Panik saat digeledah polisi, Ojan selipkan sabu di celana dalam
Merdeka.com - Lantaran takut digeledah saat tepergok transaksi, Aditya Fauzan alias Ojan (21) nekat menyelipkan sabu ke dalam celana dalam yang dikenakannya. Beruntung, barang bukti berhasil diamankan setelah polisi berkali-kali menggeledahnya.
Penangkapan tersangka yang tinggal di Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, itu dilakukan sebelum transaksi di bekas tempatnya bekerja di SPBU Jalan Veteran Palembang, Selasa (3/11) sore.
Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu sedang seberat 12,9 gram atau seharga Rp 12 juta yang terbungkus amplop putih.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
Kepada petugas, tersangka Ojan mengaku barang haram tersebut milik TY (DPO). Dia hanya ditugaskan mengantar kepada pemesan dengan janjian bertemu di lokasi. Upah yang dijanjikan sebesar Rp 1 juta dengan catatan pekerjaannya tuntas.
"Baru sekali ini saya menjadi kurir sabu. Baru mau transaksi dipergoki polisi," ungkap tersangka Ojan di Mapolda Sumsel, Rabu (4/11).
Tersangka mengaku nekat menyelipkan di celana dalam itu biar sulit ditemukan. Namun, barang haram itu ternyata masih juga berhasil ditemukan polisi.
"Saya panik pak, makanya saya selipkan saja ke celana dalam. Tapi ketahuan juga," kata dia.
"Saya sudah lama menganggur, tadinya bekerja di SPBU itu. Makanya tahu mana lokasi yang aman," sambungnya.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa mengungkapkan, penangkapan tersangka karena dicurigai gelagatnya. Ternyata, tersangka sedang menunggu pemesan sabu.
"Tersangka bakal dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca Selengkapnya