Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panglima TNI Ungkap Fakta Baru: Kasus Mayor Paspampres & Kowad Diduga Bukan Perkosaan

Panglima TNI Ungkap Fakta Baru: Kasus Mayor Paspampres & Kowad Diduga Bukan Perkosaan Jenderal Andika dan Jenderal Dudung salam komando di DPR. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan fakta baru terkait kasus dugaan pemerkosaan Mayor Paspampres dan prajurit Kowad. Hasil serangkaian pemeriksaan yang dilakukan menunjukkan peristiwa yang disebut-sebut terjadi di Bali itu tidak menunjukkan adanya pemerkosaan.

"Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal. Laporan awal kan dugaan pemerkosaan, tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan, ada perkembangan baru yang menyatakan atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Jenderal Andika di sela kunjungan ke rumah dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung, Kamis (8/12).

Andika mengatakan, sejak kasus dugaan pemerkosaan Mayor Paspampres itu mencuat ke publik, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Dugaan awal, sesuai laporan, dari yang diduga korban adalah tindak pidana pemerkosaan. Kita periksa Mayor BFH dengan dugaan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan," ujarnya.

Pemeriksaan terus berkembang. Sampai akhirnya, mengarah pada tidak adanya pihak yang menjadi korban dalam kasus ini. Justru, keduanya terindikasi sebagai sama-sama pelaku.

"Sangat besar kemungkinan tidak ada korban. Besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka," jelas dia.

Andika menyampaikan, saat ini kedua oknum tersebut sudah dilakukan penahanan. Hal tersebut diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dengan temuan fakta baru ini, pasal yang disangkakan juga berubah," katanya.

Menurutnya, pasal yang tadinya digunakan adalah pasal 285 tentang pemerkosaan, berubah menjadi pasal 281 tentang asusila.

Sebelumnya, prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari Kostrad di Bali, telah menjadi korban dugaan kekerasan seksual pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022. Disebut pula, pelaku seorang perwira Paspampres berpangkat Mayor inisial BF.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Kisdiyanto mengatakan, untuk kondisi korban atau Kowad dari Kostrad di Bali saat ini masih dalam pemeriksaan tim dokter.

"Untuk korban saat ini dalam pemeriksaan di Kodam lV Hasanudin," kata Kisdiyanto saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (3/12).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP