Panglima TNI sebut Koopsusgab berperan dari pencegahan, penindakan, sampai pemulihan
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan ikut menyusun draf Peraturan Presiden terkait pelibatan TNI di Koopsusgab dalam memberantas terorisme. Dengan adanya Perppres itu, Koopsusgab menjadi pasukan yang siap digerakkan dengan merujuk pada UU Terorisme sebagai BKO Kepolisian dalam penanggulangan aksi terorisme.
Namun, pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme nantinya tergantung dari skala ancaman yang timbul dari suatu aksi teror. TNI akan dikerahkan jika menghadapi aksi teror tingkat tinggi. Tingkat ancaman itu akan diatur dalam Perpres.
"Nanti dalam peraturan presiden drafnya kita yang bikin ya," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5) malam.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Apa tugas dari Panglima TNI? Dengan mempertimbangkan banyak aspek dan kepentingan nasional.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Siapa yang memimpin misi TNI? Mereka harus menyelundupkan senjata untuk membantu Bangsa Aljazair yang berjuang demi kemerdekaannya.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
Hadi menambahkan, TNI juga akan terlibat dalam segala operasi penanggulangan terorisme, mulai dari pencegahan, penindakan hingga pemulihan.
"Kita mulai dari pencegahan, kemudian penindakan dan pemulihan. Jadi kita melihat kalau sudah ada tanda-tanda mengarah kepada serangan, itu kita sudah mulai bertindak. TNI harus melakukan fungsi itu, penangkal, penindak dan pemulih," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan revisi UU Terorisme bisa langsung digunakan setelah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna. Pemerintah akan segera menyusun Peraturan Presiden yang mengatur pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
"UU sudah dapat digunakan oleh aparat penegak hukum. Lanjutannya nanti kami akan menyusun perpres tentang pelibatan TNI," kata Yasonna.
Nantinya, Presiden Joko Widodo akan memprakarsai penyusunan Perpres tersebut. Dalam perumusan Perpres, kata Yasonna, akan dilibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kementerian Pertahanan, TNI, Polri hingga BNPT.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sigit menyebut bahwa ada kelompok yang terafiliasi dengan teroris menumpang aksi saat terjadi perbedaan pendapa
Baca SelengkapnyaTNI akan bekerjasama dengan instansi dan lembaga lainnya yang mempunyai kemampuan hingga kepentingan untuk hal tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam lawatannya ke Tanah Papua, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan mengutamakan pendekatan lembut
Baca SelengkapnyaPemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung.
Baca SelengkapnyaMenurut Agus, tugas TNI sudah diatur semua dan berharap masyarakat paham.
Baca SelengkapnyaTak disangka satuan khusus dari Pasukan elite 3 Matra TNI & Polri tergabung dalam Badan ini.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono terjunkan pasukan elite TNI guna mengawal pagelaran KTT ASEAN ke-43 pada 5-7 September 2023 nanti di Jakarta.
Baca SelengkapnyaRancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaTactical Floor Game digelar di GOR Yudomo Denpasar
Baca SelengkapnyaTNI juga telah membentuk dapur umum terkait erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaMenurut Panglima TNI, aksi teror pihak separatis di Papua harus segera diberantas.
Baca Selengkapnya