Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panglima TNI bentuk tim khusus usut penganiayaan 2 wartawan di Medan

Panglima TNI bentuk tim khusus usut penganiayaan 2 wartawan di Medan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. ©2016 Merdeka.com/Faiq Hidayat

Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta maaf terkait kekerasan terhadap dua jurnalis yang meliput lahan sengketa antara warga dan TNI AU di Medan, Sumatera Utara, Senin (15/8) lalu. Gatot berjanji akan membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta agar masalah tersebut dapat segera tuntas.

"Saya sebagai panglima TNI mohon maaf atas perbuatan yang kurang menyenangkan dari prajurit-prajurit saya. Saya sudah membentuk tim investigasi yang nanti akan menyampaikan hasil dari investigasi tersebut," kata Gatot di Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/8).

Gatot menegaskan, semua angota TNI yang terbukti melakukan pelanggaran dan melawan hukum akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Bagi TNI tidak ada pelanggaran yang tidak dihukum. Pasti ada hukumnya. Tapi harus tetap dilandaskan dari hasil penyelidikan dan penyidikan," papar Jenderal bintang empat ini.

Permasalahan status tanah antara TNI AU dengan masyarakat Sarirejo Medan, ini sebenarnya sudah final sejak tahun 1995. Pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, telah diputuskan bahwa status kepemilikan tanah merupakan Inventaris Kekayaan Negara (IKN) Kemenhan dan TNI AU dalam hal ini Lanud Suwondo Medan, sementara hak garap ada di masyarakat.

"Jadi begini, IKN ini adalah milik negara, milik departemen keuangan TNI lah yang mengelola itu dan TNI akan membangun rumah untuk prajurit. Nah pada saat bangun itu dicegah. Prajurit merasa memiliki, rakyat juga merasa memiliki. Nah emosilah sama-sama tejadilah keributan itu," beber dia.

Selain itu, pihaknya mempersilakan masyarakat yang ingin mengajukan masalah ini ke penegak hukum, sehingga hasil keputusan itu akan ditentukan oleh pengadilan.

"Secara hukum sudah punya kita, makanya dalam hal seperti ini masing-masing punya persepsi. Masyarakat silahkan ajukan hukum, nanti hukum yang akan menentukan. Kalau kami hanya menjaga saja. Dan tempat itu akan dipakai," tegasnya.

"Tapi apapun jika dilakukan dengan cara seperti itu (kekerasan) pasti itu ada yang salah dan itu harus dihukum," imbuhnya.

Terkait pemberian sanksi terhadap anggota TNI yang melakukan kekerasan kepada dua jurnalis, Gatot meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan.

"Saya tidak pernah mengatakan sanksinya apa, tetapi berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan proses hukum nanti yang bicara," tukasnya.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini menambahkan, pihaknya belum mau membeberkan berapa anggota TNI yang terlibat melakukan kekerasan tersebut.

"Nanti kalau itu belum tahu. Tergantung hasil investigasi nanti. Untuk hasilnya, ya ini sedang berjalan, pokoknya sampai diproses hukum," janji Gatot.

Sebelumnya, dua jurnalis, yakni Andi Syafrin (MNC) dan Aray Agus (Tribun Medan), mengalami kekerasan dan penganiayaan oleh anggota TNI AU saat sedang meliput lahan yang disengketakan warga dan TNI AU di Jalan SMA Dua Medan, Sumatera Utara.

Anggota TNI AU bahkan mengambil paksa kamera, id card, dan dompet milik Andi Syafrin. Andi juga mengalami luka di pelipis mata.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP