Panglima baru diharap bisa wujudkan prajurit TNI berjilbab
Merdeka.com - Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay berharap apabila nantinya Kasad Jenderal Gatot Nurmantyo telah resmi menjabat sebagai Panglima TNI dapat mampu mewujudkan aspirasi masyarakat agar prajurit wanita boleh menggunakan jilbab saat sedang bertugas.
"Aspirasi seperti ini kan sudah berkembang sejak kepemimpinan TNI yang lama. Bahkan, kebijakan itu sudah hampir ditetapkan. Tentu tidak ada salahnya bila di masa pak Gatot hal itu diwujudkan," kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (2/7).
Sejauh ini, kata dia, tidak ada satu pun aturan yang dilanggar bila kebijakan itu diterapkan. Bahkan sebaliknya, kebijakan seperti itu bisa mendapatkan simpati dari publik.
-
Bagaimana kebijakan larangan jilbab di Tajikistan? Undang-undang ini sebagian besar menargetkan hijab, atau kerudung, dan pakaian tradisional Islam. Pelanggar kebijakan ini akan didenda mulai dari 7.920 somonis atau Rp12 juta untuk perorangan dan 39.500 somonis atau Rp60 juta untuk badan hukum.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Bagaimana Tajikistan melarang jilbab? Kode tersebut sebelumnya tidak mencantumkan pemakaian jilbab atau pakaian religius lainnya sebagai pelanggaran. Radio Liberty's Tajik Service melaporkan pada 23 Mei hukuman bagi para pelanggar bervariasi mulai dari 7.920 somonis atau Rp12 juta untuk perorangan dan 39.500 somonis atau Rp60 juta untuk badan hukum.
-
Mengapa masbuk tetap diperbolehkan? Hadis ini menunjukkan bahwa menjadi masbuk tetap diperbolehkan dan makmum masbuk harus menyempurnakan shalatnya setelah imam mengakhiri shalat.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Kenapa Tajikistan melarang jilbab? Majelis tinggi parlemen Tajikistan, Majlisi Milli, mengesahkan undang-undang yang melarang 'pakaian asing' dan perayaan untuk dua hari raya besar Islam, yaitu Idulfitri dan Iduladha. Sesi ke-18 Majlisi Milli, yang dipimpin oleh ketuanya, Rustam Emomali, berlangsung pada 19 Juni.Pusat pers Majlisi Milli mengatakan sidang tersebut mengesahkan amandemen yang dibuat untuk undang-undang negara tentang hari libur, tradisi dan ritual, peran guru dan lembaga pendidikan dalam membesarkan anak-anak, tanggung jawab orang tua.
Tinggal melengkapi aturan internal agar pemakaian jilbab tidak mengganggu kedisiplinan mereka yang memilih untuk memakainya.
"Memakai jilbab bagi TNI perempuan memang tidak diharuskan. Sifatnya hanya optional. Yang penting dibuka ruang bagi mereka yang ingin memakainya," katanya.
Saleh menuturkan bagi sebagian kalangan, memakai jilbab adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pengamalan ajaran agama. Karena itu, membolehkan berjilbab sama artinya dengan membuka ruang untuk melaksanakan salah satu ajaran agama.
"Beragama adalah bagian dari hak setiap orang yang perlu dihormati," tutup politikus PAN ini.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyampaikan bahwa Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati keyakinan peserta upacara
Baca SelengkapnyaMuzzamil pun menyinggung sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mestinya dipedomani BPIP.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tak ada satu pun anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab.
Baca SelengkapnyaSaid Aqil Siroj menilai tidak perlu ada penyeragaman bagi Paskibraka karena berhijab merupakan manifestasi dari nilai filosofi Bhinneka Tunggal Ika.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan
Baca SelengkapnyaMenag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Baca SelengkapnyaPara alumni mengecam dugaan larangan Paskibraka 2024 berhijab.
Baca SelengkapnyaHeboh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri dilarang menggunakan jilbab saat bertugas.
Baca SelengkapnyaMahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) meminta BPIP tidak menghalangi Paskibraka putri yang melepaskan jilbabnya saat pengibaran bendera merah putih.
Baca SelengkapnyaAgus berjanji di bawak kepemimpinan sebagai Panglima TNI, tidak akan ada prajurit yang arogan dan menyakiti rakyat
Baca Selengkapnya