Pangdam Jaya: Walau 11 Debt Collector Sudah Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Jalan
Merdeka.com - Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan bahwa proses hukum kepada 11 debt collector pengadang Serda Nurhadi selaku anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 di kawasan Tol Koja Barat-Jakarta Utara akan tetap dilanjutkan.
Walaupun, Hendry Lettemu selaku koordinator para debt collector telah meminta maaf secara langsung kepada pihak TNI Angkatan Darat secara umum, dan terkhusus kepada Serda Nurhadi.
"Yang jelas walau dia sudah minta maaf proses hukum tetap jalan. Proses hukum tetap jalan diserahkan ke polisi," kata Dudung saat konfrensi pers di Makodam Jaya, Senin (10/5).
-
Apa yang dilakukan Babinsa terhadap debt collector? Dengan tegas dia mengusir para debt collector untuk pergi dari perumahan itu.
-
Kenapa Babinsa mengusir debt collector? 'Mereka tuduh saya backup, jadi pahlawan kesiangan. Saya kan aparat setempat,' katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (7/3/2024)
-
Siapa yang mengusir debt collector? Sertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok itu terlihat murka dan mengusir para mata elang yang memaksa masuk ke dalam kompleks perumahan.
-
Apa itu Debt Collector? Melansir laman Kementerian Keuangan, Debt Collector merupakan sekumpulan orang yang menjual jasa untuk menagih utang seseorang atau lembaga yang menyewa jasa mereka.
-
Bagaimana Debt Collector menagih utang? 'Debt Collector adalah pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dan debitur dalam hal penagihan kredit,' tulis Kementerian Keuangan, dikutip Selasa (2/7).
-
Siapa saja yang terlibat dalam penipuan debt collector pinjol? Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
Selanjutnya, Dudung menyampaikan bahwa tindakan Serda Nuhadi murni dilakukannya untuk membantu keluarga yang saat itu hendak ke rumah sakit, namun terhadang persoalan dengan para debt colletor yang hendak mengambil paksa mobil.
"Sudah dipastikan Serda Nurhadi tak ada hubungannya dengan keluarga yang punya persoalan dengan debt collector ini. Murni, beliau hanya membantu masyarakat," kata Dudung.
Pada kesempatan yang sama, Hendry yang berperan sebagai koordinator dari ke-11 anggota debt collector pun telah meminta maaf dan mengakui perbuatannya melanggar hukum. Permintaan maaf itu dia sampaikan secara langsung di depan Serda Nurhadi saat keduanya dihadiri dalam jumpa pers di Makodam Jaya.
"Saya minta maaf dan akan tanggung jawab dan akan bertanggung jawab dengan hukum yang berlaku," kata pelaku tindak kekerasan yang diketahui bernama Hendri Liatumu itu.
Untuk diketahui bahwa saat ini ke-11 orang tersebut diamankan oleh tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, pasca aksi mereka yang merupakan gerombolan debt colector yang videonya viral di media sosial ketika mengadang mobil Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih yang dikemudikan Serda Nurhadi di depan Gerbang Tol Koja Barat Jakarta Utara (Jakut).
"Ada penambahan dua orang, tepatnya pada pukul 15 WIB, sehingga telah berhasil mengamankan 11 orang pelaku," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, dalam keterangannya yang diterima merdeka.com, Minggu (9/5).
Ada pun diketahui ke-11 orang debt collector yang telah ditangkap oleh Reskrim Polres Jakarta Utara yakni Yosep Meka (23), Jhon Adri (29), Hanoch Hamnes (26), Hendry Lettemu (27), Piter (29), Gerio (38), Gerry (27), Joefare (21), Alfian (27), Donny (26) dan Hervy (25). Mereka dijerat pasal 335 ayat (1) Dan 53 Jo 365 KUHP.
"Itu bentuk dari wujud sinergitas yang terjalin baik selama ini antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DKI Jakarta," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Babinsa dari Kodim 0508/Depok murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
Baca SelengkapnyaKorban pengendara mobil Toyota Avanza asal Jambi menuju Medan, Provinsi Sumatera Utara diadang tiga mobil dan satu sepeda motor.
Baca SelengkapnyaAiptu FN menembak dan menikam dua debt collector karena tak terima mobilnya dicek
Baca SelengkapnyaAiptu FN ditahan Bid Propam Polda Sumsel setelah menyerahkan diri karena menembak dan menikam dua debt collector yang melakukan perampasan mobil menunggak.
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaKeduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaMassa ojol mendorong sepeda motor debt collector ke jembatan. Mereka lalu melemparkannya ke kali.
Baca SelengkapnyaDibujuk Temannya, Polisi yang Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab
Baca Selengkapnya2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan
Baca SelengkapnyaSatu video viral di media sosial memperlihatkan pengendara mobil diadang tiga mobil secara bergantian di depan Stadion Kamaruddin Nasution, Pekanbaru.
Baca Selengkapnya