Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panggil Mahfud MD, Jokowi Tegaskan Larangan Komunisme Mutlak Tak Perlu Disoal

Panggil Mahfud MD, Jokowi Tegaskan Larangan Komunisme Mutlak Tak Perlu Disoal Jokowi tinjau kesiapan New Normal di MRT. ©TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/POOL

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Hal tersebut setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Menko Polhukam Mahfud MD ke Istana Kepresidenan, Selasa (16/6).

Mahfud menjelaskan, secara subtansi Jokowi menyoroti beberapa hal. Salah satunya TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara, dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunis/Marxisme-Leninisme.

"Aspek substansinya Presiden menyatakan juga bahwa TAP MPRS no 25/1966 itu masih berlaku mengikat dan tidak perlu dipersoalkan lagi," kata Mahfud di kantornya, Selasa (16/6).

Sebab itu, Mahfud menjelaskan, pemerintah tetap pada komitmen terkait TAP MPR tersebut merupakan satu produk hukum perundang-undangan yang mengingat dan tidak bisa dicabut. Oleh lembaga negara kata dia maupun oleh undang-undang saat ini.

"Itu mutlak tetap berlaku dan seperti. Sudah satu keniscayaan. Karena sudah diperkuat kembali oleh TAP MPR nomor 1 tahun 2003," kata Mahfud.

Selanjutnya terkait mengenai pancasila, Mahfud menjelaskan, rumusan pancasila yang sah adalah yang sudah disahkan pada 18 Agustus 1945. Hal tersebut juga disahkan oleh panitia persiapan kemerdekaan Indonesia tercantum pada pembukaan UUD 1945.

"Intinya 5 sila dalam satu kesatuan paham dan satu tarikan nafas pemahamannya," jelas Mahfud.

Pemerintah Tunda Bahas RUU HIP

Mahfud MD sebelumya mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP. RUU HIP menjadi pro dan kontra, salah satunya karena tak memasukan TAP MPRS tentang larang komunisme, Marxisme dan Leninisme.

Mahfud pun menegaskan, pemerintah sekarang lebih fokus menghadapi pandemi Covid-19.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah nantinya akan menyampaikan secara resmi pada pihak DPR.

"Kita pemerintah kan punya waktu 30 hari nanti saya tidak tahu tanggal pastinya tapi saya cek bulan ini nanti akan kita sampaikan," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, Presiden Joko Widodo pun belum mengirimkan surat presiden (surpres). Dia menjelaskan akan berkomunikasi terkait hal tersebut. Tidak hanya itu, dia juga meminta agar DPR mendengarkan masukan dari masyarakat.

"Kita berharap DPR mencoba menerima masukan-masukan, prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan nanti akan kita ditindaklanjuti dengan DPR," kata Yasonna.

DPR Tunggu Surpres

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya menunggu surat resmi pemerintah terkait penundaan pembahasan RUU HIP. Jika ingin menunda pembahasan RUU tersebut, pemerintah disarankan bersurat secara resmi ke DPR.

"Karena DPR berkirim surat resmi kepada pemerintah, maka sebaiknya sikap pemerintah juga disampaikan secara tertulis. Apakah mau menunda, menolak atau menyetujui pembahasan," ujar politikus PPP yang akrab disapa Awiek.

Mekanisme tersebut sudah diatur dalam UU 12/2011 juncto UU 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Awiek mengatakan, jika pemerintah menolak pembahasan RUU HIP, maka akan dikembalikan ke DPR dan tidak akan ada pembahasan lebih lanjut.

"Dan jika disusun kembali, DPR punya kesempatan luas untuk menampung aspirasi," kata dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP

Mahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Bongkar Alasan Tolak Pemakzulan Jokowi
Mahfud MD Bongkar Alasan Tolak Pemakzulan Jokowi

Desakan pemakzulan Jokowi datang dari sekelompok masyarakat sipil yang dipimpin aktivis 98 Faizal Assegaf.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Kubu Anies Hakim MK Tidak Mau Panggil Presiden Jokowi
VIDEO: Respons Kubu Anies Hakim MK Tidak Mau Panggil Presiden Jokowi

Kuasa hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo, menegaskan pihaknya tidak keberatan jika Hakim Konstitusi tidak memanggil Jokowi

Baca Selengkapnya
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah

Baca Selengkapnya
Mahfud: Saya Tidak Melihat Tanda-Tanda Reshuffle Kabinet
Mahfud: Saya Tidak Melihat Tanda-Tanda Reshuffle Kabinet

Mahfud menyebut, kondisi Kabinet Indonesia Maju saat ini baik-baik saja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rencana Pemakzulan Jokowi, Mulai Peringatan untuk Presiden Sampai Pasang Badan Eks Panglima
VIDEO: Rencana Pemakzulan Jokowi, Mulai Peringatan untuk Presiden Sampai Pasang Badan Eks Panglima

Justru menurut Moeldoko, saat ini Jokowi mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Mahfud Siap Mundur dari Menko Polhukam, Airlangga: Jabatan Menteri Hak Prerogatif Presiden
Mahfud Siap Mundur dari Menko Polhukam, Airlangga: Jabatan Menteri Hak Prerogatif Presiden

Menurut aturan, Mahfud mengatakan, tidak ada keharusan untuk mundur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Marah Tak Percaya Lagi dengan Jokowi
VIDEO: Mahfud Marah Tak Percaya Lagi dengan Jokowi "Ini Sudah Keterlaluan!"

Menurut Mahfud, putusan MK tersebut sudah jelas salah lantaran melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Yakin Mahfud MD Tak Terlibat Isu Pemakzulan Jokowi
Nusron Wahid Yakin Mahfud MD Tak Terlibat Isu Pemakzulan Jokowi

Nusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Mantap Mundur dari Menkopolhukam, Minta Waktu Temui Jokowi Sebagai Etika Politik
VIDEO: Mahfud Mantap Mundur dari Menkopolhukam, Minta Waktu Temui Jokowi Sebagai Etika Politik

Menko Polhukam sekaligus calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku sudah bertemu dengan Menteri Sekertariat Negara Pratikno

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Berencana Mundur dari Menteri, Anies: Kita Hormati Keputusannya
Mahfud MD Berencana Mundur dari Menteri, Anies: Kita Hormati Keputusannya

Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sebagai presiden akan berkampanye maka dilarang menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya