Panggil Elza, KPK dalami orang-orang DPR tekan Miryam di kasus e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengacara Elza Syarief untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP. Pengacara kondang itu diminta keterangan untuk tersangka kasus e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi merupakan pengusaha rekanan Kemendagri yang disebut-sebut orang dekat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Bukan tanpa sebab KPK memanggil Elza Syarief untuk dimintai keterangan. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pemanggilan Elza guna mendalami siapa saja pihak yang menekan Miryam S Haryani dalam memberikan kesaksian di persidangan. Hingga akhirnya politikus Hanura itu mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kami panggil (Elza Syarief) untuk klarifikasi sejumlah hal dengan datangnya saksi Miryam ke kantor Elza Syarief menyampaikan tekanan atau hal lain, itu yang kami dalami lebih lanjut siapa saja pihak yang melakukan tekanan terhadap saksi dan info adanya orang bawa dokumen dan mendorong saksi untuk merubah keterangan," jelas Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/4).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
Secara terpisah, Elza mengatakan, rekan Miryam yang melakukan intervensi seluruhnya tertuang dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, dua terdakwa atas kasus ini.
"Kan saya udah jelasin deh di Kompas, dia ditekan teman-temannya di dalam dakwaan," ujar perempuan yang pernah menjadi kuasa hukum Tommy Soeharto tersebut.
"Ya dalam dakwaan kan ada, pokoknya semuanya lah," imbuhnya.
Dia juga menyayangkan langkah Miryam dalam mencabut keterangannya di BAP. Terlebih lagi keterangannya soal penekanan sangat bertolak belakang, yang mana Miryam mengaku ditekan penyidik KPK sedangkan kepada Elza, Miryam mengatakan rekannya di DPR melakukan intervensi.
Bahkan, lanjut Elza, dia menyarankan untuk menjelaskan secara benar seluruh peristiwa terkait proyek e-KTP. Dia juga membantah pencabutan BAP Miryam merupakan usulan pengacara kondang tersebut.
"Saya selalu memberikan advice yang baik sesuai dengan fakta yang ada. Kalau sampai memberikan keterangan palsu dibawah sumpah itu kan bisa kena 12 tahun kalau menghalang halangi penyidikan kan sedangkan gratifikasi kan ancamannya 5 tahun jadi kan rugi banget gitu lah," tukasnya.
"Untuk apa saya usulin cabut BAP dia, justru saya ingin dia JC," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat persidangan e-KTP, salah satu jaksa sempat bertanya pada Miryam soal pertemuannya dengan pengacara Rudi Alfonso dan Elza Syarif. Pertemuan itu terjadi sebelum Miryam hadir di sidang pertamanya pada Kamis 16 Maret silam.
"Apakah saudara saksi sebelum memberikan keterangan di sidang pertama lalu yang saudara saksi cabut BAP, bertemu seseorang di kantor pengacara?" kata Jaksa penuntut umum KPK, Abdul Bashir, kepada Miryam, Kamis (30/3).
Namun, Miryam justru kembali bertanya pada jaksa. "Di mana yah?" jawab Miryam.
"Saya pulang dari Bali saya ketemu teman di Radio Dalam saya tunggu enggak datang ya saya pulang lagi," sambungnya.
Awalnya, mantan anggota komisi II DPR itu sempat berbelit-belit mengenai sosok pengacara yang dimaksud jaksa penuntut umum KPK. Dia kembali menjelaskan kegiatannya sepulang dari Bali tanpa menyebutkan sosok yang dianggap temannya itu.
Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butar Butar mengambil alih pertanyaan yang dimaksud jaksa.
"Ibu bertemu dengan teman ibu?" tanya Jhon ke Miryam.
"Iya," jawabnya.
"Dan dia seorang pengacara?" tanya hakim kembali.
"Iya," jawabnya singkat.
Tidak hanya Rudi Alfonso saja, Miryam mengakui sempat bertemu dengan Elza Syarif sebanyak dua kali di Latuharhari, Jakarta Pusat. Dia beralasan pertemuan tersebut dilakukan karena ada permasalahan utang piutang, di mana Elza disebut Miryam memiliki utang sebesar Rp 100 juta.
Namun, dia mengatakan tidak ada saran apapun yang diberikan Elza kepadanya. "Iya Bu Elza Syarif di kantor beliau di Latuharhary, karena ada sedikit pinjam uang ke saya. Enggak ada, just say hello tolong dong pinjemin saya uang Rp 100 juta," kata Miryam sambil menirukan perkataan Elza.
Selain itu, di kkantor Elza juga ada satu pengacara Anton Taufik yang disebut-sebut mempengaruhi Miryam mencabut BAP miliknya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dokumen tersebut saat ini sudah diamankan dan akan dibawa sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP Vita Ervina, terkait dugaan korupsI di Kementan
Baca SelengkapnyaVita Ervina diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaKPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo melaporkan pimpinan KPK ke Kepolisian atas dugaan tindakan pemerasan.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca Selengkapnya