Pansel Bantah Ada Capim KPK Titipan Saat Proses Seleksi
Merdeka.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya isu orang titipan dalam proses seleksi. Pansel memastikan pihaknya bekerja secara objektif dan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, John Kenedy Azis meminta penjelasan kepada Pansel Capim KPK terkait adanya isu orang titipan dalam proses seleksi capim.
"Titipan-titipan dari kementerian lembaga atau apalah yang memiliki kompetensi yang menitipkan itu. Kami mohon betul apakah betul ada titipan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9).
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Bagaimana cara Anies untuk memastikan KPK independen? 'Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi,' ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
Atas pertanyaan itu Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih membantah adanya orang titipan dalam proses seleksi.
"Tidak ada titipan, walaupun ada, tidak sampai ke Pansel. Tidak ada titipan siapa dan bagaimana," tegasnya.
Dia menyebut Pansel capim KPK telah bekerja secara objektif dan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Sehingga dia mengaku, Pansel akan mengabaikan bila terdapat capim titipan.
"Kalau ada pun, kita abaikan saja. Orang nitip boleh saja. Tetapi yang penting kami tidak hiraukan titipan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui 10 nama itu. Seluruh capim KPK itu telah menjalani serangkaian seleksi yang digelar Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK).
Berikut nama-nama capim KPK yang lolos tersebut:
1. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
2. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri
3. Auditor BPK, I Nyoman Wara
4. Jaksa, Johanis Tanak
5. Advokat, Lili Pintauli Siregar
6. Dosen, Luthfi Jayadi Kurniawan
7. Hakim, Nawawi Pamolango
8. Dosen, Nurul Ghufron
9. PNS Sekretaris Kabinet, Robi Arya
10. PNS Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca SelengkapnyaTudingan itu sebelumnya disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca SelengkapnyaAnies menilai Cak Imin justru membantu KPK sebagai lembaga penegak hukum.
Baca SelengkapnyaAlasan dibutuhkan Capim KPK selanjutnya dengan hal tersebut lantaran penindakan-penindakan kasus rasuah kedepannya agar tidak ada rasa sungkan.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap KPK pada Kamis (12/10), usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK pada Rabu (12/10).
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menetapkan sembilan anggota Pansel Capim KPK.
Baca Selengkapnya