Panitia beberkan proses perizinan acara bagi sembako ke polisi & Pemprov DKI
Merdeka.com - Dave Revano Santoso, ketua panitia acara bagi-bagi sembako gratis di Monas, Jakarta Pusat yang berujung maut diperiksa Polda Metro Jaya. Lebih dari delapan Dave diperiksa dan dicecar 25 pertanyaan oleh penyelidik.
Materi pemeriksaan seputar perizinan yang dikantongi Dave yang juga selaku Ketua Forum Untukmu Indonesia (FUI) itu. Pengacara Dave, Hendry Indraguna mengatakan kliennya sudah mengantongi izin keramaian yang dikeluarkan kepolisian serta izin penggunaan Monas sebagai lokasi digelar acara.
"Inti fokusnya dari pertanyaan itu fokus kepada perizinan dan jelas di sini kami sudah memberikan kepada penyidik perizinan yang dimaksud Pergub pasal 186 ayat 6 sudah kami penuhi dan dibuktikan tadi," ujar Hendry kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/5) malam.
-
Bagaimana Pandawakarta membagikan sembako? Aksi sosial ini sendiro dilakukan oleh Pandawakarta berkolaborasi dengan Baznas DKI Jakarta.
-
Kenapa Pandawakarta membagikan sembako? 'Ramadhan ini kami ikhtiar bagikan ratusan paket sembako bagi masyarakat Jakarta', kata Puji Hartoyo Ketua Pandawakarta pada keterangan tertulisnya, Selasa (9/4).
-
Dimana Pertamina menebar paket sembako? Pertamina bersama Kementerian BUMN kembali menyelenggarakan kegiatan Safari Ramadan BUMN 2024, di Yayasan Pondok Pesantren Al Wathoniyah 43, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, pada Kamis, 21 Maret 2024.
-
Siapa yang mendapat paket sembako dari Pertamina? Sebanyak 1.000 paket sembako murah disalurkan untuk masyarakat Kelurahan Rorotan.
-
Bagaimana Pertamina membagikan sembako? Paket sembako yang dijual dengan harga Rp75.000 tersebut terdiri dari beras 5 Kg, minyak 1 liter dan gula 1 Kg.
-
Siapa yang menerima paket sembako? 'Sasaran aksi kami adalah masyarakat yang tidak mampu dan tak punya ongkos untuk mudik.' jelas Puji.
"Sudah keluar surat izin keramaian dari kepolisian. Jadi surat izin kepolisian sudah keluar terus selanjutnya izin pemakaian lokasi dari PT Konas sudah keluarkan. Jadi ini yang paling final," sambungnya.
Ia menegaskan jika tak mengantongi izin, acara tersebut tak mungkin serta merta tetap digelar.
"Pergub 186 pasal 6 kalau salah satu persyaratannya tidak dipenuhi maka tidak akan keluar izin lokasi sudah jelas. Kalau masalah perizinan menurut hemat pendapat kami sudah memenuhi pergub tersebut," tuturnya.
Berikut kronologi permintaan izin keramaian yang dilakukan panitia:
23 April: Panitia rapat dengan Pemprov DKI
Saat itu, panitia menghadiri undangan meeting koordinasi dengan Pemprov DKI. "Kami mendapat undangan di sini ada undangannya ya dihadiri oleh Dinas Pariwisata, Dishub, Dinas Pendidikan, Dinas Pol PP dan Transjakarta termasuk panitia," jelas Hendry.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Hendry, panitia sudah menginformasikan adanya acara bagi-bagi sembako.
"Di sini pun dibahas tentang klasifikasi bagi-bagi sembako lho sudah jelas ini sudah mengetahui dong," tegasnya.
25 April: Panitia dipanggil Dinas Pariwisata
Selanjutnya, panitia dipanggil Dinas Pariwisata yang diwakili oleh sekretaris.
"Panggilannya secara lisan. Secara lisan ya, diterima oleh sekretaris. Nah, di situ juga dibahas bagi-bagi sembako. Dan akhirnya diputuskan bahwa kami harus membuat surat pernyataan, surat pernyataannya juga sudah kami buat," bebernya.
"Surat pernyataan ini kami buat dan di situ sudah jelas bahwa ada bagi-bagi sembako, nah intinya adalah kami harus bertanggung jawab kalau ada apapun yang terjadi," tuturnya.
26 April: Panitia rapat dengan Biro Ops Polda Metro
Kemudian panitia menghadiri undangan dari Biro Operasional Polda Metro Jaya. Seluruh stakeholder pun hadir dan pembahasan disebutkan Hendry terkait acara bagi-bagi sembako.
"Di sini sudah jelas dibahas salah satu acara kami adalah bagi-bagi sembako. Masa enggak tahu kalau ada bagi-bagi sembako?"
Pun di hari yang sama, ada konpres panitia bersama dengan Kepala UPT. "Dan di situ juga dibahas lagi ada bagi-bagi sembako. Dan finalnya pada saat tanggal 28. Harusnya tanggal 28 ini kalau memang tidak disetujui, atau ada melanggar daripada izin yang harusnya dilarang acara tersebut, ini kan tidak dilarang dari pagi, sampai berakhir acara tersebut tidak ada yang melarang. Berarti secara tidak langsung menyetujui antara salah satu dari kami adalah pembagian sembako," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat bisa hadir di acara tersebut tanpa dipungut biaya.
Baca SelengkapnyaHeru Budi merinci rangkaian kegiatan HUT ke-78 RI di Ibu Kota pada Kamis (17/8) besok.
Baca SelengkapnyaBeragam hiburan dan bazar murah rakyat yang disajikan untuk warga yang hadir.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dan petani akan menggelar aksi peringatan Hari Tani Nasional ke-64 hari ini, Selasa (24/9).
Baca SelengkapnyaBawaan bahan makanan tersebut merupakan simbol kebersamaan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa dapat berswafoto dengan latar belakang Alutsista TNI.
Baca SelengkapnyaProgram digitalisasi perizinan diharapkan membuat proses perizinan di kepolisian akan lebih efektif.
Baca SelengkapnyaKasubbagsumda Bagrenmin DivPropam Polri, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kegiatan sosial ini merupakan inisiasi Kadiv Propam Polri
Baca SelengkapnyaPada perayaan HUT ke-497 Kota Jakarta diusung tema 'Malam Jaya Raya'.
Baca SelengkapnyaKehadiran pelayanan digital itu membuat proses perizinan event tidak lagi berbelit-belit untuk mendapatkan izin.
Baca SelengkapnyaSebanyak 35 ton sampah terkumpul yang dihasilkan pada saat acara tersebut
Baca SelengkapnyaRangkaian upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka dimulai dengan Kirab Bendera Pusaka.
Baca Selengkapnya