Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pangdam Siliwangi Perintahkan Copot Baliho Langgar Aturan, Termasuk Gambar Rizieq

Pangdam Siliwangi Perintahkan Copot Baliho Langgar Aturan, Termasuk Gambar Rizieq TNI copot baliho Rizieq Syihab di Petamburan. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menginstruksikan prajuritnya membantu membongkar baliho yang melanggar aturan. Dia memastikan pelaksanaannya tetap berkoordinasi dengan Satpol PP maupun Polri.

Dia menegaskan, pembongkaran baliho berlaku bagi semua yang melanggar aturan. Disinggung secara spesifik instruksi itu termasuk membongkar baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, Nugroho tidak menampiknya.

"Jadi kita bersama dengan polri dan Satpol PP akan menurunkan semua baliho supaya tertib karena baliho yang tidak sesuai dengan aturan tentu kita akan tertibkan," kata dia di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (24/11).

"Ya (spanduk HRS) semua yang tidak tertib, yang tidak tertib dan tidak sesuai dan tidak mengikuti aturan harus kita tertibkan," tegasnya.

Instruksi ini disambut dukungan Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri. Kebijakan ini berlaku sudah lama. Baliho yang melanggar aturan di tempat umum harus dibongkar. Satpol PP tetap menjadi elemen yang berada di garis depan.

"Semua yang sifatnya tidak tertib, jadi siapapun dalam hal ini tetap akan dilakukan tindakan tegas tapi Satpol PP akan kita kedepankan, TNI dan Polri bakal mendukung sepenuhnya tugas ini," katanya.

Diketahui, baru-baru ini pembongkaran baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab menuai pro kontra. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan hal itu bagian dari perintahnya. Aksi TNI mencabut baliho dikritik. Sebab TNI dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsinya. Wewenang mencabut baliho tugas Satpol PP, bukan TNI.

Anggota Komisi I F NasDem Willy Aditya mengingatkan hal itu adalah wewenang dari Satpol PP. "Aspek keamanan lingkungan itu domainnya aparat keamanan, bukan pertahanan. Urusan kriminal, itu urusan polisi. Soal baliho, itu urusan Satpol PP. Jadi mestinya, dalam hal ini, Satpol PP yang melakukan itu," katanya.

Apabila TNI sampai turun tangan membereskan baliho, Willy menyebut hal itu masuk maladministrasi.

"Soal banyak baliho itu melanggar atau tidak, itu urusan Pemprov, dalam hal ini DKI. Tetapi soal itu saya tidak tahu persis. Namun jika TNI sampai turun tangan ya ini ada maladministrasi namanya. Satpol PP tidak berdaya untuk menertibkan itu sampai TNI jadi turun tangan. Dan itu disampaikan sendiri oleh Pangdam Jaya," ucapnya.

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan TNI bertindak karena aparat pemerintah yang sudah mengambil tindakan tegas malah dilecehkan.

Hal itu menanggapi tindakan tegas TNI terhadap FPI. Pernyataan keras dari Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman hingga pencopotan baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Jaleswari mengatakan, TNI merespons karena ada kelompok masyarakat yang terang-terangan melanggar ketentuan pemerintah.

"TNI merasa selama ini aparat pemerintah yang sudah mengambil tindakan tegas justru dilecehkan, sehingga mereka menyatakan sikap dukungan dalam bentuk perintah membantu pemerintah," kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/11).

Jaleswari mengatakan, penegakan hukum sifatnya tidak diskriminatif. Jika ada pelanggaran maka ditindak, termasuk juga organisasi masyarakat yang dianggap melanggar hukum. Ada aturan yang mengatur ketertiban umum hingga larangan tertentu bagi ormas misal dalam KUHP, UU Ormas, maupun Perda.

Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19, tidak hanya bisa diselesaikan pemerintah saja.

