Panik dipergoki, perampok kambuhan bacok nenek-nenek sepulang salat
Merdeka.com - Kesal dipergoki saat beraksi, Deby Sastra (33) nekat membacok korbannya, Nurzainah (66) hingga kritis. Lantaran melawan saat ditangkap, perampok kambuhan itu dilumpuhkan dengan timah panas polisi.
Perampokan tersebut dilakukan pelaku di rumah korban di Jalan Way Hitam, Kelurahan Pakjo, Palembang, Juni 2018. Dia masuk ke rumah dengan cara merusak pintu belakang.
Secara kebetulan, di dapur rumah korban terdapat sebilah parang yang diambil pelaku untuk mempersenjatai diri. Saat mengacak-acak seisi rumah, korban pulang dari masjid setelah melaksanakan salat Isya tak jauh dari rumahnya.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Kapan perampokan rumah terjadi? Perampokan berlangsung, Jumat, 5 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Panik tepergok, pelaku membacok nenek-nenek itu yang mengenai kepala korban. Begitu korban terkapar, pelaku membawa kabur uang sebesar Rp 4 juta, perhiasan emas, dan handphone. Tak lama kemudian, korban dibawa warga ke rumah sakit.
Sebulan usai beraksi, tersangka ditangkap dalam pelariannya di Prabumulih, Selasa (10/7). Kedua kakinya ditembak polisi karena melakukan perlawanan.
Tersangka mengaku sudah lama mengincar korban karena mengetahui hanya tinggal seorang diri di rumah itu. Namun, dia berdalih tak memiliki rencana membacok korban hingga terluka parah di kepala.
"Tadinya tidak mau saja bacok, tapi dia (korban) teriak. Saya panik saja," ungkap tersangka di Mapolresta Palembang, Selasa (10/7).
Tersangka mengatakan, perampokan yang ia lakukan karena ketagihan dengan narkoba. Sementara untuk membeli sedang tidak memiliki uang.
"Uangnya saya habiskan untuk beli sabu waktu dalam pelarian di luar kota," kata dia.
Kanit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, Iptu Tohirin mengungkapkan, tersangka merupakan residivis dalam berbagai kasus, mulai dari curanmor, perampokan, dan jambret. Akibat ulahnya, tersangka harus keluar masuk penjara.
"Untuk kasus terbaru kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. Kita berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal biar jera," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologinya berawal dari permintaan warga untuk mengecek keadaan rumahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaPemilik toko menceritakan kronologi lengkap tokonya yang dibobol maling.
Baca SelengkapnyaDugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi perampokan di Tambun Bekasi berhasil terekam kamera pengawas CCTV.
Baca Selengkapnya