Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pandemi dan Antrean Panjang Calon Jemaah Haji

Pandemi dan Antrean Panjang Calon Jemaah Haji Jemaah Haji Tawaf Menjaga Jarak di Masjidil Haram. ©2020 Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji musim haji tahun 1442 H. Pertimbangan utamanya, kondisi pandemi akibat virus Covid-19 masih melanda sejumlah negara termasuk Indonesia.

Kesehatan jemaah menjadi prioritas pemerintah. Sehingga, dengan berat hati untuk kedua kalinya terpaksa tidak memberangkatkan seluruh jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci.

Ini tahun kedua Indonesia tak memberangkatkan jemaah haji. Sebelumnya, musim haji tahun lalu, seluruh calon jemaah haji juga tidak diberangkatkan menuju Arab Saudi karena situasi pandemi. Keputusan yang sama menjadi pilihan tahun ini.

Orang lain juga bertanya?

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (3/6).

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Menag memastikan, keputusan ini diambil setelah dilakukan kajian dan diskusi mendalam dengan berbagai pihak.

"Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah," tutur Menag.

Menag menambahkan, pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Calon jemaah haji baik reguler maupun haji khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H atau tahun depan.

"Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji," ungkapnya.

Antrean Makin Panjang

Penundaan keberangkatan haji tahun 2020 dan 2021 mengakibatkan ratusan ribu calon jemaah haji Indonesia gagal ke Tanah Suci. Menurut data, kuota dasar jemaah haji Indonesia pada 2020 sebanyak 221.000 orang. Belum termasuk kemungkinan tambahan 10.000 jemaah. Awalnya, jemaah yang gagal berangkat tahun lalu diprioritaskan untuk keberangkatan tahun ini.

pemberangkatan jemaah haji

Padahal, sebelum adanya Pandemi, setiap tahun Indonesia selalu memberangkatkan ratusan ribu calon jemaah haji. Pada 2019, 221.000 orang calon jemaah haji berangkat ke tanah suci. Jumlah yang sama juga diterbangkan pada tahun 2018. Pada 2017, sebanyak 211 orang jemaah haji.

Adanya penundaan keberangkatan tahun ini, otomatis semakin banyak calon jemaah haji yang mengantre untuk berangkat ke Tanah Suci. Termasuk calon jemaah yang gagal berangkat tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi, mengatakan pembatalan keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci tentu memberikan dampak. Salah satunya, antrean calon jemaah haji menjadi semakin panjang.

"Sebenarnya ada atau tidak pandemi, memang antrean itu ada. Tetapi karena dua tahun ini tidak ada keberangkatan jemaah, tentu dampaknya antrean akan semakin panjang," kata Khoirizi saat dihubungi merdeka.com, Kamis (3/6).

Dampak lainnya, usia jemaah makin rentan. Selain itu, pihaknya harus melakukan sosialisasi lebih masif terkait keputusan ini.

"Tetapi kalau tetap berangkat tentu banyak hal juga yang perlu diperhatikan. Contohnya protokol Covid yang ketat. Maka dalam hal ini pemerintah dalam kondisi sangat sulit. Kita memahami kondisi psikologi jemaah, tapi kita harus bersikap kalau tidak kita terombang ambing. Karena kita punya batasan waktu. Kan kita menggerakkan orang dari Indonesia ke Saudi belum lagi dengan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

Terkait waktu antrean atau masa tunggu haji, menurutnya tidak bisa dipukul rata di semua daerah. Ada yang belasan tahun, bahkan ada yang mencapai puluhan tahun.

"Misalnya, ada salah satu daerah di Sulawesi, itu kuotanya sedikit tapi permintaannya banyak. Tentu akan semakin panjang, itu pasti mundur jauh (antreannya)," jelas dia.

Khoirizi sekali lagi berharap pada semua pihak, utamanya jemaah haji bisa memahami keputusan yang akhirnya diambil pemerintah terkait penyelenggaraan haji 2021.

Menag Yaqut juga menjelaskan, tahun ini sebenarnya Indonesia belum mendapatkan angka pasti terkait kuota haji dari pemerintah Saudi. Bukan hanya Indonesia, negara lain juga sama. Belum ada yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Arab Saudi.

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan," ujar Menag.

Menag menyampaikan rasa simpatinya pada seluruh calon jemaah haji yang belum bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini dan tahun lalu. Meski demikian, pemerintah meyakini keputusan ini sudah tepat untuk menjaga kesehatan masyarakat dan calon jemaah haji.

"Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai," tutup Menag.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Serapan Kuota Haji 2024 Capai 99,98 Persen, Hanya 45 Jemaah Gagal Berangkat
Serapan Kuota Haji 2024 Capai 99,98 Persen, Hanya 45 Jemaah Gagal Berangkat

Kementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab 200 Kuota Jemaah Haji Khusus Hangus
Terungkap Penyebab 200 Kuota Jemaah Haji Khusus Hangus

Jemaah haji khusus tahun ini dikelola oleh empat konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca Selengkapnya
Kemenag: 195 Ribu Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Kemenag: 195 Ribu Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah haji di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Baca Selengkapnya
Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen
Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen

Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Kuota Jemaah Haji Reguler 2024 Terpenuhi, Kloter I Berangkat 12 Mei
Kemenag: Kuota Jemaah Haji Reguler 2024 Terpenuhi, Kloter I Berangkat 12 Mei

Kemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji di 2025, Begini Rinciannya
Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji di 2025, Begini Rinciannya

Tahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000

Baca Selengkapnya
Haji 2024, Jemaah Gelombang Pertama Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci 12 Mei
Haji 2024, Jemaah Gelombang Pertama Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci 12 Mei

total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Sebanyak 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Kementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Baru 194.744 Jemaah Bayar Lunas Biaya Haji, Kemenag: Masih Ada Sisa Kuota
Baru 194.744 Jemaah Bayar Lunas Biaya Haji, Kemenag: Masih Ada Sisa Kuota

Total sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan BIPIH

Baca Selengkapnya
Begini Penjelasan Kemenag Soal Pembagian 20.000 Kuota Haji Tambahan
Begini Penjelasan Kemenag Soal Pembagian 20.000 Kuota Haji Tambahan

Kementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.

Baca Selengkapnya
88.987 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Paling Banyak Petani dan Belum Pernah Berhaji
88.987 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Paling Banyak Petani dan Belum Pernah Berhaji

Mereka berangkat dari Indonesia menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada 12-24 Mei 2024.

Baca Selengkapnya