Panglima TNI tegaskan soal 5.000 senpi ilegal bukan info intelijen
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan informasi soal pembelian 5000 pucuk senjata ilegal di luar institusi TNI-Polri yang disampaikan saat acara silaturahmi purnawirawan bukan informasi intelijen. Sebab, kata Gatot, informasi yang disampaikan pada acara silaturahmi baru sebatas rencana dan pembelian senjata yang belum terealisasi.
Informasi intelijen, kata Gatot, harus terpenuhi formulasi menyangkut identitas pelaku, apa yang dilakukan, kapan melakukan, dimana, bagaimana dan mengapa.
"Yang kemarin saya sampaikan hanya akan, belum terjadi kan. Maka belum terjadi," ujar Gatot usai menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pancasila dan Integrasi Bangsa di Fraksi PKS, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9).
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang meminta polisi kaji ulang pasal GT? Kasus ini pun turut mendapat sorotan khusus dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut melihat, apa yang dilakukan oleh Ronald, diduga memang diarahkan atau dimaksudkan untuk membunuh korban.'Yakin polisi tidak menilai ini sebagai kasus pembunuhan? Coba deh kepolisian kaji ulang pasal sangkaan terhadap tersangka.'
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Gatot mengklaim telah mengantongi data intelijen yang akurat soal pembelian senjata api tersebut. Akan tetapi, informasi itu hanya boleh disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Semuanya informasi hanya boleh saya sampaikan kepada atasan saya Presiden. Menko Polhukam pun tidak, Menhan pun tidak," tegasnya.
Mantan KSAD ini mengaku telah melaporkan data tersebut kepada Presiden Jokowi. Kabarnya, pertemuan antara Presiden Jokowi dan Gatot digelar pada Selasa (26/9).
"Ya kan saya bilang itu laporan saya kepada beliau ya saya enggak boleh melaporkan, masa lapor sama atasan saya, saya laporkan. Kalau ditanya DPR, nah beda. Dipanggil DPR, saya sampaikan saya tidak salah, begitu," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak ada impunitas bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaHenri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.
Baca SelengkapnyaDalam kejadian itu telah menewaskan satu keluarga wartawan Tribrata TV
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari intelijen terkait aktivitas penjualan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca Selengkapnya