Panggil Panglima TNI hingga KaBIN, Wiranto tegaskan polemik senjata selesai
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan polemik terkait ribuan senjata juga amunisi diduga ilegal sudah selesai. Sebab, hal ini sudah diselesaikan dalam rapat tertutup yang dihadiri oleh para penegak hukum terkait.
Menurut Wiranto, banyaknya regulasi yang mengatur pengadaan senjata api yang diundangkan sejak 1948 sampai tahun 2017 membuat proses pengiriman dan penerimaan barang menjadi sulit. Paling tidak ada empat undang-undang, satu Perppu, satu Inpres, empat peraturan setingkat menteri yang mengatur pengadaan itu.
"Semua itu menyebabkan perbedaan pendapat yang berkembang di berbagai institusi yang menggunakan senjata api," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
-
Bagaimana cara pemerintah mempersulit urusan? Kedua, birokrasi rumit jika tidak disertai dengan uang. Ganjar mencontohkan, seseorang sulit menjadi PNS jika tidak memiliki orang dalam.'Mau urus apa, amplopnya ada enggak. Maka adagium kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah itu menjadi kewajaran,' ujar dia.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Siapa yang memimpin misi beli senjata? Kolonel Ahmad Yani memimpin delegasi Angkatan Darat ke negara-negara di Eropa Timur.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Kenapa Jokowi prihatin dengan dominasi impor teknologi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya transformasi Indonesia dari konsumen menjadi produsen dalam industri teknologi global. Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun.
-
Kenapa negara butuh senjata paling mematikan? Kepemilikan senjata ini diharapkan mampu menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
Oleh karena itu, Wiranto menegaskan segera dilakukan pengkajian dan penataan ulang berbagai regulasi tersebut tentang kemampuan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal. Sehingga tidak membingungkan institusi yang diberikan kewenangan menggunakan senjata api.
"Nah sekarang yang berkaitan dengan pengadaan Sagl 40x46 yang masih bertahan di Bea Cukai Soekarno Hatta, akan segera dikeluarkan rekomendasi dari Panglima TNI, amunisi tajamnya dititipkan ke Mabes TNI, amunisi dan tiga macam, ada asap, ada gas air mata, ada yang tajam, nah tajam nya ini nanti titip di Mabes TNI. Sehingga setiap saat kalau dibutuhkan ada satu proses untuk itu," jelasnya.
Wiranto yang mewakili pemerintah memohon kepada institusi negara maupun masyarakat untuk memahami hal ini. "Sehingga tidak lagi dikembangkan di ruang publik. Kalau kurang jelas bisa ditanyakan ke institusi terkait," pungkasnya.
Dalam rapat selama hampir dua jam lamanya, dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Direktur Bea Cukai Heru Pambudi, dan Direktur Pindad Abraham Mouse.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semangat pemerintah agar impor dikendalikan, tetapi dalam implementasinya tidak mudah.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan
Baca SelengkapnyaPeneliti dan Ahli Militer Made Tony Supriatna menjelaskan kondisi di Papua.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Prasiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada perubahan aturan untuk memperlancar masuknya barang impor.
Baca SelengkapnyaTerkait pernyataan Panglima TNI tersebut, nampaknya dinilai bukan untuk menyelesaikan masalah, melainkan memperpanjang konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.
Baca SelengkapnyaKendala dalam persyaratan izin impor salah satunya ada persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian.
Baca SelengkapnyaJPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat, nilai impor berbagai senjata dan amunisi, serta bagiannya mencapai USD 102,39 juta selama periode Januari - Juli 2023.
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaMemang, diketahui banyak barang yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaDua peristiwa maut terjadi dalam sepekan ini, yaitu polisi tembak polisi di Solok Selatan dan polisi tembak pelajar di Semarang.
Baca Selengkapnya