Panglima TNI sebut tak ada pengecualian ungkap korupsi Bakamla
Merdeka.com - Nama Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla) Laksdya Arie Soedewo mencul dalam kasus suap pengadaan proyek monitoring satellite di Bakamla. Dalam surat dakwaan, Arie Soedewo disebut ikut mengatur pembagian suap untuk dua pejabat Bakamla.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan semua prajurit TNI harus taat terhadap proses hukum. Menurutnya, tidak ada satu orang pun yang kebal dengan hukum termasuk Arie Soedewo.
"Semua prajurit TNI, termasuk saya. Kalau punya kesalahan harus diperiksa, harus dihukum. Enggak ada pengecualian," kata Gatot di Mako Paspampres, Jakarta, Selasa (14/3).
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Apa tugas dari Panglima TNI? Dengan mempertimbangkan banyak aspek dan kepentingan nasional.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Apa kewajiban utama TNI? Tentara hanya mempunyai kewajiban satu, yaitu mempertahankan kedaulatan. Sudah cukup kalau tentara teguh memegang kewajiban ini, lagipula sebagai tentara, disiplin harus dipegang teguh.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
Gatot kembali menegaskan jika panglima tertinggi TNI adalah hukum. Oleh karenanya, semua anggota TNI wajib patuh terhadap semua proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sekarang begini, TNI panglima tertingginya adalah hukum. Semua harus patuh dengan hukum," tegas dia.
Kendati begitu, dia mengaku belum tahu terkait hasil dari pemeriksaan internal terhadap Arie Soedewo. "Saya belum tahu hasil pemeriksaanya," pungkas dia.
Sebelumnya, Jaksa KPK membeberkan peran Kabakamla Laksdya Arie Soedewo dalam kasus suap pengadaan proyek monitoring satellite di Bakamla. Jaksa menyebut, Arie Soedewo ikut mengarahkan salah satu tersangka yakni Eko Susilo Hadi untuk memberikan suap kepada dua pejabat Bakamla.
Eko diperintahkan Arie Soedewo memberikan uang kepada Bambang Udoyo dan Nofel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi di Bakamla. Dalam surat dakwaan itu disebutkan jika Arie Soedewo meminta Eko menyerahkan uang kepada dua pejabat Bakamla itu masing-masing sebesar Rp 1 miliar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak ada impunitas bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Yudo Margono menegaskan proses peradilan dugaan korupsi penerimaan suap melibatkan KaBasarnas Marsdya Henri Alfiandi, dilaksanakan terbuka.
Baca SelengkapnyaHenri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.
Baca SelengkapnyaKapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga menegaskan, jika Ipda Rudy Soik masih tetap sebagai anaknya atau anggotanya di Polda NTT
Baca SelengkapnyaPolisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seseorang berinisial ARH.
Baca SelengkapnyaYudo memastikan akan menindak tegas setiap prajurit TNI yang memang terbukti bersalah.
Baca SelengkapnyaKomandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaAgus menuturkan, dalam undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004, bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin mewanti-wanti Panglima agar prajurit TNI agar netral saat Pilkada
Baca Selengkapnya