Panglima TNI: Tracing Covid-19 di Indonesia Baru 1 Banding 1
Merdeka.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, TNI terus berupaya melakukan tracing atau pelacakan kasus Covid-19. Tracing tersebut dilakukan terhadap masyarakat yang disinyalir terpapar Covid-19.
"Upaya yang saat ini kita laksanakan antara TNI-Polri, Kementerian Kesehatan, BNPB adalah tracing kontak erat," kata Hadi saat jumpa pers optimalisasi program 3T dalam PPKM Level IV, Senin (26/7).
Dia menjelaskan, tracing kontak erat dilaksanakan Babinsa dan Babinkamtibnas serta Dinkes dalam hal ini adalah Puskesmas bidang desa. Mereka semua melakukan tracing secara manual.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Apa tugas dari Panglima TNI? Dengan mempertimbangkan banyak aspek dan kepentingan nasional.
-
Bagaimana cara Hadi Tjahjanto mengetes prajurit? 'Marinir!' kata Haji Tjahjanto sambil berteriak.'Aua, aua, aua, yes,' jawab prajurit sambil mengepalkan tangan ke muka.'Berarti Marinir beneran,' kata Hadi sambil bergerak pergi meninggalkan prajurit tersebut.
-
Kapan Hadi Tjahjanto menjabat sebagai Panglima TNI? Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto adalah mantan Panglima TNI yang menjabat sejak 2017 sampai 2021.
"Dengan cara mendatangi masyarakat yang disinyalir melakukan kontak erat terhadap kasus konfirmatif tersebut dengan cara mewawancarai dan memberikan penyuluhan kapan dilaksanakan tes dengan menggunakan alat tes dan kapan melaksanakan karantina dan kapan juga melaksana test dengan menggunakan PCR," ujar dia.
Hadi mengakui tracing yang dilakukan belum sesuai standar World Health Organization (WHO) yaitu 1:30 atau dari satu pasien Covid-19 dapat ditelusuri 30 orang yang kontak erat pasien Covid-19. Menurut dia, tracing yang dilakukannya baru bisa melaksanakan tracing 1 berbanding 1.
"Kalau kita ketahui bersama sesuai standar WHO dalam pelaksanaan tracing kontak erat itu adalah rasionya 1 banding 30. Namun di Indonesia saat ini baru bisa dilaksanakan 1 banding 1, 1 yang terkonfirmasi dan 1 yang kita laksanakan tracing kontak erat," ujar dia.
Untuk itu, Hadi menyatakan bahwa TNI-Polri, BNPB dan Kemenkes berusaha memenuhi standar yang dikeluarkan WHO tersebut. Caranya memperbanyak tracer - tracer dari TNI Polri dan Dinas Kesehatan.
"Saat ini ada 63.000 tenaga tracer dari TNI yang sudah tersebar di wilayah wilayah di posko-posko PPKM mikro untuk membantu kepala puskesmas bidang desa untuk melaksanakan tracing kontak erat untuk masyarakat," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nining yang mengaku sempat didatangi dua orang yang membawa kamera dan menyebutkan sebagai keperluan syuting.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaDalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaPuspom TNI akan mendalami latar belakangkasus Mayor Dedi Hasibuan.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaDia berjanji TNI bakal mengumumkan hasilnya jika ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaMarsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaSaat ini internal TNI Angkatan Darat juga mengecek langsung prajurit-prajurit yang terlibat judi online.
Baca SelengkapnyaTNI akan bekerjasama dengan instansi dan lembaga lainnya yang mempunyai kemampuan hingga kepentingan untuk hal tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusri, proses penyelidikan itu sebagaimana laporan dari pihak keluarga soal dugaan tersebut yang telah diterima Pomdam I/Bukit Barisan (BB).
Baca SelengkapnyaHenri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.
Baca Selengkapnya