Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pandu Riono Buat Petisi Tolak Vaksinasi Berbayar ala Pemerintah!

Pandu Riono Buat Petisi Tolak Vaksinasi Berbayar ala Pemerintah! Vaksin Gotong Royong. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Ribuan orang ramai-ramai turut menandatangani seruan sebuah petisi yang menolak vaksinasi mandiri muncul di laman change.org. Dimana petisi tersebut kini sudah ditandatangai lebih dari 7.900 orang, sampai dengan Senin (12/7) pagi.

Penolakan tersebut diserukan setelah pemerintah menetapkan adanya skema vaksin gotong royong individu atau vaksin berbayar sebagai pilihan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin dengan merogoh kocek sebesar Rp879.140 untuk dosis lengkap vaksin Sinopharm.

Maka, melalui akun twitter @drpriono1, pakar epidemiologi Pandu Riono turut mengajak masyarakat untuk menggalang dukungan menolak adanya skema vaksin berbayar yang terkesan memunculkan komersialisasi di dalamnya.

Orang lain juga bertanya?

"Regulasi yang membuka peluang komersialisasi vaksin harus dikoreksi. Hapus konsep Vaksin Gotong-royong! Jangan lupa tandatangan petisi," tulis pandu lewat akun twitternya yang dibarengi dengan tautan link petisi.

Selain itu, berdasarkan keterangan yang tercantum dalam petisi disebutkan jika menurut WHO pun, program vaksinasi yang dilakukan pihak swasta hanya menguntungkan dan mengutamakan masyarakat tingkat ekonomi menengah ke atas di perkotaan saja. Dengan suplai vaksin yang masih sangat terbatas, masyarakat yang berada di daerah dan ekonomi menengah ke bawah yang justru memiliki tingkat risiko penularan yang lebih tinggi bisa tidak diprioritaskan dalam pembagian vaksin.

Oleh karena itu, Petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir meminta agar skema vaksin berbayar dibatalkan. Terlebih suplai vaksin Covid-19 yang kini masih terbatas dan diatribusinya masih terganggu.

"Pemerintah dan Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) berdalih skema vaksin mandiri akan membantu pemerintah mempercepat pencapaian kekebalan kelompok di Indonesia. Ini tidak bisa dibenarkan, karena vaksinasi mandiri justru menjadikan akses pada vaksinasi berdasarkan kemampuan ekonomi dan afiliasi dengan korporasi swasta," tulis dalam petisi tersebut.

"Karena itu, lewat petisi ini kami meminta Presiden Jokowi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri BUMN Erick Thohir agar membatalkan program vaksinasi mandiri. Jika memang hendak mengajak kerja sama pihak swasta, sebaiknya pihak swasta diajak untuk melakukan distribusi vaksin, bukan untuk melakukan vaksinasi secara mandiri," lebih lanjut.

Selain Pandu Riono, adapjn dalam petisi ini turut tercantum nama Irma Handayani, pendiri Lapor Covid-19, hingga guru besar bidang sosiologi bencana Universitas Teknologi Nanyang Singapura Prof Sulfikar Amir. Dimana mereka membuka petisi soal penolakan vaksin Covid-19 berbayar, untuk kemudian segera dibatalkan.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan harga dosis lengkap vaksin Sinopharm berbayar Rp879.140. Harga tersebut untuk berlaku per orang, untuk dua kali dosis penyuntikan.

"Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, melalui pesan singkat di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (11/7).

Keputusan Menteri Kesehatan tersebut berisi tentang sejumlah aturan terkait penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero). Dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Sesuai dengan aturan tersebut, kata dia, harga vaksin per dosis Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp117.910. Sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis.

"Untuk satu orang kan butuhnya dua dosis, jadi dikalikan dua menjadi totalnya Rp879.140," kata Siti Nadia.

Sebelumnya dalam sesi diskusi daring, Guru Besar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan makin banyak orang yang divaksin itu akan semakin bagus.

"Kalau bisa makin banyak orang divaksin dengan apapun juga caranya dan makin cepat makin bagus," katanya saat menjawab pertanyaan seputar vaksinasi berbayar bagi individu di Indonesia.

Ia mengatakan vaksinasi bukan hanya Covid-19. Indonesia telah mengawali program vaksinasi sudah berpuluh-puluh tahun yang lalu.

"Vaksin kalau mau gratis bisa di puskesmas atau di posyandu. Kalau mau pergi ke rumah sakit A atau B ya bayar. Memang ada opsi itu dibuka buat vaksinasi anak seperti BCG, DPT dan lainnya," katanya.

Negara seperti India, kata dia, juga melakukan hal yang sama. "Jadi vaksinasi gratis juga diberikan. Tapi kalau orang mau pergi ke dokter pribadi yang rumah sakitnya bagus, yang pakai AC yang tidak panas-panasan itu bayar," katanya.

Namun juga tidak memungkiri bahwa banyak juga negara lain yang 100 persen menggratiskan vaksinasi bagi penduduknya. "Jadi itu, silakan ditimbang yang baik yang mana," demikian Tjandra Yoga Aditama.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?

Mulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.

Baca Selengkapnya
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.

Baca Selengkapnya
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman

Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan

Meski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menentang Pengesahan RUU Kesehatan, Ribuan Tenaga Medis Geruduk DPR
FOTO: Menentang Pengesahan RUU Kesehatan, Ribuan Tenaga Medis Geruduk DPR

Mereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini

Cakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Forum Guru Besar Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Kirim Petisi ke Jokowi dan Puan
Forum Guru Besar Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Kirim Petisi ke Jokowi dan Puan

Petisi ini diajukan oleh 150 orang Guru Besar lintas profesi, baik dari profesi kesehatan dan non kesehatan.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember

Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.

Baca Selengkapnya
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya