Panglima TNI: Tak boleh sejengkal pun wilayah NKRI dicaplok!
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan tidak ada wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dicaplok oleh Timor Leste. Menurutnya, anggota selalu siaga menjaga perbatasan.
"Enggak ada itu (pencaplokan). Di undang-undang ada kok," ujarnya saat ditemui dalam pembukaan pertandingan sepak bola antara PS TNI Piala Jenderal Sudirman melawan PS TNI Wira Malindo di Stadion Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (19/1).
Gatot mengatakan, perbatasan wilayah Indonesia tidak boleh diambil sejengkal pun oleh negara-negara tetangga. "Tanyakan kepada luar negeri, menteri dalam negeri. Saya hanya menjaga perbatasan. Yang di dalam yang dijaga oleh TNI nggak ada kok, kita menjaga tidak boleh ada boleh sejengkal pun," tuturnya.
-
Mengapa Kementan perkuat kerja sama peternakan dengan Timor Leste? 'Ini merupakan wujud komitmen kami untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada tahun 2045, dan tentu saja kita berharap Timor Leste dapat berperan serta,' ungkap Harvick.
-
Mengapa Indonesia mendukung Timor Leste di ASEAN? Mengenai keanggotaan Timor Leste di ASEAN. Indonesia selalu mendukung dan aplikasi keanggotaan Timor Leste dan implementasi roadmap keanggotaan, termasuk melalui peningkatan kapasitas pejabat Timor Leste,'
-
Siapa yang mengapresiasi pertemuan Kementan dengan Timor Leste? Menteri Muda Peternakan Timor Leste, Jose Vieira de Aradjo mengapresiasi diadakannya pertemuan ini.
-
Bagaimana Timor Timur bergabung ke Indonesia? Proses ini menandai langkah akhir dari invasi militer yang dimulai pada 7 Desember 1975 dan secara resmi mengintegrasikan Timor Timur ke dalam wilayah Indonesia.
-
Dimana lokasi utama pengembangan Kementan di Merauke? Lebih lanjut ia menekankan pengembangan lahan pertanian di Merauke ini, akan dibangun secara maksimal melalui konsep modernisasi pertanian.
-
Kapan Kementan dan Timor Leste menandatangani MoU? Bentuk kerjasama kedua negara sudah dikukuhkan dalam bentuk komitmen melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Pertanian RI dan Kementerian Pertanian Timor Leste yang telah ditandatangani pada tanggal 19 Juli 2022.
Sebelumnya, beredar kabar, Timor Leste mengklaim daerah yang selama ini masih bersengketa. Daerah itu merupakan Noel Besi-Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dari kabar yang beredar disebutkan Timor Leste telah mendirikan secara permanen sejumlah bangunan di wilayah tersebut, seperti kantor pertanian, serta balai pertemuan. Selain itu, ada juga tempat penggilingan padi yang ikut dibangun negara pecahan Indonesia tersebut di wilayah sengketa.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan pembangunan yang dilakukan Timor Leste di daerah sengketa di Kupang, NTT merupakan kasus lama. Diungkapkan juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir, pembangunan tersebut dilakukan oleh pihak Timor Leste pada 2008 dan 2012.
"Saat ini sedang berlangsung perundingan perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste, segmen batas barat yang sedang dirundingkan Noel Besi-Citrana, dan Bridjael Sunan-Oben," ungkap pria akrab disapa Tata itu kepada merdeka.com melalui sambungan telpon, Senin (17/1).
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Kabareskim Polri ini berharap agar semuanya dapat berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, kehadiran Presiden Jokowi di PLBN Napan memperkuat bahwa pemerintah konsisten memberi perhatian serius membangun Indonesia dari pinnggiran.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyadari ada komunikasi yang tak tepat dalam proses relokasi ini. Sehingga memancing emosi warga.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan kepada para pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada Kamis 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaPembangunan IKN ini, kata Hashim, akan dilanjutkan dengan pengadaan sarana dan prasarana yang memadai.
Baca SelengkapnyaJokowi tidak mempermasalahkan kritikan tersebut, dan menegaskan soal kebebasan berpendapat.
Baca SelengkapnyaKonflik di Papua terjadi karena perbedaan paham yang menyulut untuk memisahkan diri dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan kepada para pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Badan Otorita terkait surat perintah pembongkaran bangunan di kawasan IKN.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis, (12/9).
Baca SelengkapnyaPerpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.
Baca Selengkapnya