Pangdam XIV/Hasanuddin Kumpulkan Istri Prajurit: Jaga Kehormatan, Jaga Jemari!

Merdeka.com - Sebanyak 312 istri-istri prajurit TNI yang tergabung dalam Persatuan Istri Prajurit (Persit) tingkat cabang korem, ranting dan anak ranting jajaran Persit Kartika Chanda Kirana berkumpul di Balai Prajurit Hasanuddin (Manunggal Mini) Makodam XIV/Hasanuddin, Senin, (14/10).
Mereka ini adalah istri-istri perwira dari Perwira Pertama (Pama) dan Perwira Menengah (Pama) dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara yang masuk wilayah hukum Kodam XIV/Hasanuddin.
Pertemuan gabungan ini untuk mendengarkan arahan Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi selaku pembina Persit sekaitan pemanfaatan media sosial menyusul viralnya postingan ibu Persit berbuntut dicopotnya Kolonel Kav Hendi Suhendi selaku Dandim 1417/Kendari dan ditahan 14 hari.
Selain Pangdam, pengarahan juga diberikan oleh Ny Endang Surawahadi selaku ketua Persit. Adapun materi dibawakan Asintel Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Andi Asmara Dewa tentang penggunaan medsos dan pemahaman tentang bahaya narkoba.
Kapendam, Kolonel Inf Maskun Nafik tentang penggunaan medsos bagi Persit dan keluarganya. Lalu Kepala Hukum Kodam, Kolonel CHK Romelto Napitupulu bawakan materi tentang hukum ITE dalam bermedsos. Dan Kepala Pembinaan Mental Kodam, Kolonel Arm Bambang Irawan tentang restorasi kualitas akhlak dan moral di lingkungan keluarga prajurit.
Mayjen TNI Surawahadi di depan para istri prajurit ini mengarahkan bagaimana memanfaatkan teknologi dengan tepat. Misalnya aplikasi WA di ponsel, bisa dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan keluarga, mengecek anak-anak dengan video call yang intinya diarahkan ke hal-hal positif.
"Betapa sedihnya saya, seorang Dandim, pangkal kolonel hanya karena itu tadi, karena hp. Karena jari ini. Jangan terpancing kalau ada hal yang memancing kita untuk berkomentar," kata Surawahadi.
Pangdam XIV/Hasanuddin ini memberikan pengarahan hanya kurang lebih 10 menit. Disebutkan, kasus postingam istri Dandim yang berujung lepasnya jabatan Kolonel Kav Hendi Suhendi dan ditahan 14 hari ini adalah kasus kedua di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin sekaitan penggunaan medsos. Kasus pertama terjadi di Kodim 1425/ Jeneponto, Sulsel beberapa waktu lalu.
"Jadi jaga diri, jaga kehormatan, jaga jemari karena jari bisa membawa kita ke pengadilan dll supaya tidak terulang lagi (Kasus Dandim Kendari)," tegas Mayjen TNI Surawahadi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya