Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panggil saksi kasus Miryam, KPK usut uang titipan proyek e-KTP

Panggil saksi kasus Miryam, KPK usut uang titipan proyek e-KTP sidang korupsi e-KTP. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar mendalami kasus korupsi megaproyek e-KTP. Salah satunya, lembaga antirasuah itu ingin mendalami aliran uang titipan di kasus e-KTP berdasarkan keterangan palsu politikus Hanura Miryam S Haryani dengan sejumlah saksi dan terdakwa.

Istilah uang titipan muncul di persidangan berdasarkan keterangan saksi Yosep Sumartono, mantan PNS di Kemendagri sekaligus perantara penerimaan uang oleh Sugiharto dari Andi Agustinus alias Andi Narogong melalui adiknya, Vidi Gunawan.

KPK memanggil sejumlah saksi untuk kasus memberikan keterangan palsu kasus e-KTP dengan tersangka srikandi Hanura, Miryam S Haryani. Saksi yang rencananya diperiksa penyidik KPK adalah Irman mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan Sugiharto, mantan pejabat pembuat komitmen Kemendagri.

"Pemanggilan saksi untuk tersangka Miryam guna mendalami komunikasi antara Miryam dengan pihak pihak yang diduga berkaitan dengan pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (12/4).

Selain dua terdakwa tersebut, KPK juga memanggil Yosep Sumartono, mantan PNS di Kemendagri sekaligus perantara penerimaan uang oleh Sugiharto dari Andi Agustinus alias Andi Narogong melalui adiknya, Vidi Gunawan.

Yosep Sumartono, sebelumnya sudah dihadirkan dalam sidang e-KTP. Mantan staf Dukcapil Kementerian Dalam Negeri itu mengaku pernah beberapa kali menerima titipan berupa uang dari Andi Narogong melalui adiknya, Vidi Gunawan. Setidaknya ada 4 kali penerimaan tersebut.

Namun sayang, meski membawa uang ratusan ribu dolar dari Vidi untuk diteruskan ke Sugiharto, Yosep hanya diberi upah Rp 300.000. Padahal, disebutkan Yosep, uang tersebut dibawa sambil mengendarai tumpangan ojek.

"Saya dikasih uang ojek Rp 300 ribu lalu saya kasih uangnya ke Pak Sugiharto," kata Yosep di hadapan majelis hakim saat memberi kesaksian di persidangan kasus korupsi e-KTP, Senin (3/4).

Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar pun sempat terperangah mendengar kesaksian Yosep.

"Bawa uang USD 500.000 cuma diimbali Rp 300.000," tanya Hakim Jhon keheranan.

Yosep pun mengakui selain mendapat perintah Sugiharto dalam menerima uang dari Vidi, beberapa uang juga diterimanya dari Paulus Tanos, Direktur PT Sandipala Arthapura, dan Yohannes Marliem.

Uang yang diberikan Paulus disebutkan sebesar USD 300.000 dan diserahkan di menara BCA, kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Kemudian Yohannes Marliem mendapat USD 200.000.

Pernyataan Yosep pun kemudian menarik perhatian Hakim Jhon terkait uang Dollar yang diberikan Paulus diinjak-injak karena merasa uang merupakan sumber kebahagiaan ataupun petaka.

"Dalam keterangan BAP anda menyebutkan uang demit. Itu uang apa? Kenapa bilang uang demit?" Tanya hakim

"Saya teringat pesan almarhum orang tua saya 'kamu kalau kerja jangan mau dikuasai uang' jadi itu pengertian saya aja bahasanya itu kan uang demit saya injak jadinya," terangnya.

Pemberian uang terjadi sekitar tahun 2011 terjadi sebanyak 4 kali. Dengan rincian di Cibubur Junction USD 500, di Holland Bakery Kp Melayu USD 400.000, di Pom Bensin Bangka Raya USD 200.000 dan di AURI Pom Bensin Pancoran USD 400.000.

Yosep pun pernah disebut mengantarkan uang untuk Miryam S Haryani dari Sugiharto guna memuluskan proyek yang merugikan negara Rp 2.3 Triliun itu. Uang tersebut diperuntukan kepada seluruh anggota Komisi II DPR selaku mitra Kemendagri.

Kendari demikian, Miryam membantah adanya peristiwa tersebut. Dia juga mencabut seluruh keterangannya yang tertuang dalam BAP. Bahkan srikandi Hanura itu sempat dikonfrontir oleh tiga penyidik KPK yang menginterogasinya.

Novel Baswedan lah yang menjadi sasaran utama atas keterangan yang dianggap bohong. Miryam mengatakan ditekan oleh penyidik, termasuk Novel saat proses penyidikan. Keterangannya pun langsung dimentahkan oleh Kasatgas penanganan korupsi e-KTP tersebut yang saat ini sedang terbaring di rumah sakit Jakarta Eye Center pasca teror penyiraman air keras oleh orang tak dikenal, Selasa pagi (11/4).

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK

Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Korupsi DJKA

Hasto dipanggil sebagai seorang konsultan dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak

KPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Baca Selengkapnya
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek

Darien mengaku uang tersebut didapatkan dari Windy pada akhir tahun 2021 dengan total Rp 500 juta yang ditujukan oleh lima anggota Pokja.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu

KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhan Batu

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Keluarga dan Kerabat Dekat Bersaksi di Sidang Lanjutan SYL, Mulai dari Istri, Anak sampai Cucu Hadir
FOTO: Momen Keluarga dan Kerabat Dekat Bersaksi di Sidang Lanjutan SYL, Mulai dari Istri, Anak sampai Cucu Hadir

Sidang lanjutan dugaan gratifikasi dan tindak pemerasan di Kementan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menghadirkan sembilan saksi.

Baca Selengkapnya