Panglima TNI Minta Kasus Tewasnya Sertu Bayu Disidik Ulang
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar kasus Sertu Marctyan Bayu Pratama, yang diduga tewas akibat dianiaya senior untuk dilakukan penyidikan ulang. Hal itu guna mengungkap kasus seluas-luasnya.
"Sekarang kita akan buka kembali (penyidikan ulang)," kata Andika kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7).
Alasan Andika memerintahkan penyidikan ulang itu lantaran dirinya meragukan kasus yang menewaskan Sertu Bayu hanya menyeret dua tersangka.
-
Bagaimana Andika Perkasa jadi Panglima TNI? Perjalanan karirnya mencapai puncak saat diangkat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada tahun 2018, dan karier militernya mencapai puncak dengan penunjukan sebagai Panglima TNI pada tahun 2021.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana Andika ingin menyelesaikan masalah ini? 'Makanya gue bilang, gini aja, kita kan ada tinju, nih. Nah, kita tinju aja di ring. Gua bilang ke bapaknya gitu. loh,' paparnya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Karena memang tidak hanya dua, saya ingin semuanya termasuk bukan hanya pelaku tindak pidana. Tetapi yang membantu sebuah tindak pidana karena itu ada di pos," ucapnya.
Andika yakin selain dua senior sebagai pelaku penganiayaan, ada pula pihak lain yang harus bertanggung jawab atas kematian Sertu Bayu.
"Tapi yang jelas semua yang bertanggung jawab jadi tidak hanya berdasarkan pelimpahan berkas yang dilimpahkan oleh penyidik kepada oditur, oditur itu kalau di peradilan umum jaksa, yang bulan Desember lalu itu," ucapnya.
"Saya mulai kembali untuk memastikan semua pasal dan semua kan waktu itu yang masuk dalam berkas adalah hanya dua perwira atasan yang melakukan penganiayaan," tambah dia.
Adapun untuk update kasus ini, Andika menyebut sedang ditangani Oditurat Militer Jakarta usai dilimpahkan dari Oditurat Militer Jayapura. Dia memastikan kasus ini bakal ditangani dengan cepat demi menjaga kepastian hukum.
"Ternyata prosesnya lamanya bukan main, sudah saya telusuri kemudian sudah saya mulai lagi. Jadi ini akan dilimpahkan proses peradilannya bukan di pengadilan militer Jayapura tetapi ke pengadilan militer di Jakarta," imbuhnya.
Kasus Ditangani Oditurat Militer Jakarta
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan kepada jajarannya lakukan penyidikan ulang kasus tewasnya Sertu Marctyan Bayu Pratama yang kini ditangani Oditurat Militer Jakarta.
"Nah, sekarang kalau Odmil Jakarta, kan sudah dilimpahkan Odmil Jakarta, Odmil Jakarta sidik ulang," kata Jenderal Andika di akun YouTube Jenderal Andika Perkasa dikutip, Minggu (24/7).
Andika tak mempermasalahkan jika berkas kasus tewasnya Sertu Bayu dikembalikan. Namun dia mengingatkan jajarannya untuk melengkapi berkas dan memasukkan semua pasal yang relevan dengan kasus tewasnya Sertu Bayu.
"Sehingga kalau perlu dikembalikan, kembalikan. Semua pasal yang relevan masuk. Ini tewas ini. Dan bukti nyata penganiayaan," ujarnya.
Sekedar informasi dalam kasus yang masih diusut ini terjadi sebelum Jenderal Andika menjabat sebagai Panglima TNI. Namun, dia telah memastikan jika kasus ini telah menyeret dua yang diduga pelaku yang berpangkat, yakni Letnan Satu dan Letnan Dua.
Dalam kasus ini, polisi militer telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021. Kemudian, ditindaklanjuti dengan dilimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.
Adapun, dari keterangan yang dihimpun Bayu diduga terlibat penjualan senjata kepada Kelompok Separatis Teroris di Papua. Belakangan, kasus penganiayaan dari seniornya yang membuat dirinya tewas terungkap ke publik.
Namun hampir setengah tahun sejak 8 November 2021 kasus tak kunjung terungkap. Sejak, keluarga mengungkap ada masalah utang piutang korban dengan koleganya di TNI.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Baca SelengkapnyaKarena adanya informasi perubahan BAP itulah, Hotman menduga ada pengaruh yang menekan kasus ini.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaDalam kejadian itu telah menewaskan satu keluarga wartawan Tribrata TV
Baca SelengkapnyaListyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.
Baca SelengkapnyaSusno Duadji secara gamblang bicara dugaan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta polisi memulihkan nama terduga pembunuh Vina Cirebon Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan siap memberikan keterangan terhadap upaya Peninjauan Kembali (PK) dari Saka Tatal
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya