Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panglima TNI: Penyerbu lapas ada yang bilang 11, 14 dan 9 orang

Panglima TNI: Penyerbu lapas ada yang bilang 11, 14 dan 9 orang agus Suhartono. Merdeka.com

Merdeka.com - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono memastikan peradilan kasus pelaku penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B, Sleman, Yogyakarta yang melibatkan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD itu akan dilaksanakan di Pengadilan Militer dalam waktu dekat ini. Agus menambahkan, peradilan itu nantinya akan berjalan terbuka dan transparan.

"Sekarang sudah di tahap penyidikan di Kodam Diponegoro, untuk itu percayakan saja ke pengadilan militer," kata Agus usai memimpin upacara Latihan Gabungan (Latgab) TNI Tingkat Divisi tahun 2013, di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Senin (15/4).

Agus menjelaskan, ada undang-undang yang mengatur soal kasus yang melibatkan anggota militer. "Kami persilakan media untuk meliput, untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Sambil mengikuti persidangan bisa memberikan kritikan, " ujarnya.

Berapa jumlah pasukan yang akan diadili, Agus pun mengaku tidak mengetahui. Sebab, kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

"Masih diselidiki, ada yang bilang 11 orang, 14 orang, 9 orang, tapi kan kita tidak tahu persisnya. Nanti bisa diikuti di pengadilan, saksi kan ada, bisa dilihat. Yang jelas ini transparan," paparnya.

Dalam investigasi Mabes TNI AD, ada 11 pelaku terlibat dalam penyerangan LP Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Saat menyerang, mereka menggunakan senjata AK 47. Mereka adalah anggota Kopassus TNI AD Grup II Kartasura. Akibat penyerangan itu, empat penghuni LP yang merupakan titipan Polda DI Yogyakarta tewas. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun

Wakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos
Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos

Pangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.

Baca Selengkapnya
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.

Baca Selengkapnya
13 Prajurit TNI AD yang Siksa Anggota KKB Ditetapkan Jadi Tersangka
13 Prajurit TNI AD yang Siksa Anggota KKB Ditetapkan Jadi Tersangka

Pomdam III/Siliwangi menetapkan 13 prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka penyiksaan terhadap Defianus Kogoya, anggota KKB Papua.

Baca Selengkapnya
45 Prajurit TNI Diamankan Buntut Penyerangan Warga Desa Selamat di Deli Serdang
45 Prajurit TNI Diamankan Buntut Penyerangan Warga Desa Selamat di Deli Serdang

Ia menyebut, dari puluhan prajurit yang diamankan itu nantinya akan dipilah. Hal ini untuk mengetahui siapa yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit, Tes Masuk Militer Diminta Dievaluasi
Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit, Tes Masuk Militer Diminta Dievaluasi

Ke tujuh korbannya atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.

Baca Selengkapnya
TNI AD Dalami Soal Motif 13 Prajurit Siksa KKB, Inisiatif Pribadi atau Perintah Atasan
TNI AD Dalami Soal Motif 13 Prajurit Siksa KKB, Inisiatif Pribadi atau Perintah Atasan

Pomdam Brawijaya akan mendalami terkait dengan motif penyiksaan yang dilakukan para prajurit tersebut.

Baca Selengkapnya
Dipenjara di Maksimum Security, 13 Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan Anggota KKB Terancam Jadi Tersangka
Dipenjara di Maksimum Security, 13 Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan Anggota KKB Terancam Jadi Tersangka

Penetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.

Baca Selengkapnya
13 Anggota TNI Aniaya Anggota KKB Berasal dari Satuan Tak Sembarangan, ini Profilnya Pasukan Elite 'Cepat, Senyap, Tepat'
13 Anggota TNI Aniaya Anggota KKB Berasal dari Satuan Tak Sembarangan, ini Profilnya Pasukan Elite 'Cepat, Senyap, Tepat'

Profil satuan elite TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya yang sedang jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko BG Koordinasi dengan Pangdam, Tegas Proses Hukum 33 Prajurit TNI Serang Warga
VIDEO: Menko BG Koordinasi dengan Pangdam, Tegas Proses Hukum 33 Prajurit TNI Serang Warga

Prajurit yang diduga terlibat penyerangan itu berasal dari Yon Armed (Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan).

Baca Selengkapnya