Pansel KPK tidak langsung coret calon dengan transaksi mencurigakan
Merdeka.com - Panitia Seleksi (Pansel) Capim pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan adanya informasi yang menyebut kalau pihaknya meloloskan peserta yang diduga memiliki transaksi mencurigakan berdasarkan hasil laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Juru Bicara Pansel Capim KPK, Betti S Alisjahbana menuturkan jika hasil dari laporan PPATK bukanlah transaksi keuangan yang mencurigakan.
Dia menjelaskan yang dimaksud PPATK ialah transaksi yang menyimpang dari kebiasaan atau tidak wajar. "Transaksi keuangan yang mencurigakan tidak selalu terkait dengan tindak pidana tertentu," kata Betti saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/8).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Betti tidak membantah bahwa dari beberapa peserta yang lolos ke tahap berikutnya memiliki transaksi keuangan yang mencurigakan. Hal itu diketahuinya melalui sejumlah ciri-ciri dan tidak memiliki tujuan ekonomis dan bisnis yang jelas.
Kemudian, lanjut dia, menggunakan uang tunai dalam jumlah yang relatif besar dan dilakukan secara berulang-ulang di luar kewajaran serta di luar kebiasaan dan kewajaran aktivitas transaksi nasabah.
Namun, meski menemukan tanda-tanda dari transaksi mencurigakan, Betti mengaku belum bisa menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Terlebih dengan menggugurkan calon.
"Kami tidak bisa langsung menggugurkan calon pimpinan yang bersangkutan karena sangat besar kemungkinannya bahwa transaksi tersebut memang bisa dijelaskan," ujar dia.
"Misalnya saja ada transfer dari sebuah perguruan tinggi di luar negeri. Ini bisa saja merupakan dana riset atau yang sejenisnya," pungkas Betti.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan selama Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaTidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca Selengkapnya"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaNusron mengingatkan jika PPATK hanya memiliki hak untuk mentracing, bukan melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaMahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaDengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.
Baca Selengkapnya