Panik Dikejar Massa, Emil Tabrak Trotoar dan Gagal Bawa Tas Hasil Jambret Wanita
Merdeka.com - RFA (17) dan temannya Emil menjambret tas seorang wanita di Jalan Sunda Kota Bandung. Namun aksinya berakhir saat motor yang mereka kendarai menabrak trotoar ketika dikejar warga dan polisi.
Kapolsek Bandung Wetan Kompol R Budi Triyono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (7/1) dini hari. Korban yang diincar adalah seorang mahasiswi bernama Endah (21).
Saat korban melaju dibonceng temannya menggunakan motor, tersangka memepet dan merampas tas ketika jalanan sepi. Korban terpaksa melepaskan tasnya karena khawatir terjatuh.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Bagaimana para begal itu mencoba untuk menghentikan mobil wanita tersebut? Begal tersebut meminta pemobil keluar dan turun dengan dalih bahwa ada masalah pada ban mobil yang dikendarainya.
-
Kapan pesepeda dijambret? Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
-
Siapa yang menabrak rombongan pesepeda? Terduga pelaku yang telah menabrak rombongan pesepeda dengan motor trailnya merupakan anggota TNI Angkatan Laut.
Setelah tas korban dirampas, para tersangka melaju kencang melarikan diri. Korban yang masih berada di atas motor berusaha mengejar sekaligus meminta tolong pengguna jalan. Akhirnya, mereka mengejar tersangka bersama sejumlah orang termasuk anggota Polsek Bandung Wetan yang sedang patroli.
"Saat tiba di Jalan Progo, motor yang dikendarai tersangka Emil menabrak trotoar sehingga RFA berhasil ditangkap. Teman tersangka berhasil melarikan diri. Tapi kami akan kejar," kata Budi di Mapolsek Bandung Wetan, Jalan Cihapit, Kota Bandung, Selasa (8/1).
Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian kurang Iebih Rp1.500.000. Dari peristiwa itu, polisi mengamankan satu unit motor, ponsel, dompet dan tas sebagai barang bukti.
Sementara itu, pelaku yang berdomisili di Gang Babakan Rahayu RT 05/06 Kopo, Kota Bandung ini dijerat Pasal 385 tentang Pecurian dengan Kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Namun RFA masih di bawah umur, lama hukuman hanya 3,5 tahun.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaAksi kejahatan berkedok jambret pesepeda terjadi di Palembang belum lama ini. Korban berhasil mengambil tas milik pesepeda tersebut meski suasana jalanan ramai.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini tidak hanya menggugah perhatian publik, tetapi juga mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan di lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian iPhone ini merupakan residivis kasus jambret.
Baca SelengkapnyaMobil Fortuner sengaja menabrak emak-emak di rest area 379 A Tol Batang-Semarang
Baca SelengkapnyaDari rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan adanya tas diduga milik sopir truk berinisial JFN (24) yang dilempar keluar truk oleh warga.
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaNiat hendak melaju kencang, si pemotor justru mengalami hal tak terduga.
Baca SelengkapnyaKejadian kecelakaan yang melibatkan dua perempuan itu terjadi di hari pertama puasa.
Baca SelengkapnyaPelaku jambret merampok korban seusai membeli seblak.
Baca Selengkapnya