Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panja RUU PKS: Literasi Seksual Sangat Penting

Panja RUU PKS: Literasi Seksual Sangat Penting Aksi di Hari Perempuan. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), Willy Aditya menekankan pentingnya produk hukum yang juga menjadi sarana literasi seksual di masyarakat. Upaya pihaknya untuk menggulirkan RUU PKS untuk menjadi undang-undang merupakan salah satu upaya demi mencapai hal tersebut.

Willy mengatakan, hal itu demi menumpas budaya yang menjadikan pembahasan soal seksualitas menjadi sesuatu yang tabuh.

"Yang penting adalah bukan sexual education-nya, tapi adalah literasi sendiri. Ini narasi yang harus kita bangun bersama-sama bagaimana edukasi tentang literasi seksualitas itu menjadi sangat penting. Karena kita sedang melawan budaya feodalisme yang selama ini selalu meletakkan seksualitas menjadi budaya yang tabu untuk diperbincangkan," tegas Willy dalam sebuah webinar yang disiarkan melalui kanal Youtube Rarie Lestari Moerdijat, Rabu (28/7/2021).

"Tembok besar ini yang harus kita terabas," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Willy pun mengungkapkan urgensi keberadaan UU PKS untuk mengisi kekosongan hukum di Indonesia soal aturan terkait.

Anggota dewan dari Fraksi Partai NasDem itu menuturkan, selama ini penegak hukum tidak bisa banyak bertindak saat menghadapi berbagai kekerasan seksual yang timbul lantaran payung hukumnya belum memadai. Menurut Willy aturan dalam KHUP pun belum mumpuni buat mengatur hal tersebut.

"Jadi keberadaan pentingnya UU ini untuk memberikan legal standing terhadap kekerasan seksual itu sendiri," ucap dia.

Di samping hadirnya UU ini, lanjut Willy demi membuat para aparat penegak hukum memakai perspektif korban saat menghadapi kasus-kasus kekerasan seksual.

"Selama ini pendekatan aparat hukumkan pada pelaku semata-mata, korban sering kali mendapatkan stigmatisasi," ujar Willy.

Hal ini diperkuat dengan istilah-istilah yang berkembang di masyarakat yang mengibaratkan korban kekerasan seksual dengan pernyataan "sudah jatuh tertimpa tangga, terus dilempari".

Terakhir, UU ini menurut Willy hadir demi memberikan perlindungan kepada korban bukan justru pelaku.

"Tentu ini harus berpihak kepada korban," tandasnya.

Sebelumnya, Willy Aditya menyebut RUU PKS juga akan mencakup isu kekerasan seksual di dunia digital.

“Dalam (dunia) digital, kami melakukan sinkronisasi dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Willy Aditya, dikutip dari Antara, Jumat (23/7/2021).

Adapun langkah sinkronisasi yang dilakukan adalah menambahkan poin-poin yang belum diatur dalam UU Pornografi maupun UU ITE. Poin-poin ini masih dalam proses peninjauan oleh Panja untuk mencegah terjadinya tumpang-tindih antara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya.

“Kita hidup sudah bertransformasi ke era digital. Maka kemudian, kekerasan seksual juga terjadi di (dunia) digital,” katanya.

Terlebih, dengan munculnya fenomena-fenomena prostitusi dalam jaringan (daring) yang juga melibatkan anak di bawah umur.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Pelajar, Disdik Jakarta Bakal Sosialisasikan Dulu ke Siswa
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Pelajar, Disdik Jakarta Bakal Sosialisasikan Dulu ke Siswa

Menurut Budi, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang diatur PP Kesehatan itu akan ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
KPAI Inginkan Pendidikan Seksual Diajarkan Sejak Dini Sebagai Upaya Perlindungan Anak
KPAI Inginkan Pendidikan Seksual Diajarkan Sejak Dini Sebagai Upaya Perlindungan Anak

Pendidikan seksual harus diterapkan sebagai langkah awal untuk memberikan pemahaman dasar pada anak

Baca Selengkapnya
Aturan Baru di PP Kesehatan: Praktik Sunat Perempuan Dilarang
Aturan Baru di PP Kesehatan: Praktik Sunat Perempuan Dilarang

Dalam beleid itu, diatur tentang kesehatan reproduksi sejak dini.Termasuk, reproduksi bagi para bayi dan anak-anak yang belum beranjak usia sekolah

Baca Selengkapnya
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS

"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman

Tujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.

Baca Selengkapnya
DPR: Pemerintah Harus Revisi Ayat Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi pada Remaja
DPR: Pemerintah Harus Revisi Ayat Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi pada Remaja

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Dosa Mantan Anggota DPR, Menyesal Jadi Inisiator RUU Ini
Pengakuan Dosa Mantan Anggota DPR, Menyesal Jadi Inisiator RUU Ini

Paulus Widiyanto, anggota Komisi I DPR RI Periode 2004-2009 menyatakan penyesalannya.

Baca Selengkapnya
Adu Gagasan De Gadjah dan Koster Tangani Tingginya Kasus Kekerasan Seksual di Bali
Adu Gagasan De Gadjah dan Koster Tangani Tingginya Kasus Kekerasan Seksual di Bali

Berdasarkan data UPT PPA Bali mencatat ada 154 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan

Komnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.

Baca Selengkapnya
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Siswa, Komisi X DPR Anggap Seolah Izinkan Seks Bebas
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Siswa, Komisi X DPR Anggap Seolah Izinkan Seks Bebas

Fikri mengatakan bahwa semangat dan amanat pendidikan nasional adalah menjunjung budi pekerti yang luhur.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Luruskan Pemberian Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan Remaja yang Sudah Menikah
Pemerintah Luruskan Pemberian Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan Remaja yang Sudah Menikah

Pemberian kondom bagi remaja dijelaskan oleh pemerintah hanya khusus diberikan pada pasangan yang sudah menikah.

Baca Selengkapnya