Panggilan pemeriksaan ketiga, Setnov belum muncul di Kejagung
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Politikus Golkar, Setya Novanto. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan permufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto mengatakan sudah mendapat informasi jika Setnov bakal hadir dalam pemeriksaan kali ini. Namun, dia akan kembali memastikan informasi tersebut.
"Iya (diperiksa). Informasi yang saya dapat dia akan hadir, tapi nanti saya cek lagi," kata Amir saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (27/1).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, kapan dipastikan Setnov hadir, Amir buru-buru mengakhiri pembicaraan. Dia beralasan sedang rapat dengan pihak intelijen di Kejagung.
"Nanti saja, saya mau rapat dulu sama intelijen yah," tutup dia.
Hingga pukul 13.00 WIB, mantan ketua DPR itu belum datang ke gedung Kejaksaan Agung.
Untuk diketahui, hari ini merupakan pemanggilan ketiga terhadap Ketua Fraksi Golkar di DPR, Setya Novanto (Setnov). Pada pemanggilan pertama dan kedua, Setnov selalu mangkir tanpa memberikan keterangan kepada pihak Kejagung.
Belum ada informasi apa yang akan dilakukan Korps Adhyaksa jika Setnov kembali mangkir dari pemeriksaan itu. Pasalnya, Kejagung selalu mengelak dengan dalil Setnov tidak berstatus saksi ataupun tersangka dalam kasus kongkalikong di perusahaan tambang emas tersebut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca Selengkapnya"Jangankan Cak Imin, Ibu Puan juga enggak ada kemarin," kata Anggota DPR Fraksi PKB Luluk
Baca SelengkapnyaMarwan menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaKasus Firli yang menjadi perhatian masyarakat membuat Polda Metro Jaya harus segera mengambil tindakan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaMKD DPR menolak surat klarifikasi dari Bamsoet dan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Bamsoet.
Baca SelengkapnyaHakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.
Baca SelengkapnyaBambang Pacul akhirnya mengeluarkan surat dari Kapolri
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca Selengkapnya