Panglima TNI: Denda pesawat asing harusnya Rp 60 M, baru top!
Merdeka.com - TNI kecewa tiga pesawat asing yang disergap Sukhoi cuma didenda Rp 60 juta lalu dilepaskan. Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku akan membahas masalah ini dengan Komisi I DPR yang membawahi pertahanan.
"Usulannya harus dijerat hukum. Masa Rp 60 juta, harus Rp 60 miliar baru top," kata Moeldoko di sela-sela acara Indodefence di Jakarta, Kamis (6/11).
TNI juga tak mau pilot asing langsung dilepas. Minimal harus merasakan penjara di Indonesia dulu. Jadi ada efek jera bagi mereka yang melanggar kedaulatan RI.
-
Apa yang dilakukan TNI untuk membebaskan pilot Susi Air? Agus pun tidak menjelaskan secara perinci apa dampak dari pendekatan tersebut hingga saat ini. Dia hanya memastikan akan terus berkoordinasi agar bisa berjalan dengan lancar.
-
Bagaimana TNI melakukan upaya pembebasan pilot Susi Air? 'Ya, artinya 'kan mereka dari pihak OPM itu apakah mau kepada pihak kita atau mau langsung kepada pihak Newzeland sendiri. Kalau kita sih ke mana aja silakan,' ujarnya.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Mengapa TNI menggunakan dialog untuk membebaskan pilot Susi Air? Pendekatan soft power yang dimaksud Agus adalah dengan dialog yang dilakukan tokoh masyarakat dan beberapa pejabat daerah kepada pihak penyandera, yakni kelompok kriminal bersenjata (KKB).
-
Siapa yang mendukung TNI membebaskan pilot Susi Air? 'Sangat mendukung apa yang dilakukan TNI dengan pendekatan soft power,' kata Agus seperti dilansir dari Antara, Jumat (14/4).
"TNI mendahulukan tindakan persuasif tapi dihukumnya harus kuat," kata Moeldoko.
Moeldoko pun mengaku akan menambah jumlah radar TNI AU. Dia tak mau lagi ada pesawat asing melintas.
"Coba-coba saja kalau berani. Siapa dulu panglimanya," sesumbar jenderal bintang empat ini.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TNI berencana membayar uang tebusan senilai Rp5 Miliar demi membebaskan Pilot Susi Air. Namun hal itu diprotes oleh DPR
Baca SelengkapnyaPanglima TNI menyatakan tidak akan memakai operasi militer dalam pembebasan Pilot Susi Air.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) atau KKB Papua mengungkapkan syarat pembebasan pilot Susi Air.
Baca SelengkapnyaJenderal Dudung memastikan, hukuman militer akan lebih berat dibanding hukuman sipil.
Baca SelengkapnyaTNI akan menggunakan pendekatan soft power dengan dialog yang dilakukan tokoh masyarakat dan beberapa pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berusaha membebaskan pilot Susi Air, Captain Philip Mark Mehrtens. Pria berkebangsaan Selandia Baru itu masih disandera KKB Papua.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara terkait pembebasan Pilot Pesawat Susi Air Kapten Philip Mark Merthens disandara hampir 1,5 tahun oleh KKB.
Baca SelengkapnyaJokowi enggan membeberkan proses negosiasi yang dilakukan untuk membebaskan pilot Philip dari sandera KKB
Baca SelengkapnyaPangdam Cenderawasih menegaskan isu membayar Rp20 miliar kepada KKB untuk membebaskan pilot warga Selandia Baru itu tidak benar.
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaMeskipun bisa melaksanakan operasi tempur, aparat TNI-Polri mengantisipasi jatuhnya korban jiwa dalam pembebasan Kapten Philips Mark Merthens.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal TNI Dudung Abdurrahman meminta anggota TNI yang menculik dan menganiaya pemuda Aceh Imam Masykur hingga tewas dihukum seberat-beratnya.
Baca Selengkapnya