa," ucap kuasa hukum sambil berdiri dan menunjuk ke arah JPU.
"Ini harus belajar dengan jelas dulu yang mulia, kami membuktikan dakwaan kami, dakwaan," jawab JPU.
Hakim pun meminta kembali kepada JPU untuk tidak menyimpulkan.
"Tetapi saudara tidak boleh menyimpulkan ya, saudara tidak menyimpulkan," tegas Majelis Hakim.
"Yang mulia keberatan yang mulia. Apakah jaksa pernah mempelajari asas praduga tak bersalah? Mohon untuk betul-betul diterapkan dalam sidang ini yang mulia," ujar kuasa hukum.
"Nah, asas praduga tak bersalah ini udah salah pendapatnya, asas praduga tak bersalah itu untuk hak-hak terdakwa diambil alih dan diberikan pada saat persidangan, bukan tidak bisa menuduh. Kalau gitu enggak ada dakwaan," jawab JPU.
"Cukup saudara, saudara kami ingatkan supaya tidak menyimpulkan ya. Hanya dengan pertanyaan ya," kata Majelis Hakim.
"Terimakasih majelis, kami sangat mengapresiasi itu," ujar kuasa hukum.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Baca SelengkapnyaTerjadi perdebatan panas ketika Fatia dicecar jaksa penuntut umum (JPU).
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegur tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud atau dalam hal ini pemohon 02
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaJaksa menyebut penasihat hukum terdakwa berupaya menyembunyikan kebenaran dengan mengalihkan isu, ke arah isu Papua
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaBagja merasa terganggu dengan adanya perkataan-perkataan dari pihak Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaNamun, hakim B masih menjalankan tugas seperti biasanya. Dia sudah bertugas di sana elama 18 bulan dan akan pengsiun 2 tahun lagi.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaMK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Hakim Padang Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY
Baca Selengkapnya