Pandemi Corona, KPK Putuskan Sementara Tiadakan Pemeriksaan Saksi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tak memeriksa para saksi kasus dugaan korupsi untuk sementara waktu. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk menghindari penularan virus Corona atau Covid-19.
"Untuk kegiatan pemeriksaan penyidikan sementara tidak ada," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (26/3).
Ali menyebut, tim penyidik juga sudah koordinasi dengan para saksi terkait hal ini. Menurut Ali, para saksi sudah meminta pemeriksaan ulang lantaran mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk tetap berada di rumah.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
"Ada informasi yang kami terima dari beberapa tim satgas penyidik, adanya perubahan dan penyesuaian jadwal pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh saksi-saksinya, oleh karena situasi dan kondisi penyebaran virus Covid-19 saat ini," kata Ali.
Ali menyatakan belum bisa memastikan sampai kapan penghentian sementara pemeriksaan para saksi. Ali menyebut akan melihat situasi dan kondisi terkait virus Corona ini.
"Semoga bencana wabah ini segera berakhir. Sejauh ini informasi yang kami terima pembatalan riksa-riksa tersebut sampai Jumat, besok. Nanti kami infokan perkembangannya," kata dia.
Sebelumnya, KPK menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru dalam memeriksa saksi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, ruang pemeriksaan saksi yang lama sudah tidak digunakan lantaran dinilai terlalu sempit. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kontak antara penyidik dan saksi.
"Sekarang pemeriksaan ditempatkan secara terpisah, antara pemeriksa dengan saksi terperiksa yang dipanggil dibuat terpisah dengan dinding yang transparan dengan pengeras suara," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (23/3).
Selain itu, tim penyidik lembaga antirasuah dalam memeriksa juga dibekali dengan alat pelindung diri seperti masker dan lainnya. Ghufron mengatakan, untuk saksi yang akan dimintai keterangan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Yang harus bekerja dari kantor seperti pemeriksaan tetap berlanjut dengan mekanisme pemeriksaan suhu setiap orang yang mau masuk KPK, juga disediakan handsanitizer, dan di setiap lift dan pintu masuk disediakan bahan-bahan untuk membersihkan diri," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca Selengkapnya