Panglima TNI Sebut Danramil di Surabaya Diperiksa Terkait Dugaan Rasial
Merdeka.com - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menuturkan dua prajuritnya ditahan dan diperiksa terkait ujaran kebencian atau rasial di Surabaya, Jawa Timur.
"Dari TNI ada dua orang, saat ini masih diperiksa. yang pertama itu Danramil yang tidak mengindahkan perintah dan kedua Babinsa, jadi ada dua orang ini lagi pendalaman," katanya, Selalu kemarin. Dikutip dari Antara.
Dalam peristiwa tersebut, selain prajurit TNI ada juga perorangan dari ormas setempat yang diduga mengumbar kalimat rasis.
-
Mengapa Hadi Tjahjanto mengetes prajurit? Ketika bertemu Prajurit, saya suka menyapa mereka. Kemarin saya berjumpa dengan Prajurit Marinir, tentunya tak lupa saya menyapa dan cek apakah ini Prajurit Marinir betul,' tulis Hadi Tjahjanto dalam keterangan videonya.
-
Bagaimana cara Hadi Tjahjanto mengetes prajurit? 'Marinir!' kata Haji Tjahjanto sambil berteriak.'Aua, aua, aua, yes,' jawab prajurit sambil mengepalkan tangan ke muka.'Berarti Marinir beneran,' kata Hadi sambil bergerak pergi meninggalkan prajurit tersebut.
-
Apa yang dilakukan Hadi Tjahjanto terhadap prajurit marinir? 'Marinir? Coba saya cek marinir beneran apa enggak,' kata Hadi Tjahjanto.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Apa yang diceritakan Hadi Tjahjanto? Hadi juga memberikan imbauan agar para orang tua membantu mempersiapkan anak dengan baik. Ia juga mengimbau untuk tidak memberikan handphone dengan mudahnya kepada anak. Takutnya, kalau sudah terbiasa sejak kecil nantinya saat dewasa bisa mencoba bermain judi online. Mengingat judi online belakangan semakin marak terjadi di masyarakat.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
"Dan dalam satu tempat ada juga ormas tapi perorangan yah, ada banyak sekali warga di situ, ini kita dalami. Siapa yang teriak rasis, ini terus kita kejar," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis menyatakan, polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
"Dilaporkan bahwa telah ditetapkan satu tersangka berinisial TS (Tri Susanti). Dia adalah Wakil Ketua Ormas FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-POLRI)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca SelengkapnyaPraka DRB tega membacok komandannya di Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat, Sabtu lalu.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca Selengkapnya“Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Papua," kata Pangdam Cendrawasih
Baca SelengkapnyaPangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaPanglima menegaskan, tindakan prajurit TNI di Polrestabes Medan itu tidak mewakili institusi.
Baca SelengkapnyaKejadian itu dipicu karena salah paham antara prajurit TNI dengan personel Polri.
Baca Selengkapnya