Pansel cecar Jimly: Apakah bakal mundur jika tak jadi ketua KPK?
Merdeka.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes seleksi tahap akhir calon pimpinan (Capim) KPK dengan 6 calon lainnya di Gedung Sekretaris Negara. Menurut dia, keikutsertaan mengikuti seleksi Capim KPK adalah demi menyelamatkan lembaga antirasuah itu agar tetap tegak dalam memberantas korupsi.
"Saya lihat kondisi saat ini krusial. Sehingga banyak yang berpikir KPK layak dibubarkan. Ini jangan sampai terjadi. Saya pikir KPK harus diperbaiki cara kerjanya," ujar Jimly di Ruang Serba Guna, Lantai Dasar, Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran no 18, Jakarta 1011, Jakarta, Selasa (25/8).
Namun, saat ditanya apakah akan mundur jika tidak terpilih sebagai Ketua KPK, Jimly hanya tersenyum. Hal itu berkaca pada kasus pencalonan Jimly sebagai pimpinan MK di periode yang kedua. Usai menjalani tes di DPR, Jimly mengundurkan diri dari pencalonannya. Konon mundurnya Jimly lantaran tidak menempati posisi sebagai ketua.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Siapa yang mundur dari jabatannya di OIKN? Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
"Bapak selesai menjabat Ketua MK (periode) pertama maju lagi dan dites melalui DPR. Setelah terpilih bapak mundur, konon karena tidak sebagai ketua. Saya khawatir nanti bapak juga akan mundur kalau nggak terpilih di posisi Ketua KPK," tanya salah satu Pansel Capim KPK, Eny Nurbaningsih.
Jimly tidak menjawab pertanyaan tersebut secara kongkret. Ia hanya mengisyaratkan bahwa publik akan tahu apa yang sikapnya nanti setelah menjalani tes di DPR.
"Saya ini orangnya konsisten. Saya pikir itu nanti saya jawab di DPR saja. Pansel konsen pilih 8 (Capim KPK) saja. Jadi saya pikir saya jawabnya nanti saja (di DPR)," ujar Jimly.
"Jadi jika bapak tidak jadi ketua (KPK), artinya tidak berkehendak memimpin di lembaga itu? Bapak senyum saja sepertinya setuju," timpal Eny lagi.
"Ya itu tadi, saya orangnya konsisten," jawab Jimly singkat sambil tersenyum.
Lebih jauh, Jimly menyatakan strategi pertamanya jika terpilih menjadi pimpinan KPK adalah, akan memperbaiki komunikasi di internal lembaga antirasuah itu terlebih dulu. Selain itu, hubungan antar-lembaga penegak hukum juga terus ditingkatkan agar bisa memberantas korupsi secara maksimal.
"Dalam bulan pertama tentu internal dulu yang harus diselesaikan. Jangan sampai masalah internal tidak sinergi. Kedua memperbaiki hubungan antar lembaga penegak hukum. Agar ada pemahaman yang sama," tutur Jimly.
Kendati demikian, Jimly menyerahkan sepenuhnya urusan seleksi terhadap Pansel Capim KPK. Salah satu motivasi lainnya maju menjadi Capim KPK, lanjut Jimly, adalah untuk memperkaya Pansel dalam menyeleksi sosok yang dianggap mampu memimpin lembaga antikorupsi itu.
"Semua pertanyaan sudah saya jawab. Sekarang sepenuhnya saya serahkan ke Pansel. Seandainya mereka anggap saya layak ya bismillah. Nanti di DPR pasti menghadapi pertanyaan lebih banyak lagi," tutup dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jimly menyatakan tak lagi mencalonkan diri menjadi anggota DPD, sehingga yakin tak akan ada konflik kepentingan.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku belum yakin dapat membatalkan putusan MK.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal peluang dibatalkannya putusan MK yang sempat menuai polemik.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof Jimly Asshidiqie dikritik. Jimly disebut kerap berkomentar yang tak sesuai dengan kewenangannya.
Baca SelengkapnyaJimly menjelaskan, jika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar mengajukan banding
Baca SelengkapnyaJika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar Usman mengajukan banding.
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaFirli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat
Baca SelengkapnyaJimly Asshiddiqie dilaporkan ke Dewan Etik MK pada Jumat (10/11) siang.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman juga disanksi tidak bisa mengikuti dalam sidang perkara hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaKeppres pemberhentian Firli belum dapat diproses Kementerian Sekretariat Negara.
Baca Selengkapnya