Panitia Bantah Gus Ipul Soal Rais Aam NU Ingin Muktamar Digelar 17 Desember
Merdeka.com - Ketua Panita Muktamar ke-34 NU, Imam Aziz menegaskan, PBNU belum memberikan keputusan terkait kepastian jadwal Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang diundur. Hal ini menanggapi surat dari pejabat Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang berisi perintah agar Muktamar ke-34 NU digelar pada 17 Desember 2021.
"Belum ada keputusan PBNU," kata Imam lewat pesan singkat yang diterima, Jumat (26/11).
Imam menyebut, pihaknya bakal mengkonfirmasi soal surat perintah tersebut. Timnya akan mendatangi pejabat Rais Aam PBNU.
-
Siapa Ketua Umum PBNU pertama? Hasan Basri Sagipodin atau yang akrab disapa Hasan Gipo merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pertama.
-
Kapan Muktamar PKB di Bali? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Siapa yang ditunjuk jadi Pj Ketua PWNU Jatim? Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin menilai penunjukannya menjadi Pj Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur sebagai hal yang biasa, yakni mengisi jabatan kosong.
-
Bagaimana Gus Ipul menilai PKB? Keras! Ulama NU Gus Ipul Blak blakan Cak Imin & PKB Tak Naikkan Pamor Anies
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Bagaimana Gus Kikin melihat penunjukannya sebagai Pj Ketua PWNU Jatim? 'Kalau bagi saya ini merupakan penawaran yang biasa, saya juga dulunya dari PWNU Jatim. Bagi saya Itu proses yang biasa,' ujarnya.
"Kita akan mohon konfirmasi kepada Pejabat Rais Aam. Insyaallah Ketua SC (Steering Committee Muktamar Nu Mohammad Nuh) yang akan sowan ke beliau di Surabaya," ucapnya.
Terpisah, Kader NU Bogor, Purwanto Munali menyarankan agar PBNU dan panitia muktamar mengabaikan surat tersebut. Menurutnya, surat tersebut tidak memiliki dasar hukum sesuai dengan AD / ART dan PRT NU dan aturan organisasi NU lainnya.
Dia mengatakan, perintah Pejabat Rais Aam Syuriah PBNU kepada Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana Muktamar NU tersebut sebagai tindakan yang sewenang-wenang.
"Tidak prosedural, jauh dari sikap arif bijaksana, dan hanya untuk kepentingan politik pribadi dan kelompoknya," katanya.
Menurutnya, tanda tangan yang dilakukan Rais Aam PBNU sendiri tidak lazim. Mestinya, surat itu di tanda tangani empat pejabat PBNU.
"Rais Aam tanda tangan sendiri itu enggak lazim. Kalau surat keluar itu ya harusnya tanda tangan berempat: rais aam, khatib aam, ketua umum, dan sekjen. Ya begitu aturannya, kecuali kalau urusan internal atau tanfidziah, itu baru cukup ketua umum dan sekjen," katanya.
"Enggak ada Rais Aam tanda tangan sendiri, apalagi memerintahkan panitia. Urusan panitia kan urusan pelaksana, urusan tanfidziyah, ya kan begitu, ada aturannya memang," kata Purwanto.
Apalagi, kata Purwanto, sembilan kiai sepuh sudah menyarankan agar Muktamar NU sebaiknya diundur ke Januari 2022. "Panitia sebaiknya mengikuti saran dari 9 kiai sepuh NU. Benar itu. Itu sebaiknya diundurlah muktamarnya," tandas Purwanto.
Sebelumnya, Ketua PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar telah menerbitkan surat perintah yang memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar Ke-34 NU pada 17 Desember 2021.
"Surat perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya," kata dia dilansir Antara, Jumat (26/11).
Menurut Gus Ipul sapaan akrab Saifullah Yusuf dengan terbitnya surat perintah itu maka simpang siur soal waktu pelaksanaan muktamar kini terjawab.
"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," kata dia.
Menurut dia, surat perintah Rais Aam itu tidak tiba-tiba muncul, namun ada sebab dan peristiwa yang mendahului. "Surat perintah ini ada latar belakangnya, tidak 'ujug-ujug'. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja," ujar Gus Ipul.
Menurut dia, sebelum surat perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional. Hal itu dilakukan mengingat Muktamar Ke-34 NU sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 23--25 Desember 2021 di Lampung.
Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, KH Miftachul Ahyar, Katib Aam, KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU, A Helmy Faishal. Rapat disepakati dilakukan pada Rabu (24/11).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PBNU merespons adanya muktamar luar biasa yang didengungkan oleh sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaPKB di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhaimin Iskandar memiliki prestasi dengan peningkatan kursi dari setiap periode pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua PBNU Abdullah Latopada menegaskan wacana MLB NU diisukan hanya dari segelintir orang
Baca SelengkapnyaPKB baru saja menyelesaikan pelaksanaan Muktamar PKB ke-VI yang digelar di Nusa Dua, Bali, 24-25 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin ingin melihat terlebih dahulu keadaan saat Muktamar nanti.
Baca SelengkapnyaTidak ada calon presiden dari NU, jika ingin maju dengan kapasitas sendiri.
Baca SelengkapnyaSekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan PBNU tidak mendukung capres siapapun
Baca SelengkapnyaGus Yahya hanya mengetahui bahwa saat ini Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Addin Jauharudin sedang berada di Vatikan.
Baca SelengkapnyaMustofa mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh Aliansi Santri Gus Dur menggugat, tidak sesuai dengan sikap Nahdliyin.
Baca SelengkapnyaPBNU secara teknis dan materi pihaknya sudah siap untuk pelaksanaan Muktamar.
Baca SelengkapnyaMuktamar Luar Biasa NU direncanakan berlangsung di Cirebon.
Baca Selengkapnya