Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panja DPR Sepakati 40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2022, Ada Revisi UU Cipta Kerja

Panja DPR Sepakati 40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2022, Ada Revisi UU Cipta Kerja dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Prolegnas Prioritas tahun 2022 dalam rapat kerja pengambilan keputusan di Baleg, Senin (6/12) malam. Tercatat sebanyak 40 rancangan undang-undang masuk Prolegnas Prioritas 2022. 26 RUU merupakan usulan DPR RI, 12 usulan pemerintah, dan 2 usulan DPD RI.

Serta ada enam RUU kumulatif terbuka. Salah satu di antaranya adalah RUU perubahan terhadap UU Cipta Kerja yang merupakan perintah putusan Mahkamah Konstitusi. Berkaitan dengan putusan MK itu, DPR memasukkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) sebagai usulannya.

Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Nurdin. Rapat pengambilan keputusan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, 25 anggota Baleg secara fisik dan 20 virtual serta hadir sembilan fraksi di DPR RI.

Hanya perwakilan DPD RI tidak mengikuti rapat pengambilan keputusan. Nurdin menyebut DPD RI tidak hadir karena ada yang tidak disepakati.

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya selaku Ketua Panja Prolegnas Prioritas 2022 membacakan hasil laporan Panja sebelum pengambilan keputusan. Kemudian diikuti pandangan mini fraksi yang telah disepakati tidak dibacakan dan hanya diserahkan kepada pimpinan.

Setelahnya, Nurdin meminta persetujuan fraksi atas laporan Panja terhadap Prolegnas Prioritas 2022.

"Saya ingin menegaskan kembali, jadi semua fraksi setuju?" ujar Nurdin.

"Setuju," jawab anggota yang hadir.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap Prolegnas Prioritas 2022 segera disahkan dalam rapat paripurna besok (7/12). Yasonna mengatakan, pemerintah pada dasarnya menerima hasil kesepakatan Panja untuk Prolegnas Prioritas 2022.

"Malam ini kita sudah menghasilkan kesepakatan bersama mengenai proglenas prioritas tahun 2022 dan semoga besok dapat ditetapkan dalam rapat paripurna," ujar Yasonna.

Berikut 40 rancangan undang-undang yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022:

USULAN DPR

1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan6. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara7. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan8. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana9. Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan.10. Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi11. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional12. Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangandan Penguatan Sektor Keuangan13. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.14. Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.15. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol.16. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat18. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado19. Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat20. Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia21. Rancangan Undang-Undang tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Anggota DPR RI22. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara23. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan24. Rancangan Undang-Undangtentang Masyarakat Hukum Adat25. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama26. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

USULAN PEMERINTAH

27. Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi28. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik29. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana30. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan31. RUU tentang Hukum Acara Perdata32. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika33. RUU tentang Ibu Kota Negara34. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia (RUU tentang Landas Kontinen)35. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah)36. RUU tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis:RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)37. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila38. RUU tentang Desain Industri (dalam Prolegnas 2020-2024, tertulis: RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri)

USULAN DPD

39. RUU tentang Daerah Kepulauan40. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa

DAFTAR RUU KUMULATIF TERBUKA

1.Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional2. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi3. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (DPR/PEMERINTAH)4. 3. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara5. 4. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota6. 5. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Gelar Rapat Paripurna, 228 Anggota Izin dan 64 Hadir
DPR Gelar Rapat Paripurna, 228 Anggota Izin dan 64 Hadir

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.

Baca Selengkapnya
197 Anggota DPR Absen Sidang Paripurna Hari Ini, Apa Agendanya?
197 Anggota DPR Absen Sidang Paripurna Hari Ini, Apa Agendanya?

Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus yang memimpin rapat ini beralasan, pembatasan itu sebagai upaya penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sempat Dianggap Akan Batalkan Putusan MK, Ini Suasana Rapat Menkum HAM dan Mendagri Bersama Baleg DPR Membahas Revisi UU Pilkada
FOTO: Sempat Dianggap Akan Batalkan Putusan MK, Ini Suasana Rapat Menkum HAM dan Mendagri Bersama Baleg DPR Membahas Revisi UU Pilkada

Pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025

Kemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Drama Mik Mati Hiasi Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara di DPR
VIDEO: Drama Mik Mati Hiasi Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara di DPR

Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah di Pilpres, Cak Imin Kembali Hadiri Rapat Paripurna di DPR RI
Usai Kalah di Pilpres, Cak Imin Kembali Hadiri Rapat Paripurna di DPR RI

Rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Pimpin Rapat Pengesahan Penambahan 2 Komisi dan Badan Aspirasi DPR RI
Puan Maharani Pimpin Rapat Pengesahan Penambahan 2 Komisi dan Badan Aspirasi DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029

Baca Selengkapnya
DPR Gelar Rapat Paripurna: Hanya 88 Anggota DPR, 203 Orang Izin
DPR Gelar Rapat Paripurna: Hanya 88 Anggota DPR, 203 Orang Izin

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani

Baca Selengkapnya
FOTO : Puan Maharani Pimpin Pembukaan Masa Sidang Paripurna II Tahun 2023-2024 yang Dihadiri 154 Anggota Secara Fisik
FOTO : Puan Maharani Pimpin Pembukaan Masa Sidang Paripurna II Tahun 2023-2024 yang Dihadiri 154 Anggota Secara Fisik

Sidang Paripurna II Tahun 2023-2024 dihadiri anggota DPR sebanyak 154 orang secara fisik sementara yang izin 140 anggota.

Baca Selengkapnya