Panglima TNI: Yakinlah pada aparat, tidak ada apa-apa besok
Merdeka.com - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Moeldoko mengatakan, aparat keamanan sudah memetakan daerah-daerah rawan konflik saat berlangsungnya pengumuman hasil rekapitulasi nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sejauh ini, situasi keamanan dalam keadaan baik, dan tidak ada aksi-aksi yang menonjol.
"Kita laporkan (ke presiden) bahwa situasi semua dalam keadaan yang baik, tidak ada yang menonjol sampai sejauh ini," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/7).
Meski mencium adanya potensi konflik dengan adanya penolakan hasil pemilu, Moeldoko yakin hal itu bakal diselesaikan melalui jalur hukum.
-
Siapa yang optimis bisa menyelesaikan sengketa pemilu? 'Kita tetap akan optimistis sepanjang yang secara maksimal bisa kami lakukan,' kata Suhartoyo di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Kamis (7/3). Meski dalam batas penalaran yang wajar, Suhartoyo menjelaskan bahwa waktu 14 hari terasa tidak mungkin menyidangkan dan memutus sengketa hasil yang kompleks dengan dugaan kecurangan. Apalagi jika pihak berperkara yang mengajukan bisa lebih dari satu pihak. Namun, berkaca pada periode 2019, Suhartoyo menegaskan MK bisa bekerja sesuai waktu yang ditetapkan.
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
-
Bagaimana cara mengatasi Tindak Pidana Pemilu? Dalam menghadapi tindak pidana pemilu, penting bagi pemerintah, lembaga pemilihan, dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang efektif.
-
Siapa yang menyelesaikan perselisihan hasil pemilu? Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu (LPPHP) merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa terkait hasil pemilu di Indonesia.
-
Bagaimana cara lembaga menyelesaikan perselisihan hasil pemilu? Proses penyelesaian sengketa dimulai dengan penerimaan gugatan sengketa hasil pemilu oleh LPPHP, kemudian dilakukan proses mediasi, konsiliasi, atau adjudikasi untuk mencapai penyelesaian yang adil dan akurat.
-
Mengapa perselisihan hasil pemilu harus diselesaikan? Penyelesaian perselisihan pemilu menjadi penting untuk memastikan keabsahan dan kelegitan hasil pemilihan, serta untuk mendukung kepercayaan publik terhadap sistem demokratis.
"Potensi pasti ada, tapi kan ada cara untuk mengeliminasikan. Kecenderungan nanti mudah-mudahan ketidakpuasan itu disalurkan melalui jalur hukum, melalui MK," tandasnya.
Dengan adanya pengamanan dari TNI/Polri, dia meminta masyarakat tidak was-was atau khawatir soal isu kericuhan pada 22 Juli.
"Saya imbau masyarakat jalan seperti biasa, yakin pada kami dan TNI/Polri dan enggak ada apa-apa besok."
Soal imbauan dari massa kubu Jokowi yang mengajak pendukungnya tetap di rumah, Moeldoko menganggapnya sebagai tindakan berlebihan.
"Tidak perlu melakukan suatu yang berlebihan, yang kalah tidak perlu melakukan hal-hal yang berlebihan dalam ekspresikan dirinya, yang menang juga begitu, jangan berlebihan merayakan sehingga semuanya berjalan biasa," pungkasnya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
""Sudah tugasnya TNI, membantu Polri dalam pengamanan dan keterlibatan masyarakat," kata Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para petinggi TNI dan Polri di Istana IKN, 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak ada impunitas bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPelantikan Prabowo-Gibran dilakukan pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaHenri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaJokowi meminta TNI memberikan pemahamam ke masyarakat bahwa beda pilihan politik dan menang kalah dalam Pemilu adalah hal yang wajar.
Baca SelengkapnyaMenurut Hadi, PGI sangat berperan dalam menjaga keharmonisan masyarakat di Indonesia.
Baca Selengkapnya