Pansel Komnas HAM disarankan tak loloskan anggota FPI Jateng
Merdeka.com - Koalisi Selamatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menelusuri rekam jejak 60 calon anggota Komnas HAM Periode 2017-2022. Hasil penelusuran disebutkan hanya 19 calon yang memiliki kompetensi baik.
Nama Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah Zaenal Abidin masuk dalam 60 calon yang telah lolos seleksi tahap pertama. Hasil penelusuran Koalisi Selamatkan Komnas HAM menemukan bahwa Zaenal Abidin merupakan sosok yang mendeklarasikan berdirinya FPI di Jawa Tengah. Selan itu, Zaenal saat ini tercatat sebagai anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Daerah Jawa Tengah.
"Dia (Zaenal Abidin) itu Komisioner KPI daerah. Dia pernah juga mendeklarasikan terbentuknya FPI Jawa Tengah," kata Deputi Direktur Advokasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Andi Muttaqien di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/7).
-
Kenapa Bahlil tidak pantas jadi ketua umum Golkar? “Masa bukan kader Golkar mengaku siap menjadi ketua umum. Malu dong.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Kenapa Kompolnas butuh anggota baru? Hermawan mengajak seluruh masyarakat yang ingin memperbaiki tubuh Polri untuk berbondong-bondong mendaftar seleksi calon pimpinan Kompolnas.
-
Siapa yang menolak jadi jenderal? Bambang Widjanarko adalah Seorang Perwira KKO, kini Marinir TNI AL Dia menjadi ajudan presiden Sukarno tahun 1960-1967.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
Andi enggan mengungkap lebih jauh sosok Zaenal Abidin. Dia mengatakan seluruh hasil penelusuran terkait rekam jejak Zaenal Abidin dan calon lainnya akan diserahkan ke Panitia Seleksi (Pansel) Komnas HAM sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan proses seleksi. Hasil itu akan diserahkan pada Senin (3/7) besok.
Menurut Andi, tugas Pansel menelusuri lebih dalam rekam jejak petinggi FPI yang akrab disapa Zaenal Petir tersebut. Dia menyarankan Pansel tidak meloloskan Zaenal jika didapati memiliki rekam jejak sering melakukan tindakan kekerasan.
"Kalau ternyata dia anti terhadap keberagaman, kalau ternyata dia sering bubarkan diskusi yang justru itu adalah forum akademik misalnya, atau dia bahkan melakukan atau terlibat dalam kekerasan yang berbasis atas nama agama. Sebaiknya dia tidak diteruskan," katanya.
Apabila Zaenal Petir diloloskan oleh Pansel maka justru akan menyulitkan Komnas HAM periode selanjutnya. Dalam penilaiannya, tak mungkin Komnas HAM dipimpin seorang anggota yang justru bertolak belakang dengan semangat utama dari Komnas HAM dalam menjaga Hak Asasi Manusia di Tanah Air.
"Jadi enggak mungkin dia mengerjakan hal yang bertolak belakang dengan nuraninya sendiri," tegasnya.
Zaenal Abidin merupakan Lulusan Magister Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Dia mengaku ingin menjadi anggota Komnas HAM untuk membantu masyarakat.
"Saya tertarik masuk di Komnas HAM ingin berkecimpung secara langsung, bagaimana melakukan advokasi masyarakat yang tersingkirkan dari hak-haknya. Setelah tes tertulis lolos 60 besar, besok Kamis (18/5) saya akan mengikuti seleksi berupa dialog publik," kata Zaenal kepada merdeka.com di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/5).
Saat mendaftar seleksi komisioner Komnas HAM, pria yang akrab disapa Zaenal Petir mengaku rekan-rekan sesama anggota maupun pengurus FPI tidak tahu. Setelah berhasil lolos tahap awal, Zaenal baru akan melapor ke pengurus daerah.
"Saat saya mau mendaftar masuk Komnas HAM teman-teman FPI sebelumnya tidak mengetahui. Tapi hari ini saya tadi telepon beliau Pak Kyai Sihab (Ketua FPI Jateng Sihabuddin), untuk memberitahu bahwa saya besok akan seleksi kembali masuk Komnas HAM," ucapnya.
Menurutnya, siapa pun berhak mengikuti seleksi menjadi pejabat publik. Dia berpegang pada Undang-Undang. "Sesuai Undang-undang Nomor 33 Tahun 1999 setiap warga negara berhak untuk menjadi pejabat publik," terangnya.
Zaenal merasa menjadi korban, ketika orang mengaitkan pencalonannya sebagai komisioner Komnas HAM dengan aktivitasnya di FPI. Padahal, kata dia, pencalonannya atas nama pribadi bukan mewakili ormas. Apalagi FPI juga bukan ormas anti-Pancasila.
Meski mendapatkan pro kontra, Zaenal menyatakan tetap akan maju dan mengikuti tahapan seleksi untuk menjadi Komisioner Komnas HAM.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaSuasana panas jelang debat perdana capres-cawapres mulai terjadi. Masalah HAM masa lalu menjadi topik hangat untuk saling menjatuhkan lawan.
Baca SelengkapnyaKalau terlalu kelihatan memaksa, maka apa yang diinginkan PAN tidak akan terjadi.
Baca SelengkapnyaKomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaManotar Tampubolon masih tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaZulhas mengatakan usulan tersebut boleh-boleh saja disampaikan.
Baca SelengkapnyaPKB menilai apabila ada partai mengajukan kader sebagai syarat mutlak mendukung Anies bakal menghambat koalisi mengambil keputusan.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI, Raja Juli Antoni mengaku, kadernya Manotar Tampubolon tidak melakukan koordinasi ikut seleksi calon hakim Ad Hoc HAM
Baca SelengkapnyaKetum PAN Zulkifli Hasan membantah tuduhan yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyodorkan nama Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk Pemilihan Kepala Daerah
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Selengkapnya