Pangkostrad: 6 Anggota TNI Tersangka Mutilasi Warga Papua Kemungkinan Besar Dipecat
Merdeka.com - Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak menegaskan, anggota TNI terlibat dalam kasus mutilasi di Mimika, Papua terancam dipecat. Sanksi pemecatan merupakan hukuman tahanan setelah para prajurit TNI tersebut mendapatkan sanksi pidana.
"Jadi kalau di tentara itu hukuman berat atau berapa bulan pun sebetulnya bisa dipecat tergantung kejahatannya, itu kan hukuman tambahan kalau di militer itu, hukum pidana terus hukuman tambahannya dipecat," kata Maruli saat dihubungi, Kamis (22/9) malam.
"Walaupun nanti dia cuma kejahatannya biasa, tapi berpengaruh ke norma-norma bisa dipecat. Apalagi ini dianggap kejahatan luar biasa ya, kemungkinan besar kalau sidangnya terbukti ya pecat, ikuti sidang dulu," sambungnya.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Apa yang dilakukan Kasad Maruli? Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menghadiri acara pelepasan elang Jawa di tempat latihan Kostrad.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Apa yang dilakukan Hadi Tjahjanto terhadap prajurit marinir? 'Marinir? Coba saya cek marinir beneran apa enggak,' kata Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
Maruli menerangkan, sanksi pemecatan bisa dilakukan jika enam prajurit tersebut terbukti melakukan perbuatan atau aksi kejahatan yang terbilang luar biasa. Seperti pembunuhan disertai mutilasi.
"Oh sangat, kejahatan biasa saja banyak yang dipecat, apalagi ini kalau dilihat dari kejadian itu kan kejahatan luar biasa, ya tetap hargai proses sidang lah, rekomendasi juga bagus, itu kan cuma rekomendasi," tegasnya.
"Tapi tetap sidang yang menentukan. Menurut mereka sudah ditemukan bahwa ini kejahatan luar biasa, terencana, itu pasti," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman bereaksi keras terkait keterlibatan personel TNI di Papua dalam kasus mutilasi. Dia meminta anggota yang terlibat langsung dipecat.
"Saya harapkan orang yang melakukan itu pecat sajalah nanti," tegas Jenderal Dudung saat dikonfirmasi wartawan di Mabes AD, Jakarta, Rabu (7/9).
Jenderal Dudung membenarkan adanya keterlibatan personel Brigif 20 dalam jual beli senjata.
"Itu memang ada beberapa oknum, walaupun memang ada dilatarbelakangi memang ada rencana pembelian senjata oleh pihak KKB, sehingga dipancinglah oleh anggota, kemudian dari prosesnya itu, ditangkaplah mereka itu," bebernya.
Dia juga mengingatkan kepada jajaran Angkatan Darat (AD) terutama Puspom untuk memproses tuntas anggota TNI yang terlibat.
"Proses dengan tuntas dan tegas, dan saya harapkan orang yang melakukan itu, pecat saja nanti itu, karena itu tidak boleh seperti itu, hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu ya," kata Jenderal Dudung.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ke tujuh korbannya atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
Baca SelengkapnyaPangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaDalam proses interogasi itu, borgol sempat dilepas hingga akhirnya pada pukul 23.40 WIB, Lettu AAP melarikan diri lewat jendela.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaPangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaLima prajurit TNI dari Batalyon 756/Wimane Sili, yang diduga melakukan penyerangan ke Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan harus berhadapan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKoalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.
Baca SelengkapnyaAmnesty mengecam perlakuan tidak manusiawi diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua tersebut.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca Selengkapnya