Panggil saksi kasus Miryam, KPK usut uang titipan proyek e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar mendalami kasus korupsi megaproyek e-KTP. Salah satunya, lembaga antirasuah itu ingin mendalami aliran uang titipan di kasus e-KTP berdasarkan keterangan palsu politikus Hanura Miryam S Haryani dengan sejumlah saksi dan terdakwa.
Istilah uang titipan muncul di persidangan berdasarkan keterangan saksi Yosep Sumartono, mantan PNS di Kemendagri sekaligus perantara penerimaan uang oleh Sugiharto dari Andi Agustinus alias Andi Narogong melalui adiknya, Vidi Gunawan.
KPK memanggil sejumlah saksi untuk kasus memberikan keterangan palsu kasus e-KTP dengan tersangka srikandi Hanura, Miryam S Haryani. Saksi yang rencananya diperiksa penyidik KPK adalah Irman mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan Sugiharto, mantan pejabat pembuat komitmen Kemendagri.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa saja yang diduga terlibat korupsi timah? Kasus itu antara lain menyeret Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, Direktur PT SIP MB Gunawan, dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai terdakwa.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Pemanggilan saksi untuk tersangka Miryam guna mendalami komunikasi antara Miryam dengan pihak pihak yang diduga berkaitan dengan pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (12/4).
Selain dua terdakwa tersebut, KPK juga memanggil Yosep Sumartono, mantan PNS di Kemendagri sekaligus perantara penerimaan uang oleh Sugiharto dari Andi Agustinus alias Andi Narogong melalui adiknya, Vidi Gunawan.
Yosep Sumartono, sebelumnya sudah dihadirkan dalam sidang e-KTP. Mantan staf Dukcapil Kementerian Dalam Negeri itu mengaku pernah beberapa kali menerima titipan berupa uang dari Andi Narogong melalui adiknya, Vidi Gunawan. Setidaknya ada 4 kali penerimaan tersebut.
Namun sayang, meski membawa uang ratusan ribu dolar dari Vidi untuk diteruskan ke Sugiharto, Yosep hanya diberi upah Rp 300.000. Padahal, disebutkan Yosep, uang tersebut dibawa sambil mengendarai tumpangan ojek.
"Saya dikasih uang ojek Rp 300 ribu lalu saya kasih uangnya ke Pak Sugiharto," kata Yosep di hadapan majelis hakim saat memberi kesaksian di persidangan kasus korupsi e-KTP, Senin (3/4).
Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar pun sempat terperangah mendengar kesaksian Yosep.
"Bawa uang USD 500.000 cuma diimbali Rp 300.000," tanya Hakim Jhon keheranan.
Yosep pun mengakui selain mendapat perintah Sugiharto dalam menerima uang dari Vidi, beberapa uang juga diterimanya dari Paulus Tanos, Direktur PT Sandipala Arthapura, dan Yohannes Marliem.
Uang yang diberikan Paulus disebutkan sebesar USD 300.000 dan diserahkan di menara BCA, kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Kemudian Yohannes Marliem mendapat USD 200.000.
Pernyataan Yosep pun kemudian menarik perhatian Hakim Jhon terkait uang Dollar yang diberikan Paulus diinjak-injak karena merasa uang merupakan sumber kebahagiaan ataupun petaka.
"Dalam keterangan BAP anda menyebutkan uang demit. Itu uang apa? Kenapa bilang uang demit?" Tanya hakim
"Saya teringat pesan almarhum orang tua saya 'kamu kalau kerja jangan mau dikuasai uang' jadi itu pengertian saya aja bahasanya itu kan uang demit saya injak jadinya," terangnya.
Pemberian uang terjadi sekitar tahun 2011 terjadi sebanyak 4 kali. Dengan rincian di Cibubur Junction USD 500, di Holland Bakery Kp Melayu USD 400.000, di Pom Bensin Bangka Raya USD 200.000 dan di AURI Pom Bensin Pancoran USD 400.000.
Yosep pun pernah disebut mengantarkan uang untuk Miryam S Haryani dari Sugiharto guna memuluskan proyek yang merugikan negara Rp 2.3 Triliun itu. Uang tersebut diperuntukan kepada seluruh anggota Komisi II DPR selaku mitra Kemendagri.
Kendari demikian, Miryam membantah adanya peristiwa tersebut. Dia juga mencabut seluruh keterangannya yang tertuang dalam BAP. Bahkan srikandi Hanura itu sempat dikonfrontir oleh tiga penyidik KPK yang menginterogasinya.
Novel Baswedan lah yang menjadi sasaran utama atas keterangan yang dianggap bohong. Miryam mengatakan ditekan oleh penyidik, termasuk Novel saat proses penyidikan. Keterangannya pun langsung dimentahkan oleh Kasatgas penanganan korupsi e-KTP tersebut yang saat ini sedang terbaring di rumah sakit Jakarta Eye Center pasca teror penyiraman air keras oleh orang tak dikenal, Selasa pagi (11/4).
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaHasto dipanggil sebagai seorang konsultan dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Baca SelengkapnyaDarien mengaku uang tersebut didapatkan dari Windy pada akhir tahun 2021 dengan total Rp 500 juta yang ditujukan oleh lima anggota Pokja.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhan Batu
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan dugaan gratifikasi dan tindak pemerasan di Kementan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menghadirkan sembilan saksi.
Baca Selengkapnya