Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panik dipergoki, perampok kambuhan bacok nenek-nenek sepulang salat

Panik dipergoki, perampok kambuhan bacok nenek-nenek sepulang salat Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kesal dipergoki saat beraksi, Deby Sastra (33) nekat membacok korbannya, Nurzainah (66) hingga kritis. Lantaran melawan saat ditangkap, perampok kambuhan itu dilumpuhkan dengan timah panas polisi.

Perampokan tersebut dilakukan pelaku di rumah korban di Jalan Way Hitam, Kelurahan Pakjo, Palembang, Juni 2018. Dia masuk ke rumah dengan cara merusak pintu belakang.

Secara kebetulan, di dapur rumah korban terdapat sebilah parang yang diambil pelaku untuk mempersenjatai diri. Saat mengacak-acak seisi rumah, korban pulang dari masjid setelah melaksanakan salat Isya tak jauh dari rumahnya.

Panik tepergok, pelaku membacok nenek-nenek itu yang mengenai kepala korban. Begitu korban terkapar, pelaku membawa kabur uang sebesar Rp 4 juta, perhiasan emas, dan handphone. Tak lama kemudian, korban dibawa warga ke rumah sakit.

Sebulan usai beraksi, tersangka ditangkap dalam pelariannya di Prabumulih, Selasa (10/7). Kedua kakinya ditembak polisi karena melakukan perlawanan.

Tersangka mengaku sudah lama mengincar korban karena mengetahui hanya tinggal seorang diri di rumah itu. Namun, dia berdalih tak memiliki rencana membacok korban hingga terluka parah di kepala.

"Tadinya tidak mau saja bacok, tapi dia (korban) teriak. Saya panik saja," ungkap tersangka di Mapolresta Palembang, Selasa (10/7).

Tersangka mengatakan, perampokan yang ia lakukan karena ketagihan dengan narkoba. Sementara untuk membeli sedang tidak memiliki uang.

"Uangnya saya habiskan untuk beli sabu waktu dalam pelarian di luar kota," kata dia.

Kanit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, Iptu Tohirin mengungkapkan, tersangka merupakan residivis dalam berbagai kasus, mulai dari curanmor, perampokan, dan jambret. Akibat ulahnya, tersangka harus keluar masuk penjara.

"Untuk kasus terbaru kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. Kita berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal biar jera," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak dan Pembantu Disekap, Emas 500 Gram dan Uang Tunai Raip Digasak Maling
Anak dan Pembantu Disekap, Emas 500 Gram dan Uang Tunai Raip Digasak Maling

Kronologinya berawal dari permintaan warga untuk mengecek keadaan rumahnya.

Baca Selengkapnya
Perampok Berpistol Sekap ART dan 6 Anak Majikan, Modus Pura-Pura Numpang Berteduh
Perampok Berpistol Sekap ART dan 6 Anak Majikan, Modus Pura-Pura Numpang Berteduh

Pelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.

Baca Selengkapnya
Viral Ribuan Lembar Baju Ludes Dirampok Maling saat Lebaran, Kisahnya Bikin Haru
Viral Ribuan Lembar Baju Ludes Dirampok Maling saat Lebaran, Kisahnya Bikin Haru

Pemilik toko menceritakan kronologi lengkap tokonya yang dibobol maling.

Baca Selengkapnya
Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan
Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Dugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Baca Selengkapnya
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap

Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.

Baca Selengkapnya
Dipergoki Panjat Rumah yang Ditinggal Tarawih, Maling Panik Sembunyi di Atap Rumah
Dipergoki Panjat Rumah yang Ditinggal Tarawih, Maling Panik Sembunyi di Atap Rumah

Seorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Aksi Perampokan di Tambun Bekasi Terekam Kamera, Korban Perempuan Sampai Nangis Ketakutan
Aksi Perampokan di Tambun Bekasi Terekam Kamera, Korban Perempuan Sampai Nangis Ketakutan

Aksi perampokan di Tambun Bekasi berhasil terekam kamera pengawas CCTV.

Baca Selengkapnya