Pandemi Covid-19, MA Diminta Tunda Renovasi Ruang Kerja Wakil Ketua Senilai Rp1,65 M
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti Mahkamah Agung (MA) melakukan renovasi ruang kerja Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial senilai Rp1,65 miliar. ICW meminta MA menunda rencana tersebut mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang mengharuskan pejabat lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Sebaiknya ditunda," kata peneliti ICW Dewi Anggraini saat dihubungi merdeka.com, Rabu (1/9).
Dewi mengatakan, renovasi ruang kerja Wakil Ketua MA sebetulnya tak masalah asal sesuai kebutuhan prioritas. Dia menyarankan jika masih ada ruangan lain atau lama yang masih layak dipergunakan sebaiknya dimanfaatkan.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa yang diminta Mendagri kepada Pemda terkait inflasi? Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar terus memonitor perkembangan inflasi di wilayahnya masing-masing.
-
Apa pesan Ipuk untuk tenaga kesehatan Banyuwangi? Berikan pelayanan yang baik. Jangan sampai muncul keluhan pelayanan buruk karena tidak ramah atau pun pelayanannya lama. Mari sama-sama berbenah, berkomitmen membangun Banyuwangi lebih baik lagi.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
"Tapi sudah masuk sejak perencanaan 2020 dan tender juga sudah selesai, enggak mungkin juga pengadaan dengan anggaran yang besar ini tidak diawasi dan disetujui atasan, jadi sebaiknya dikonsultasikan dan dilihat kebutuhan prioritasnya, apakah memang harus sekali direnov saat ini atau masih bisa ditunda. Karena ada pasal-pasal dari pengadaan yang harus dipenuhi juga kalau tender ditunda," kata dia.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) melakukan renovasi ruang kerja Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial senilai Rp1,65 miliar. Biaya renovasi menggunakan APBN 2021, dan pelaksanaan tender telah selesai.
Adanya informasi ini dapat diakses melalui lpse.mahkamahagung.go.id, dengan kode tender 6819555. Pemenang tender ini adalah CV Rania Mandiri Utama, yang berlokasi di Taman Banten Lestari, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Saat dikonfirmasi merdeka.com, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro menjelaskan renovasi ini sudah direncanakan sejak 2020.
"Bahkan sebelum pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial," ujar Andi, Sabtu (28/8).
Andi menuturkan, renovasi dilakukan dengan pertimbangan, ruangan yang ada tidak sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas sebab backdrop untuk menyimpan berkas sudah dimakan rayap.
Hal ini dikarenakan, ruangan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial telah lama kosong setelah ditinggal oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Syarifuddin yang naik menjadi Ketua MA.
"Selain itu renovasi dilakukan karena sarana pendukung, saluran pembuangan sudah terlalu sering mampet," ujarnya.
Kepala Biro Umum MA menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan (renovasi) telah dilaksanakan sesuai dengan Perpres Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Begitu pula barang-barang yang ada sesuai dengan spesifikasi teknis.
Ia menekankan renovasi ruangan Wakil Ketua MA tersebut tidak ada campur tangan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
"Sepenuhnya urusan Biro Umum. Saya hanya tinggal menempati setelah menunggu kurang lebih 5 bulan," katanya.
Kemudian, kata Andi, setelah dirinya dilantik sebagai Wakil Ketua MA Yudisial, Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA menyampaikan agar dia bersabar tetap di ruangan lama sementara karena ruangan Wakil Ketua MA Yudisial sedang direnovasi.
"Kemudian pada tanggal 19 Juli 2021 saya pindah ke ruangan Wakil Ketua MA Yudisial setelah direnovasi," ujarnya. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaMeski ada perintah desain ulang, Danis optimistis Istana Wapres dapat selesai tepat waktu.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan soal kesiapan fasilitas yang mesti benar-bener siap.
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.
Baca SelengkapnyaJokowi mengakui pengerjaan proyek IKN mundur dari target awal karena hujan deras
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaSudah ada 14 tower hunian di IKN yang sudah siap ditempati apabila ASN pindah bulan September 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mengakui pengerjaan proyek IKN mundur dari target awal karena hujan deras.
Baca SelengkapnyaPemerintah membahas pemanfaatan Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Utara, setelah selesai digunakan sebagai rumah sakit darurat saat pandemi COVID-19.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyentil Menag Yaqut yang kembali absen di rapat evaluasi haji.
Baca Selengkapnya