Panitia MTQ Internasional dijambret,gaji LO Rp 100 juta melayang
Merdeka.com - Panitia lokal penyelenggara MTQ Internasional terancam tak digaji. Pasalnya, uang tunai sebesar Rp 100 juta milik PT Hasta Kreasi Persada, event organizer kegiatan itu, digasak jambret.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tembesu, persisnya di depan Ekspedisi Dian Sakti Ekspres, Kelurahan 20 Ilir D-I, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sabtu (27/9) siang.
Uang itu dibawa oleh Okta Delfira (33), salah satu karyawan EO MTQ Internasional. Rencananya akan digunakan untuk membayar honor para Liaison Officer (LO) dan seluruh pengisi acara MTQ Internasional.
-
Siapa yang akan menutup MTQ Nasional XXX? Usai dibuka oleh Presiden Jokowi, nantinya Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang akan menutup pada 16 September 2024.
-
Dimana pembukaan dan penutupan MTQ Nasional XXX? Kemenag akan melakukan visitasi terhadap venue2, termasuk lokasi pembukaan dan penutupan yang juga dilaksanakan di IKN Nusantara, di atas tanggal 15 Februari 2024.
-
Bagaimana acara tersebut? Acara gender reveal diadakan serentak dengan ulang tahun Michael di Bali, yang membuat momen tersebut sangat menarik.
-
Bagaimana bentrokan itu berakhir? Kondisi tersebut bisa diurai setelah beberapa jam kemudian.
-
Bagaimana Kaltim siapkan transportasi MTQ Nasional XXX? 'Transportasi udara untuk penerbangan kafilah ke Kaltim, termasuk laut dan darat yang juga menuju ke Kaltim dan IKN tengah kami siapkan,' jelasnya.
-
Siapa saja yang selamat? Basarnas Makassar mencatat 11 orang selamat, dua meninggal dunia, dan 24 lainnya masih dalam pencarian.
Usai melapor ke SPKT Polsek Ilir Timur I Palembang, Okta mengaku peristiwa itu terjadi saat dia bersama suaminya Bintang Prabowo (54), pergi ke pijat refleksi setelah keletihan rapat semalaman.
Selesai pijat, korban dan suaminya keluar. Saat hendak naik becak yang berada di seberang jalan, tiba-tiba dari arah kiri, datang dua orang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam merampas tas sandang besar yang dibawa oleh korban.
Tas yang digasak oleh jambret tersebut berisikan uang tunai Rp 5 juta milik pribadi korban dan Rp 100 juta milik perusahaan untuk gaji LO MTQ Internasional. Kemudian, KTP, lima kartu ATM, ponsel BlackBerry Z10, iPad Air, iPhone, kacamata merek Rayban, dan kacamata baca turut raib.
"Duit itu milik perusahaan saya. Kami EO penyelenggaraan MTQ Internasional. Duit itu bakal gaji panitia," ungkap warga Komplek Pondok Kopi, Blok F-9, No 4, RT 4/8, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur itu.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Afria Jaya melalui Kanit Reskrim Ipda Hamsal mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban. "Kami telah cek lokasi dan melakukan olah TKP. Ciri-ciri pelaku telah kami kantongi dan masih dalam proses pengejaran," pungkasnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Armand mengklaim bahwa total uang yang dicuri mencapai hampir Rp1 miliar atau tepatnya Rp938 juta (53.000 euro)
Baca SelengkapnyaVendor rugi ratusan juta akibat penonton yang ngamuk gara-gara konser batal digelar di Tangerang
Baca SelengkapnyaPolri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.
Baca SelengkapnyaMDP lepas tanggung jawab dan membawa kabur uang berkaitan pelaksanaan konser senilai ratusan juta Rupiah.
Baca SelengkapnyaMDP dilaporkan pihak vendor dengan sangkaan pasal penipuan dan penggelapan terkait batalnya konser musik tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan itu.
Baca SelengkapnyaBatalnya konser Lentera Festival karena pihak panitia tidak bisa membayar sisa uang kepada artis
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaUang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.
Baca Selengkapnya