"Masyarakat, ormas perlu juga berperan aktif untuk mencegah potensi penularan covid-19 dengan tidak berkerumun. Penegakan hukum dan ketertiban masyarakat oleh karenanya esensial untuk melindungi dan menyelamatkan jiwa masyarakat secara keseluruhan," kata Jaleswari.

Lebih lanjut, Jaleswari menilai, penindakan oleh TNI terhadap FPI belakangan ini dianggap tidak melanggar aturan. Sebab TNI bekerja dalam koridor operasi militer selain perang yang dijelaskan dalam UU TNI. Yaitu membantu pemerintahan di daerah atau Polri dalam tugas keamanan.

"Misal dalam hal pembantuan pemerintahan di daerah atau membantu Polri dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat, hal tersebut dapat dijustifikasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Jaleswari.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Bawaslu Soal Baliho Prabowo-Gibran Terpasang di Ikon Welcome to Batam
Penjelasan Bawaslu Soal Baliho Prabowo-Gibran Terpasang di Ikon Welcome to Batam

Penjelasan Bawaslu soal baliho Prabowo-Gibran terpasang di ikon Welcome to Batam

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam

Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polda Bali soal Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud dan Bendera PDIP jelang Kedatangan Jokowi
Penjelasan Polda Bali soal Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud dan Bendera PDIP jelang Kedatangan Jokowi

Polda Bali memberikan penjelasan terkait pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD jelang kedatangan Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Jenderal Pj Gubernur Bali Cuma Geser Baliho Ganjar-Mahfud Pas Ada Jokowi
VIDEO: Penjelasan Jenderal Pj Gubernur Bali Cuma Geser Baliho Ganjar-Mahfud Pas Ada Jokowi

Kasatpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi mengatakan perintah pencopotan dari pejabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya

Baca Selengkapnya
PDIP Bali Geram Baliho Ganjar-Mahfud Belum Dipasang Lagi: Alasan Estetika Dibuat-buat
PDIP Bali Geram Baliho Ganjar-Mahfud Belum Dipasang Lagi: Alasan Estetika Dibuat-buat

Petugas Satpol PP mencopot bendera PDIP dan baliho di dekat lokasi acara Jokowi.

Baca Selengkapnya
Fotonya Bareng Prabowo-Gibran Viral, Ini Penjelasan Dandim Sukoharjo
Fotonya Bareng Prabowo-Gibran Viral, Ini Penjelasan Dandim Sukoharjo

Dandim mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan dengan tujuan untuk penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI.

Baca Selengkapnya
FOTO: Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Baliho Kampanye Bermasalah di Depok
FOTO: Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Baliho Kampanye Bermasalah di Depok

Baliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.

Baca Selengkapnya
Balihonya Dicopot jelang Kedatangan Jokowi ke Bali, Ganjar Singgung Netralitas Aparatur Negara
Balihonya Dicopot jelang Kedatangan Jokowi ke Bali, Ganjar Singgung Netralitas Aparatur Negara

Ganjar Pranowo merespons pencopotan baliho dirinya dan Mahfud MD, serta atribut PDIP jelang kunjungan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Viral Baliho Prabowo Terpasang di Kompleks Militer, TNI Pastikan Sudah Dicopot
Viral Baliho Prabowo Terpasang di Kompleks Militer, TNI Pastikan Sudah Dicopot

TNI AU pastikan baliho bergambar Prabowo Subianto itu telah dicopot.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Singgung Jokowi, Geram Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot Sebut Abuse Of Power
VIDEO: Hasto PDIP Singgung Jokowi, Geram Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot Sebut Abuse Of Power

Dampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik

Baca Selengkapnya
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu

Tidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Tarakan Khairul Tak Terima Baliho Perumahan DP 0 Persen Dirusak
Eks Wali Kota Tarakan Khairul Tak Terima Baliho Perumahan DP 0 Persen Dirusak

Khairul meminta S mengungkapkan sosok yang memerintahkan untuk merusak baliho di kawasan Perumahan Griya Oke Permai.

Baca Selengkapnya